,

    Ribuan umat muslim di Kukar ikuti sholat istisqa untuk meminta hujau di tengah kemarau panjang
    (Foto: Fairuz)

    TENGGARONG – Ribuan masyarakat dari berbagai elemen di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memadati Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, Rabu (2/9/2026) pagi. Mereka melaksanakan salat istisqa' dan doa bersama sebagai ikhtiar memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan setelah kemarau panjang melanda wilayah Kukar.

    Salat istisqa dan doa bersama tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari masyarakat umum, aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga para pelajar.

    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan, pelaksanaan salat istisqa merupakan bentuk ikhtiar bersama seluruh (Kukar) masyarakat untuk memohon turunnya hujan di seluruh wilayah Kabupaten Kukar.

    “Hari ini kita melaksanakan salat istisqa bersama seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. Harapan kita, melalui pelaksanaan salat istisqa ini, Allah SWT segera menurunkan hujan di Kabupaten Kutai Kartanegara, di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia Rahman Basri.

    Tidak hanya umat Muslim yang melaksanakan salat istisqa, doa bersama juga dilakukan oleh umat beragama lainnya di sejumlah tempat di Tenggarong. Umat Kristen melaksanakan doa bersama di Taman Tanjong, umat Hindu di Pura Hindu Kelurahan Loa Ipuh, sementara umat Buddha melaksanakan doa bersama di Vihara di Kelurahan Timbau.

    Doa bersama lintas agama tersebut dilaksanakan dengan tujuan yang sama, yakni memohon agar hujan segera turun sehingga kondisi kekeringan yang terjadi dapat berangsur membaik.

    Bupati mengatakan, kemarau panjang telah menimbulkan berbagai dampak di sejumlah wilayah Kukar. Selain kekeringan, kondisi tersebut turut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menyebabkan kesulitan mendapatkan air bersih di sejumlah titik.

    “Dampaknya juga dirasakan sektor pertanian. Sawah-sawah masyarakat tidak mendapatkan pasokan air sebagaimana biasanya atau sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Aulia kembali berharap pelaksanaan salat istisqa dan doa bersama lintas agama tersebut menjadi ikhtiar bersama agar hujan segera turun dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kukar.
    Kondisi ISPU dan Kewaspadaan Asap

    Terkait kondisi kualitas udara, Aulia menyampaikan bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kukar masih relatif baik jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.

    “Angka ISPU saat ini berada pada kisaran 100 hingga 150,” jelasnya.

    Doa bersama untuk memohon tutunnya hujan di Kukar juga digelar umat kristiani di Taman Tanjong
    (Foto: Fairuz)

    Untuk memantau kualitas udara, terdapat sejumlah alat pemantau yang terintegrasi dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), di antaranya berada di Muara Jawa, Senipah, Samboja, dan Wonotirto. Sementara untuk wilayah hulu, pemantauan kualitas udara juga dilakukan secara terintegrasi dengan wilayah di sekitarnya.

    Menurutnya, wilayah Kukar yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat menunjukkan angka ISPU yang relatif lebih tinggi. Namun, semakin mengarah ke wilayah perkotaan, angka ISPU cenderung semakin rendah.

    Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan karena angka ISPU telah berada di atas 50.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan alat pelindung diri, khususnya masker, ketika beraktivitas di luar ruangan,” katanya.
    Pemantauan Karhutla Terus Dilakukan

    Sementara itu, terkait mitigasi kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kabupaten Kukar terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.

    Aulia menyebut, sebelumnya sempat terdeteksi titik api di kawasan Samboja dan Muara Jawa. Pemerintah bersama pihak terkait kemudian melakukan upaya pemadaman.

    “Berdasarkan laporan terbaru yang kami terima, saat ini sudah tidak terdapat titik api di wilayah tersebut,” ungkapnya.

    Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, Kukar juga berpotensi terdampak limpahan asap dari wilayah kabupaten/kota lainnya.

    Mengenai pelaksanaan water bombing, Aulia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut bukan berada pada pemerintah daerah. Pemkab Kukar, kata dia, hanya dapat melaporkan kondisi terkini sekaligus menyampaikan informasi dan rekomendasi kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, lokasi yang sebelumnya sulit dijangkau kini sudah dapat diakses, sehingga proses pemadaman telah dapat dilakukan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan karhutla di wilayah Kukar berjalan secara optimal.

    “Harapan kami, hujan segera diturunkan dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*/Fai)

    , ,


    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul kondisi kemarau panjang yang menyebabkan meningkatnya titik panas dan luas lahan terbakar di sejumlah wilayah.

    Rapat koordinasi tim penanganan Karhutla Kabupaten Kukar digelar secara tatap muka dan melalui Zoom bersama seluruh camat serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar, Rabu (26/8/2026).

    Kegiatan berlangsung di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, mulai pukul 10.30 Wita. Rapat tersebut diikuti sekitar 25 peserta secara langsung, sementara sebanyak 305 perusahaan tercatat mengikuti rapat melalui Zoom.

    Rapat dihadiri Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Sunggono, Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI Brigjen TNI Ario Prawisesa bersama siswa Sesko TNI, Dandim 0906/Kkr Letkol Arm Benny Budiman, Kabag Ops Polres Kukar Kompol Ecky Widi Prawira, Kalak BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, Kepala Diskominfo Kukar Solihin, Kepala Damkarmatan Kukar Fida Hurasani, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kukar.

    Dalam pemaparannya, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan prakiraan BMKG, terdapat 144 titik api di wilayah Kukar dengan luas lahan terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.304,58 hektare.

    Sejumlah wilayah disebut menjadi perhatian serius, terutama Desa Sabintulung dan Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, yang terpantau memiliki hotspot cukup tinggi.

    “Berdasarkan ramalan BMKG, bulan Agustus merupakan puncak kemarau,” ujar Sunggono dalam rapat tersebut.

    Dampak kebakaran dan asap juga mulai dirasakan masyarakat. Berdasarkan laporan yang disampaikan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kukar mengalami peningkatan hingga sekitar 200 persen, dengan kelompok usia 5 hingga 18 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling banyak terpapar.

    Selain persoalan Karhutla, pemerintah daerah juga menyoroti ketersediaan air bersih. Sunggono meminta seluruh puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) mendata serta melaporkan ketersediaan air bersih di wilayah masing-masing.

    Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian di sejumlah desa pesisir karena air tawar mulai sulit digunakan akibat tingginya kadar garam.

    “Besok akan dilaksanakan salat istisqa secara serentak di Kabupaten Kukar,” kata Sunggono.

    Pemkab Kukar juga menghadapi keterbatasan stok masker. Saat ini, masker yang tersedia sekitar 40.000 lembar, sehingga distribusinya akan diprioritaskan kepada masyarakat yang terdampak asap Karhutla.

    Sementara itu, Kabag Ops Polres Kukar Kompol Ecky Widi Prawira menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur dalam mitigasi dan penanganan Karhutla. Hingga rapat berlangsung, kepolisian telah menerima dua laporan polisi terkait Karhutla.

    “Kami berharap seluruh perusahaan yang ada di Kukar dapat bersinergi dalam menangani Karhutla ini,” tegasnya.

    Dari unsur TNI, Dandim 0906/Kkr Letkol Arm Benny Budiman meminta setiap posko penanganan Karhutla menyiapkan sedikitnya dua unit suplai air untuk mendukung proses pemadaman.

    Ia juga meminta perusahaan turut membantu penyediaan sarana suplai air. Selain itu, penambahan personel dapat diajukan melalui koordinasi dengan Danramil di masing-masing kecamatan.

    Bupati Minta Perusahaan Aktif Padamkan Api

    Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menekankan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, terutama pemerintah, aparat, masyarakat, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.

    Ia mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan dalam upaya pemadaman Karhutla dan meminta seluruh pihak tidak lengah menghadapi kemarau panjang.

    Menurutnya, saat ini masih terdapat titik api di sejumlah wilayah Kukar. Lahan gambut menjadi salah satu sasaran utama penanganan karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan sulit dipadamkan.

    Bupati juga meminta perusahaan dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) meningkatkan patroli secara aktif di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

    Perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, kata Bupati, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Bupati turut menyoroti adanya laporan mengenai sejumlah perusahaan yang dinilai belum aktif melakukan pemadaman kebakaran di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun HGU mereka.

    Karena itu, ia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) segera melakukan rapat koordinasi dan melaporkan perusahaan yang aktif maupun yang tidak terlibat dalam upaya pemadaman Karhutla.

    “Laporkan kepada kami mana perusahaan yang terlibat aktif dan yang tidak terlibat dalam pemadaman Karhutla,” tegasnya.

    Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan BPBD untuk memastikan dukungan bahan bakar minyak (BBM) dan logistik bagi personel yang bertugas di lapangan.

    Selain penanganan kebakaran, pemerintah daerah kini juga mulai mempersiapkan langkah menghadapi dampak kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

    Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kukar, kondisi udara di sejumlah wilayah sudah berada dalam kondisi tidak baik. Pemerintah pun mulai mempertimbangkan pembelajaran secara daring bagi siswa sekolah sebagai salah satu langkah antisipasi apabila kondisi udara terus memburuk.

    Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi Karhutla, sekaligus memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah kerjanya. (*)

    , , ,



    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan mekanisme pengusulan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang kepesertaannya nonaktif. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor B-5/DINSOS/400.9.11/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

    Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Mekanisme ini disusun untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan sekaligus pemenuhan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kukar melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

    Dalam surat edaran itu, Pemkab Kukar memprioritaskan pengusulan bagi sejumlah kelompok peserta dengan status kepesertaan JKN nonaktif. Di antaranya peserta segmen PPU selain penyelenggara negara, termasuk yang mengalami pemberhentian hubungan kerja atau kontrak kerja, peserta mandiri atau PBPU yang memiliki tunggakan iuran, serta peserta nonaktif pada segmen PBI Jaminan Kesehatan.

    Selain itu, pengusulan juga mencakup peserta nonaktif pada segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, peserta nonaktif pada segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, serta peserta aktif segmen mandiri yang beralih ke kelas III.

    Warga yang Membutuhkan Pelayanan Segera Diprioritaskan

    Pemkab Kukar meminta agar proses pengusulan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang sedang menjalani rawat inap atau membutuhkan pelayanan kesehatan segera.

    Prioritas juga diberikan kepada masyarakat dalam kondisi gawat darurat, penderita penyakit kronis, serta warga yang membutuhkan pelayanan rawat jalan secara berkelanjutan.

    Kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, bayi dan balita, serta masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan juga masuk dalam daftar prioritas. Namun, proses tersebut tetap harus memperhatikan status kepesertaan, persyaratan administrasi, dan ketentuan JKN yang berlaku.

    Camat, Desa dan Puskesos Diminta Aktif

    Dalam mekanisme yang ditetapkan, camat diminta berkoordinasi dengan kepala desa/lurah dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di wilayah masing-masing untuk melaksanakan pengusulan maupun pengaktifan kembali kepesertaan JKN.

    Selanjutnya, pemerintah desa/kelurahan bersama Puskesos melakukan identifikasi dan verifikasi awal, khususnya terkait identitas kependudukan dan kondisi kepesertaan JKN masyarakat yang akan diusulkan.

    Untuk peserta pada segmen tertentu, proses pendaftaran dilakukan melalui FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama), sementara peserta pada segmen PBI JK serta beberapa segmen pemerintah daerah didaftarkan melalui Dinas Sosial. Setiap usulan juga wajib memastikan bahwa masyarakat yang diajukan merupakan penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara dan didukung dokumen administrasi yang lengkap serta valid.

    Adapun dokumen yang harus dipersiapkan antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP bagi penduduk Kukar, surat pengantar desa/kelurahan untuk segmen tertentu, serta surat keterangan rawat inap atau surat keterangan medis apabila masyarakat yang bersangkutan sedang menjalani perawatan atau membutuhkan pelayanan kesehatan segera.

    Reaktivasi PBI JK Dilakukan Bertahap

    Khusus reaktivasi PBI JK Desil 1–5, masyarakat atau keluarga dapat menyampaikan permohonan kepada pemerintah desa/kelurahan atau Puskesos dengan melengkapi persyaratan administrasi.

    Puskesos kemudian melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kesesuaian data. Setelah pemerintah desa/kelurahan memberikan surat keterangan, Puskesos menginput usulan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.

    Usulan tersebut selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara sebelum diteruskan kepada Kementerian Sosial RI untuk diproses sesuai mekanisme reaktivasi PBI JK. Hasil penetapan status kepesertaan kemudian menjadi dasar aktivasi kembali peserta PBI JK.

    Pemkab Tekankan Pengusulan Harus Tepat Sasaran

    Pemkab Kukar menegaskan bahwa proses pengusulan peserta JKN harus berdasarkan kondisi dan data yang sebenarnya serta dapat dipertanggungjawabkan.

    Kelengkapan dan keabsahan dokumen menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan pengusulan pada setiap jenjang sesuai kewenangannya. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengusulan tidak serta-merta membuat kepesertaan JKN langsung aktif, karena proses aktivasi tetap harus melalui verifikasi, validasi, dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing segmen kepesertaan.

    Melalui surat edaran tersebut, camat, kepala desa/lurah, Puskesos dan puskesmas diminta memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan segera.

    Pemkab Kukar berharap seluruh pihak terkait dapat aktif berkoordinasi agar mekanisme pengusulan peserta JKN berjalan efektif, tertib, tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sehingga akses pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus terpenuhi. (*)


Top