kutaikartanegaranews »
News
,
Pemerintahan
»
Distransnaker Kukar Beri Pembekalan Kepada Pencari Kerja Penyandang Disabilitas
Distransnaker Kukar Beri Pembekalan Kepada Pencari Kerja Penyandang Disabilitas
Posted by Admin Rabu, 04 Desember 2024 |
News,
Pemerintahan
Distransnaker beri pembekalan pencari kerja penyandang disabilitas di hotel Grand Elty Singgasana (Foto: F. Zabady) |
Tenggarong - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5 menyatakan, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Meskipun demikian, masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan sesuai haknya. Hal ini disebabkan karena sebagian besar perusahaan belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) M Hatta menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan tertulis Bupati Edi Damansyah pada pembukaan sosialisasi pembekalan sensitivitas disabilitas bagi pencari kerja penyandang disabilitas dan perusahaan, Rabu (04/12/2024) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Ia mengatakan, di Undang-undang no.8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat (1) dan (2) mewajibkan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah untuk mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Dan bagi Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, tanpa unsur intimidasi dan senantiasa menjaga lingkungan kerja agar selalu aman, nyaman dan kondusif bagi semua pekerja.
"Melalui sosialisasi ini saya berharap, kita semua bisa memberikan motivasi, kesempatan dan dukungan bagi saudara kita penyandang disabilitas, untuk dapat bekerja di tempat yang sama dengan pekerja lainnya, sesuai dengan jenis dan tingkat keterbatasannya serta memperhatikan pendidikan dan kemampuannya," kata Hatta
Akan tetapi kata dia, pemerintah daerah menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut tidak semudah membalik telapak tangan.
"Namun demikian tugas kita untuk membantu dan memfasilitasi saudara kita penyandang disabilitas untuk juga dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, keterampilan dan kompetensinya, hingga mampu bekerja di dunia industri ini," sambungnya.
Dihadapan sekitar 25 perusahaan yang diundang ia menegaskan, dukungan dan partisipasi dari para pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Kukar sangat dibutuhkan. Pihaknya tidak ingin penyandang disabilitas ini menjadi termarjinalkan karena kondisinya tersebut.
"Dan jangan sampai hati dan pikiran kita menjadi disabilitas dalam melihat kekurangan Saudara-Saudara kita ini. Mari kita bersama merangkul mereka dan menjadikan mereka individu yang kuat dan tangguh, serta mampu bersaing dengan para pekerja lainnya," pinta Hatta.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Ketua Dewan Penasihat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan, Ketua DPD PPDI Provinsi Kaltim Anni Juwairiyah serta Pendamping UMKM dan Relawan Disabilitas Ira Dyah Loka. (mmbse)
Tidak ada komentar: