Kediaman Kerabat Kesultanan Kutai "Rumah Besar" Diusulkan Sebagai Cagar Budaya

Rumah Besar saat menjadi tempat perrhelatan pembukaan Pekan Kebudayaan Nasional Kaltim
(Foto: Endi)

Kediaman kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura "Rumah Besar" di Tenggarong akan diusulkan sebagai cagar budaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Afrilian Noor usai membuka Pekan Kebudayaan Nasional Kaltim di Rumah Besar, Selasa (23/11/2021) malam lalu.

Ia telah diminta oleh pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim untuk memenuhi sejumlah persyaratan pengajuan Rumah Besar sebagai cagar budaya.

"Asal muasal pendirian dari tahun berapa, yang mendirikan siapa, sertifikatnya atau surat-suratnya, dan peruntukannya untuk apa, foto-foto yang tempo dulu itu juga diminta," jelasnya.

Jika syarat-syarat tersebut bisa secepatnya dipenuhi, maka pada bulan Desember mendatang dapat segera diusulkan ke BPCB Kaltim, sehingga Rumah Besar masuk dalam catatan nasional.

"Artinya kita punya situs lagi yang bisa dijadikan tempat wisata. Kalau sudah menjadi cagar budaya akan kita ekspos, karena kalau jadi tempat wisata tidak bisa sembarangan, cor-cornya yang hancur harus diperbaiki," kata Thauhid. 

Untuk diketahui, Rumah Besar dulunya ditempati oleh Adji Pangeran Ratoe (Menteri Kesultanan Kutai dimasa pemerintahan Sultan Adji Muhammad Parikesit) beserta keluarga besarnya.

Bangunan tua yang terletak di Jalan Ahmad Yani ini juga menjadi tempat bernaungnya Yayasan Sangkoh Piatu atau sanggar seni budaya kesultanan Kutai. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top