Kalapas Tenggarong: Remisi Warga Binaan Dibacakan Usai Sholat Ied

Kalapas Kelas II-B Tenggarong Mokhamad Ikhsan memastikan akan ada pemberian remisi kepada warga binaan
Foto: Endi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-B Tenggarong, Mokhamad Ikhsan memastikan pada saat perayaan Idul Fitri 1437 hijriyah pada Rabu (06/07) besok, akan ada pemberian remisi kepada warga binaan.

Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui media ini pekan lalu di ruang kerjanya, meski demikian Ikhsan mengaku daftar nama warga binaan penerima remisi baru dibacakan usai pelaksanaan sholat Ied. 

"Untuk remisi kita sudah mengusulkan kepada Kementrian Hukum dan HAM. Namun dalam hal ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi. Nanti akan ada surat keputusan dari Kemenkum HAM yang turun pada H-3 lebaran," ucapnya.

Ikhsan mengatakan, penghuni lapas Tenggarong hingga bulan Juni sudah berjumlah 1200 orang yang terdiri dari 437 tahanan dan 763 narapidana. Saat ini lebih dari 400 warga binaan telah diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Remisi ini akan diberikan secara bertahap, jadi tidak sekaligus, yang jelas usulan remisi memenuhi syarat minimal sudah menjadi warga binaan selama 6 bulan dan berkelakuan baik selama berada di Lapas," ujarnya.

Berdasarkan data per 30 Juni 2016, Penghuni Lapas Kelas II-B Tenggarong terbanyak dalam kasus tindak pidana narkoba yakni 628 orang, pencurian 165, perlindungan anak 144, korupsi 34, dan penggelapan 29 orang. 

"Lainnya kasus penganiayaan 20 orang, kehutanan atau ilegal loging 18 orang, pembunuhan 17, Laka Lantas 16, penadahan 15 dan perampokan 10 orang. Sisanya kasus penipuan, perjudian,kesusilaan, kefarmasian dan lain-lain termasuk human traficking 44 orang," demikian jelas Ikhsan. (end)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top