News, Polres Kukar, PWI Kukar, Sosial

KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sosial dan makanan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan penyeberangan Pulau Kumala, Tenggarong, Jumat (5/6/2026), mendapat sambutan hangat dan antusias dari ratusan warga.
Sejak pagi, suasana kebersamaan dan kepedulian tampak mewarnai halaman parkir penyeberangan Pulau Kumala. Warga dari berbagai kalangan berdatangan untuk mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, jajaran pejabat utama Polres Kukar, serta Ketua PWI Kukar Andi Wibowo bersama para pengurus.
Melalui program Jumat Berkah, bantuan disalurkan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pemulung, pengemudi ojek online, petugas kebersihan, hingga warga kurang mampu yang berada di wilayah Tenggarong dan sekitarnya. Selain paket sembako, panitia juga membagikan makanan gratis kepada masyarakat yang hadir.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Khairul Basyar.
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan mungkin tidak terlalu besar dari segi nilai, namun diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Menurutnya, program Jumat Berkah bukan hanya dilaksanakan menjelang Hari Bhayangkara, melainkan telah menjadi agenda rutin Polres Kukar setiap hari Jumat sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Awalnya panitia menyiapkan sekitar 250 paket bantuan dan makanan gratis. Namun jumlah warga yang hadir mencapai hampir 300 orang, sehingga melebihi perkiraan yang telah disiapkan sebelumnya.
Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung tertib dan lancar. Seluruh bantuan berhasil disalurkan kepada masyarakat yang hadir. Tingginya jumlah warga yang datang menunjukkan bahwa program sosial seperti ini masih sangat dibutuhkan dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Kukar Andi Wibowo menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara insan pers dan Polres Kukar dalam kegiatan kemanusiaan tersebut.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini. Sinergi antara PWI dan Polres Kukar menunjukkan bahwa berbagai elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk memberikan manfaat bagi warga. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan," kata Andi.
Menurutnya, kegiatan sosial tidak hanya memberikan bantuan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta mempererat hubungan antara Polri, insan pers, dan masyarakat.
Andi menilai kolaborasi semacam ini penting untuk terus dijaga karena mampu menghadirkan dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, kegiatan sosial juga menjadi wujud nyata bahwa kepedulian terhadap sesama dapat dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polres Kukar dan PWI Kukar berharap semangat berbagi serta kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai elemen lainnya untuk turut berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sumber: PWI Kutai Kartanegara
Hukum, Kriminal, News
![]() |
| Polsek Loa Kulu ungkap jaringan peredaran ganja seberat 3,3 kg dan mengamankan 7 tersangka (Foto: Fairuz) |
Kutai Kartanegara – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 3.315,96 gram atau sekitar 3,3 kilogram. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar yang pernah dilakukan Polsek Loa Kulu dan tercatat sebagai pengungkapan ganja terbesar di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur pada periode tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto saat pemusnahan barang bukti ganja,, Rabu (03/06/2026). Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan salah satu dari lima perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya sepanjang tahun ini.
"Untuk Polsek Loa Kulu, sampai dengan bulan ini kami telah berhasil mengungkap lima perkara narkotika. Kasus ganja dengan barang bukti kurang lebih tiga kilogram ini merupakan salah satu dari lima perkara tersebut," ujarnya.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi ganja di wilayah Jalan Dr. FL Thobing, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada 7 Maret 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang kedapatan membawa empat linting ganja siap pakai yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan sejumlah tersangka lain di wilayah Tenggarong dan Samarinda. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus ganja kering, alat timbang digital, plastik klip, serta berbagai barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan kasus berlanjut ke Kota Samarinda. Pada 9 Maret 2026, petugas menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Sempaja Timur dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 185 gram. Dari hasil interogasi, polisi kembali melakukan pengembangan dan menemukan sekitar tiga kilogram ganja yang disimpan di sebuah indekos di kawasan Loa Janan Ilir.
Total ada 7 tersangka yang diamankan dan 1 orang diantaranya merupakan WNA asal Afganistan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menunjukkan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Kami memberikan penekanan kepada anggota Reskrim agar semaksimal mungkin melakukan pengungkapan kasus, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan. Jadi selain penegakan hukum, kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba."
Menurutnya, dalam setiap penanganan perkara narkotika, kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperhatikan kondisi pelaku melalui mekanisme asesmen.
"Ada yang memang merupakan pelaku tindak pidana dan ada pula yang dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu ditentukan setelah dilakukan asesmen untuk mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan korban penyalahgunaan narkotika atau pelaku yang harus dikenakan pasal dalam Undang-Undang Narkotika."
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.
"Kami mengingatkan kepada para orang tua, pelajar, guru, serta seluruh elemen masyarakat bahwa memerangi narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat secara luas."
Ia menambahkan, para pelaku peredaran maupun pengguna narkoba kerap berupaya menyamarkan aktivitasnya agar tidak terdeteksi aparat maupun lingkungan sekitar.
"Kita harus bersinergi karena para pelaku maupun pengguna narkoba sering kali berupaya menyamarkan aktivitasnya dan menormalisasi perilaku tersebut agar dapat terus menjalankan kegiatannya tanpa terdeteksi."
Melalui pemusnahan barang bukti yang dilakukan, Polsek Loa Kulu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
"Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, silakan segera laporkan kepada kami. Nantinya akan kami lakukan penanganan sesuai dengan kondisi yang ada, apakah direkomendasikan untuk rehabilitasi atau dilakukan penegakan hukum apabila terbukti sebagai pengedar," pungkas AKP Hari Supranoto. (*)
Migas, News, Pertamina Hulu Mahakam

Balikpapan — PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kembali mencatatkan pencapaian penting dalam Proyek Pengembangan Lapangan Migas Manpatu. Pada 27 Mei 2026, PHM berhasil menyelesaikan pemasangan jacket dan topside Platform Offshore Manpatu. Proyek Manpatu merupakan pengembangan temuan sumur eksplorasi di kawasan lepas pantai South Mahakam, sekitar 35 kilometer dari pesisir Balikpapan. Kalimantan Timur.
Penyelesaian pemasangan platform merupakan kelanjutan dari sejumlah tahapan Proyek yang telah berlangsung sejak April 2026. Tahapan tersebut diawali dengan Sail Away Jacket pada 8 April 2026, dilanjutkan dengan load out dan sail away topside dari fasilitas fabrikasi PT Meindo Elang Indah, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 17 April 2026, serta Sail Away Topside final pada 30 April 2026.
Salah satu pekerjaan paling krusial dalam proyek ini adalah pelaksanaan heavy lifting activities yaitu proses pengangkatan dan pemasangan topside berbobot sekitar 1.000 ton ke posisi atas struktur jacket secara presisi di lepas pantai. Seluruh rangkaian pekrjaan berhasil dilaksanakan sesuai rencana melalui kolaborasi berhasil solid antara tim proyek PHM, kontraktor, mitra kerja, dan dukungan para pemangku kepentingan.
General Manager PHM, Setyo Sapto Edi menjelaskan bahwa Proyek Pengembangan Lapangan Migas Manpatu merupakan wujud komitmen Perusahaan untuk terus berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi demi keberlanjutan produksi migas Perusahaan yang penting dalam mendukung ketersediaan dan ketahanan energi Indonesia. “Di PHM, kami berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi untuk menemukan sumber daya baru, menambah cadangan, dan menjaga keberlanjutan produksi minyak bumi dan gas alam (migas) dari wilayah Kalimantan untuk puluhan tahun mendatang,” ujarnya.
Proyek ini, menurut Setyo, mendapat dukungan penuh dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) selaku induk perusahaan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Keberhasilan pemasangan jacket dan topside Platform Offshore Manpatu merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan proyek secara selamat, andal, dan sesuai target. Pencapaian ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan operasi dan mendukung peningkatan produksi migas nasional.” tutur Edi.
Pada proyek ini, Perusahaan menerapkan pengawasan ketat, manajemen risiko yang terstruktur, serta budaya keselamatan kerja yang disiplin di seluruh tahapan pekerjaan sehingga Proyek dapat diselesaikan dengan kinerja HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) yang baik. “Sepanjang pelaksanaan proyek, aspek keselamatan menjadi prioritas utama”, imbuhnya.
Platform Offshore Manpatu dirancang untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan lapangan di wilayah kerja Mahakam. Setelah beroperasi, Proyek ini diproyeksikan mampu menambah produksi gas hingga 80 juta kaki kubik per hari (MMSCFS) atau sekitar 20 persen dari total produksi Mahakam di tahun 2027 nanti.
Selanjutnya, PHM akan segera melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya, meliputi pemasangan riser dan subsea spool, hook-up, hingga commissioning, guna memastikan platform dapat beroperasi secara optimal pada Q1 2027. Keberhasilan proyek ini semakin menegaskan peran strategis PHM dalam mendukung target produksi migas nasional dan mewujudkan ketahanan energi yang berkelanjutan bagi Indonesia.


