, , , ,

    Ketua DPRD Ahmad Yani dan Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus teken MoU di ruang rapat Banmus
    (Foto: Istimewa) 

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta koordinasi terkait Fungsi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Antara Lembaga, Selasa (09/09/2025) di ruang rapat Banmus DPRD Kukar.

    Nota kesepahaman ini diteken oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, serta Wakil Ketua III Aini Farida. 

    Ahmad Yani mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut, tidak jarang DPRD berhadapan dengan permasalahan hukum, baik terkait aset daerah, sengketa administrasi, maupun potensi permasalahan hukum lain yang membutuhkan pendampingan profesional. 


    "Di sisi lain, Kejaksaan memiliki mandat konstitusional sebagai pengacara negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan kapasitas ini, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara dan daerah," ucap Ahmad Yani.

    Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Kerja sama ini akan memberikan payung hukum yang jelas, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    "Kita menyadari bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antar lembaga negara. DPRD dan Kejaksaan memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi," kata dia.


    Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

    "Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara yang telah berinisiatif membangun sinergi kelembagaan dengan DPRD. Semoga kerja sama ini benar-benar dapat diimplementasikan secara konsisten, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah kita tercinta," demikian disampaikan Ahmad Yani. (mmbse)

    , , ,

    Jajaran pinmpinan DPRD Kukar meninjau progres pembangungan pasar pengganti pasar Tangga Arung
    (Foto: Endi)

    Tenggarong - Pembangunan pasar Tangga Arung yang kini dalam tahap penyelesaian mendapat apresiasi dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

    Pasalnya pasar yang berada di kawasan Jalan Danau Aji, Tenggarong, ini dibangun layaknya sebuah pusat perbelanjaran modern yang dilengkapi dengan eskalator dan bisa disebut sebagai mall yang dimiliki kota Tenggarong.

    "Kita sudah melihat bersama bahwa luar biasa pembangunannnya, walaupun terlihat dari luar biasa-biasa saja tetapi ini adalah kategori mall di Kutai Kartanegara," ujar Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani kepada awak media, Selasa (02/09/2025) lalu.

    Baca Juga: DPRD Kukar Cek Progres Pengganti Jembatan Besi dan Pengerjaan Turap Pinggiran Sungai Jalan S Parman

    Dikatakannya, pembangunan pasar yang terdiri dari dua lantai serta pada bagian luarnya terdapat ornamen khas suku Dayak ini progresnya sesuai yang diharapkan.

    "Tentu ini akan dipadukan dengan ruang terbuka hijau, kemudian ada mesjid dan juga ada hall yang kemungkinan pusat kuliner bisa ditempatkan disini," ujarnya.

    DPRD Kukar berharap, progres pembangunan pasar berkonsep modern ini selesai sesuai perencanaan di akhir tahun 2025 nanti.

    "Alhamdulillah ini sudah sesuai target dan harus selesai di akhir Desember, walaupun mungkin nanti ada pembenahan-pembenahan untuk mempercantik pasar dan ada tambahan waktu," harap Ahmad Yani.

    Ditanya polemik lapak para pedagang yang sebelumnya mencuat, ia menyebut jika persoalan itu hanya masalah teknis.

    "Ya lapak itu kan sesuai dengan kebutuhan, tinggal pengaturan terkait dengan lapak-lapak penjualnya di tata dan tidak boleh dicampur sesuai dengan tempatnya, misalnya pakaian. Intinya ini adalah pasar kering bukan pasar basah untuk berjualan ikan, sayur dan lain sebagainya yang sudah ada tempatnya di pasar Mangkurawang," tegas Ahmad Yani.

    Dia memastikan progres pembangunan pasar Tangga Arung yang baru tidak menemui kendala sehingga diharapkan selesai sesuai target dan sudah bisa dimanfaatkan oleh para pedagang.

    "Kalau perlu sambil berjalan dilakukan pembenahan secara teknis, pengelolaan oleh Dinas Pasar juga sudah mulai dimantapkan supaya sambil berjalan pembangunannya," demikian disampaikannya. (mmbse)

    , , ,

    DPRD Kukar cek progres pembangunan pengganti jembatan besi di Jalan Kartini Tenggarong
    (Foto: Endi)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani melakukan pengecekan progres pembangunan pengganti jembatan besi di kawasan Jalan Kartini, Tenggarong, Selasa (02/09/2025). Turut dalam rombongan Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, serta Wakil Ketua III Aini Farida.

    Ahmad Yani mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk melihat progres pembangunan jembatan pendamping jembatan besi yang ditargetkan selesai pada bulan Desember mendatang sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembangunan mangkrak dan lain sebagainnya.

    Baca Juga: Jembatan Besi Yang Alami Korosi Tak Dibongkar, Jembatan Baru Bakal Dibangun

    "Ini adalah cara-cara DPRD bekerja bersama dengan pemerintah kabupaten yang tentu di support langsung oleh Kepala Dinas PU, oleh karena itu kita berharap berjalan sesuai target, sesuai rencana, dan kerjanya berkualitas sesuai volume dan tidak ada kekurangan, ujarnya didampingi Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono.

    Ketua DPRD Kukar juga melakukan pengecekan penurapan pinggiran sungai Jalan S Parman yang rencananya akan dibangun Teras Tenggarong, Ia berharap penataan dipinggiran sungai ini semakin mempercantik kota Tenggarong.

    "Kalau perlu melebihi seperti wisata luar negeri atau mungkin wisata-wisata yang maju di dalam negeri untuk menjadi perbandingan," kata Ahmad Yani lagi

    DPRD Kukar cek penurapan dan rencana pembangunan taman di pinggiran sungai jalan S Parman
    (Foto: Endi) 

    Sebagaimana laporan Kadis PU yang disampaikan kepadanya, dia berharap pengerjaan jembatan pendamping jembatan besi dan penurapan serta taman di Jalan S Parman Tenggarong bisa rampung sesuai target.

    Baca Juga: Tepong Tawar dan Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Jembatan Baru di Tenggarong

    "Kenapa ini harus ditargetkan selesai, supaya azas manfaatnya itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,"  tandasnya.

    Kadis PU Kukar Wiyono menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPRD Kukar beseta Wakil Ketua yang telah melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap dua paket pekerjaan Dinas PU tersebut.

    "Untuk pengganti jembatan besi itu progress sudah 51an persen dan itu on the track juga, untuk yang turap sudah 60an persen. Jadi sesuai dengan di kontrak, Desember ini semua sudah harus berakhir," bebermya.

    Wiyono menyebutkan, pengerjaan pengganti jembatan besi dibawah koordinasi bidang Bina Marga, sementara penurapan di Bidang Sumber Data Air (SDA) Dinas PU Kukar. Ditambahkannya, sebagaimana arahan Ketua DPRD Kukar, taman yang akan dibangun dipinggiran sungai Jalan S Parman diharapkan dapat menjadi ikon kota wisata serta bisa bersaing dengan Teras Samarinda.

    "Sehingga ada tempat yang refresentatif dan menjadi kawasan heritage untuk tempat wisata," harap Wiyono. (mmbse)

    , , ,

    Akbar Haka (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kukar periode 2024-2029
    (Foto: Istimewa)

    Tenggarong - Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2024-2029 melalui Rapat Paripurna ke-28 masa sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/07/2025).

    Akbar berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tenggarong dan dilantik menggantikan Almarhum Junaidi rekannya di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sebelum meninggal menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar . 

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, PAW ini sekaligus menunjukkan konsistensi DPRD Kukar, sehingga jumlah anggota parlemen telah lengkap sesuai peraturan perundang-undangan. 

    "Artinya ini bahwa sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali, sehingga kerja-kerja DPRD itu bisa lebih maksimal lagi karena sudah memenuhi 45 orang," ujarnya.

    Dengan dilantiknya Akbar Haka melalui mekanisme PAW, maka lengkap sudah anggota DPRD Kukar dalam menjalankan tugas baik dari fungsi penganggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan

    "Kita pastikan ini akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mengawal progres Kukar Idaman terbaik, dan kita berharap beliau ini bisa lebih maksimal bekerja," ucap Ahmad Yani. 

    Ia berharap, Akbar Haka yang akan mengisi kekosongan di Fraksi PDIP dapat menjalankan sumpah dan jabatannya lebih optimal, aspiratif dan mampu berkomunikasi di semua tingkatan dan kalangan khususnya dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan oleh DPRD Kukar. 

    "Jadi beliau nanti kita tunjuk di Komisi IV sesuai dengan kekurangan jumlah distribusi anggota fraksi disitu, kemudian juga di Badan Musyawarah (Banmus)," tandasnya.

    Senada dengan Ahmad Yani, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan harapannya agar Akbar Haka dapat lebih mengoptimalkan lagi kerja-kerja DPRD Kukar serta menjadi legislator yang baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memperjuangkan hak-hak sekaligus penyambung lidah rakyat.

    "Dan menurut hemat kami, memang pembangunan yang sehat adalah bagaimana eksekutif dan legislatif ini melakukan proses sinergitas, sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya. (mmbse)

    , ,

    Unsur Pimpinan DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 usai peresmian dan pengucapan sumpah janji 
    (Foto: Rizki)

    Tenggarong - Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang 1 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/10/2024).

    Adapun komposisi Pimpinan DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 terdiri dari, Ketua Junaidi (PDIP), Wakil Ketua I Abdul Rasid (Golkar), Wakil Ketua II Junadi (Gerindra), dan Wakil Ketua III Aini Faridah  (PAN)

    Usai pengucapan sumpah janji, Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 Junaidi menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dan kepercayaan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

    "Sebagai representasi suara rakyat, maka DPRD harus mewujudkan representasi suara rakyat tersebut, dan untuk itu saya akan memastikan bahwa saya akan berada di tengah-tengah suara rakyat, bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang saya ambil beserta rekan-rekan pimpinan DPRD yang lain adalah untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

    Junaidi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta memastikan kolaborasi dan sinergi antara pihak Legislatif dan Eksekutif akan berjalan dengan baik sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sebagaimana yang dipersyaratkan oleh regulasi.

    "Karena pada prinsipnya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih sejahtera, maju, berkeadilan dan tentu saja berbahagia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menggariskan bagaimana seharusnya relasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Eksekutif), bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah," sambung dia.

    Dirinya mengajak Anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 mewujudkan relasi kemitraan yang sejajar tersebut dalam sebuah spirit yang dibingkai oleh semangat kebersamaan untuk sama-sama mewujudkan Kukar yang lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera, lebih berbahagia dan lebih berkeadilan.

    "Besar harapan saya bahwa ke depan, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sungguh-sungguh berperan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah," imbuh Junaidi.

    Diungkapkannya, di awal periode kepemimpinan ini, beberapa prioritas dan fokus utama yakni bagaimana sesegera mungkin mengesahkan 3 Rancangan Peraturan DPRD Kukar tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

    "Selanjutnya membentuk dan mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, baik itu Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, dan juga Badan Kehormatan DPRD. Karena lewat semua itulah, DPRD baru akan berfungsi dan bekerja dengan sebenar- benarnya," jelasnya,

    Pihaknya juga merasa perlu untuk segera menindaklanjuti pengesahan berbagai Rancangan Peraturan Daerah yang telah tertunda selama ini, serta yang tidak kalah pentingnya, adalah memulai upaya pembahasan RAPBD tahun 2025.

    "Dalam kesempatan ini pula, saya juga berjanji akan menjalankan tugas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kita akan memastikan setiap kebijakan dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat, serta mengedepankan prinsip-prinsip anti-korupsi dan bersih dalam pemerintahan," kata Junaidi lagi.

    Dalam acara ini juga digelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang 1 peresmian pengangkatan anggota DPRD Partai Golkar Masa Jabatan 2024-2029 atas nama Erwin, putera daerah asal Tabang ini menggantikan Nor Wahidah yang mengundurkan diri. (mmbse)

    , , ,

    Ketua DPRD Kukar menyerahkan berita acara paripurna ke-7 kepada Plh Bupati Kukar Sunggono
    (Foto: Endi)

    DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke - 7 pengumuman  hasil penetapan pasangan calon Edi Damansyah - Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih tahun 2020, Senin (22/02/2021) pagi.

    Hadir Plh Bupati Kukar Sunggono, unsur Forkopimda,  Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kukar. 

    Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, hasil rapat paripurna selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim.

    "Mudah-mudahan prosesnyaa bisa berjalan cepat, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini bisa segera dilantik bersama dengan Kepala Daerah lain yang ada di Kalimantan Timur," katanya.

    Sementara agenda pelantikan para Kepala Daerah terpilih di Kaltim direncanakan berlangsung secara serentak pada 26 Februari mendatang.

    "Mudah-mudahan Kutai Kartanegara bisa masuk pada tanggal itu (26 Februari, Red)," harap Rasyid.

    Ia juga berharap, seluruh persoalan pasca Pilkada berakhir dan mengajak seluruh masyarakat agar mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melaksanakan pembangunan di Kukar.

    "Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita berharap kedepan Kutai Kartanegara bisa lebih maju, mengejar ketertinggalan daerah kita dari daerah yang lain di Indonesia ini," ucapnya.

    Sementara Plh Bupati Kukar Sunggono menyebutkan, penyerahan hasil rapat paripurna tersebut ke Mendagri merupakan kewenangan pemerintah provinsi Kaltim.

    "Paling besok lah saya memastikan prosesnya clear di Jakarta (Kemendagri, Red).  Mudah-mudahan beliau (Edi Damansyah - Rendi Solihin) bisa dilantik secara bersamaan dengan Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wawali terpilih pada tanggal 26 Februari ini, harapan kita secepatnya," ujarnya.

    Atas nama pemerintah daerah, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas terselenggaranya sidang paripurna ini.

    "Sehingga kedepan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Pilkada tahun kemarin bisa segera ditetapkan dan diproses lebih lanjut untuk mendapat legalitas dari Kemendagri untuk pelantikannya," tandas Sunggono. (end)

    , ,

    Rapat paripurna istimewa DPRD Kukar mendengarkan pidato Plt Bupati Kukar Chairil Anwar
    (Dok. zoom meeting)

    Rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi kota Tenggarong ke-238 digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (28/09/2020) pagi.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri undangan terbatas, sedangkan masing-masing OPD maupun instansi lainnya mengikuti secara daring.

    Kepada masyarakat dan jajaran pemkab Kukar, Rasyid berharap bertambahnya usia kota Tenggarong yang dikenal dengan sebutan Kota Raja akan semakin menumbuhkan rasa cinta kepada daerah.

    "Saling bahu membahu dan bertekat kuat mewujudkan harapan dan cita-cita ditengah pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia terutama negara dan daerah yang sangat kita cintai," ucapnya.

    Lanjutnya, momentum ini tidak hanya diperingati secara seremoni saja, namun harus diwarnai dengan semangat memelihara dan melestarikan budaya serta memperbaiki dan membangun kota Tenggarong secara terus menerus oleh segenap komponen masyarakat Kukar.

    "Dengan bertambahnya usia kota Tenggarong, tentunya wilayah ini akan menjadi indikator dan sekaligus barometer tata kelola pembangunan yang ada di seluruh kabupaten Kutai Kartanegara," kata Rasyid.

    Plt Bupati Kukar Chairil Anwar dalam pidatonya mengutip kilasan sejarah berdirinya kota Tenggarong. Dikatakannya, selama kurang lebih 7 abad kejayaan Kerajaan Kutai Kartanegara, pusat pemerintahan telah mengalami dua kali perpindahan, pertama pada tahun 1734 pada masa Pemerintahan Aji Sultan Muhammad Idris, perpindahan pusat pemerintahan dari Kutai Lama ke Pemarangan, atau di wilayah dalam Sungai Jembayan. 

    "Selanjutnya pada tanggal 28 September 1782 atau 238 tahun yang lalu oleh Raja Kutai Kartanegara ke-15, yakni Aji Muhammad Muslihuddin atau dikenal dengan nama Aji Imbut, memindahkan pusat pemerintahan ke Tepian Pandan, yang selanjutnya pada masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit di ubah nama menjadi Tangga Arung dan hingga saat ini lebih populer dengan sebutan Tenggarong," tuturnya.

    Dengan peringatan hari jadi ke-238, Chairil berharap kedepan kota Tenggarong menjadi kota warisan budaya yang eksotik dan menjadi kebanggaan bersama serta menjadi ikon pariwisata daerah yang tidak hanya pada level regional namun pada level nasional dan internasional.

    "Hal ini menjadi rencana besar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan akselerasi dan transformasi pembangunan Kutai Kartanegara berbasis sumber daya alam terbarukan dan menangkap peluang pembangunan IKN di Kalimantan Timur," tandasnya. (end)

⬆
Top