Koneksi Internet Dilingkungan Pemkab Kukar Diupayakan Segera Normal

Kadis Kominfo upayakan koneksi internet di linkungan pemkab Kukar segera normal pada bulan Mei 2017
Foto: Istimewa

Layanan koneksi jaringan internet dilingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan stake holder lainnya yang sempat terganggu dipastikan akan kembali normal pada awal Mei 2017 mendatang.

“Kita upayakan layanan konesi jaringan internet dilingkungan Pemkab Kukar kembali normal pada awal Mei 2017 mendatang,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bahteramsyah, Jumat (21/04).

Bahteramsyah menyampaikan hal itu dalam Press Conference di kantor Diskominfo didampingi Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi H. Aji Mohd. Decki Ismail, Kasi Infrastruktur Teknologi Dewi Ariani, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Ahmad Rianto.

Belum terkoneksinya jaringan internet selama ini, lanjutnya, disebabkan adanya proses pemilihan penyedia bandwidth yang menggunakan metode e-purchasing di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

“Proses pemilihan penyedia bandwidth tahun 2017 menggunakan metode e-purchasing di LKPP, yang sebelumnya telah dilakukan proses rapat internal,” beber Bahteramsyah.

Dalam rapat itu dilakukan beauty contest pada tanggal 1 Februari 2017 dengan menghadirkan 3 perusahaan Internet Service Provider (ISP), salah satunya PT Media Lintas Data (MLD) yang mempresentasikan layanan koneksi internetnya pada tanggal 6 Februari 2017.

Dari hasil presentasi ke 3 ISP tersebut dan berdasarkan persyaratan administrasi dan teknis, maka PT MLD terpilih menjadi ISP calon penyedia bandwidth tahun 2017 di Kukar.

Terpilihnya PT. MLD, sambung Bahteramsyah, dengan pertimbangan, secara ekonomis sanggup memenuhi kebutuhan bandwidth dengan harga yang lebih murah dan kapasitas bandwidth yang 2x lebih besar dibanding 2 ISP lainnya.

PT MLD pun mendapatkan dukungan resmi secara tertulis dari pihak NAP sebagai pihak yang menyediakan infrastruktur utama pendukung jaringan.

“Belum terkoneksinya jaringan internet ini disebabkan sampai saat ini pihak PT Media Lintas Data sebagai ISP yang terikat kontrak dengan Diskominfo per 4 April 2017 belum mendapatkan koneksi infrastruktur untuk penyaluran bandwidth dari NAP yang bersangkutan,” ungkap Bahteramsyah.

Dampaknya, koneksi jaringan berbasis internet (e-KTP, PBB, LPSE dan Perijinan online) yang direncanakan sudah bisa diakses tanggal 12 April 2017 harus mengalami penundaan. 

Atas permasalahan tersebut Diskominfo sudah bersikap dan telah melayangkan surat teguran kepada PT MLD atas tertundanya layanan.

“Kami sudah layangkan surat teguran I dan II kepada PT MLD dan meminta penjelasan atas tertundanya layanan internet," kata Bahteramsyah.

Jika saja sampai batas waktu yang diberikan yakni tanggal 25 April 2017 tidak juga terkoneksi, maka pihaknya akan memutuskan kontrak. "Tapi kalau sudah terkoneksi kita lanjutkan,” cetusnya.

Namun, sambung Bahteramsyah, aplikasi berbasis LAN seperti Simda Keuangan, Simda BMD dan aplikasi berbasis web yang biasanya dapat diakses melalui internet, saat ini masih bisa diakses melalui jaringan internet pemkab Kukar. (adv/kominfo/k2n)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top