Syarat Pemasangan Iklan
Spesifikasi
a. Ukuran banner 290 x 120 pixel
b. Letak banner Side Bar
c. Tayangan Halaman utama
d. Kontrak 1 - 12 bulan (Minimal 3 bulan)
Ketentuan pemasangan iklan:
1. Konten banner tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia
2. Banner dibuat dalam bentuk JPEG, PNG, atau GIF
3. Banner akan ditautkan ke website atau fan page pengiklan (Jika ada)
4. Banner akan dipasang setelah pembayaran dilakukan pihak pemasang iklan
5. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer rekening bank
6. Jika tempo pemasangan banner berakhir, maka akan diberitahukan ke pengiklan
7. Banner akan di non aktifkan jika pemasang iklan tidak memperpanjang kontraknya.
Untuk info penawaran dan pemasangan iklan, hubungi marketing kami melalui email mhd2@tenggarong.com atau nomor kontak 08125317702
Berita Terpopuler
-
Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyerahkan berita acara hasil pleno kepada perwakilan Forkopimda (Foto: Istimewa) Setelah sempat di...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman tinjau pasukan pada apel Ops Keselamatan Mahalam 2024 (Foto: Humas Polres Kukar) Apel gelar pasukan dalam...
-
Bupati Kukar Edi Damansyah melantik dan mengambil sumpah 6 pejabat pimpinan tinggi pratama (Foto: Prokom Kukar/Zul) Sebanyak 6 pejabat Pimpi...
-
Batam – Dua anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS...
-
Kutai Kartanegara – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melakukan panen raya perdana pertanian organik melalui Program Pernik Mahakam, sebuah pr...