Kesultanan Kutai Keluarkan Maklumat Belimbur


“Bilamana terdapat pelanggaran dalam Belimbur seperti menggunakan air kotor atau mencampur benda-benda lain yang membahayakan, perbuatan tidak senonoh, membahayakan pengguna kendaraan bermotor serta perbuatan melanggar ketertiban umum lainnya, yang merupakan pelanggaran adat di tanah Kutai dan perbuatan tindak pidana, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Maklumat ini disampaikan pihak kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, menjelang upacara adat mengulur naga yang akan berlangsung, Minggu (14/06) besok. “Belimbur ditetapkan dari Kepala Benua, Tengah Benua, dan Buntut Benua, yaitu sepanjang Jalan Mangkurawang, AM Sangaji, Pangeran Diponegoro, Jendral Sudirman, Akhmad Mukhsin dan Jalan Wolter Monginsidi,” ujar Menteri Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, HAP Gondo Prawiro, mewakili Sultan Haji Adji Mohd Salehoeddin II.

Dikatakan Gondo Prawiro, Selain menetapkan lokasi, Pihak Kesultanan juga telah memberikan waktu untuk memulai dan berakhirnya Belimbur, yakni dari pukul 11.00-14.00 WITA. “Sesuai adatnya, Belimbur dimulai setelah upacara adat Rangga Titi,” tegasnya.

Terpisah, Seksi Sakral kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Demang Natakrama, menuturkan, Kesultanan Kutai sejak jaman dulu sudah mengatur tata cara Belimbur , Yakni Belimbur hanya boleh dilakukan disekitar keraton, itu pun setelah melalui serangkaian prosesi adat yang dijalani Sultan Haji Adji Mohd Salehoeddin II.

“Jam 8 pagi yang betugas mengambil air tuli di Kutai lama sudah berangkat, kemudian jam 9, Naga diturunkan dari keraton dan dibawa menggunakan kapal menuju Kutai lama, sedangkan yang bertugas mengambil air tuli setelah kembali dari Kutai Lama selanjutnya bertahan di Pulau Kumala sampai Sultan selesai melaksanakan upacara Begorok dan Beumban di Keraton, setelah Sultan dibawa menuju ke Rangga Titi dan memercikkan air tuli, barulah belimbur boleh dimulai,” jelasnya.

Namun menurut Awang Demang Natakrama, Pada kenyataannya, banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan, bahkan warga sudah belimbur pada saat naga baru dibawa naik keatas kapal, Selain itu wilayah belimbur merambah hingga ke kecamatan Loa Kulu dan berlangsung hingga sore hari.

Prosesi adat belimbur sendiri merupakan moment yang sangat dinanti, tak hanya warga kota Tenggarong saja, ribuan warga dari berbagai daerah di Kalimantan Timur selalu mengikuti kemeriahan ritual tahunan ini. (ekn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top