Pria Ini Tertangkap Bawa Narkoba di Penginapan
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian beserta sejumlah barang bukti
Foto: Dok. Polsek Samboja
|
Petugas kepolisian dari Polsek Samboja berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sap (32) warga RT 25 Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pria ini diringkus saat petugas sedang melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (13/02) sekira pukul 23.30 WITA.
Ketika ditangkap pelaku tengah berada disebuah penginapan di kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan keterangan dari mana barang haram tersebut didapat tersangka, " terang Kapolsek Samboja, AKP Dika Yosef.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 4 poket kecil sabu, 1 poket sabu bekas pakai, 1 buah pipet kaca, 3 buah sedotan warna putih, 7 buah plastik bening, 1 buah gunting, 2 buah korek api, dan 1 buah ponsel.
Kapolsek menambahkan, Pelaku telah ditahan dan terancam dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (end)
Berita Terpopuler
-
Jasad Harry Nasrudin yang diduga tenggelam dan ditemukan di sungai Mahakam Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kukar, di evakuasi dan di baw...
-
Hingga hari ketiga lebaran pantai Mutiara Indah di kecamatan Muara Badak diserbu ribuan pengunjung Foto : Fairuz Zabady Di hari keti...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman gelar pers conference kasus kejahatan sindikat curanmor (Foto: Endi) Sebanyak 7 tersangka pelaku tindak pi...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
Tidak ada komentar: