, ,


    TENGGARONG – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Gerakan Nasional Pemasangan Bendera Merah Putih.

    Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kukar tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Pemasangan Bendera Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

    Melalui surat edaran tersebut, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengimbau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, BUMN, BUMD, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat untuk bersama-sama memasang Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan semangat nasionalisme.

    Pemasangan bendera dilakukan dengan mengedepankan asas sukarela, gotong royong, dan kebersamaan melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan di seluruh wilayah Kukar. Gerakan ini juga bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air serta memperkuat semangat persatuan bangsa.

    Disebutkan dalam surat edaran ini bahwa gerakan pemasangan bendera dimulai sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Seluruh masyarakat diharapkan telah memasang Bendera Merah Putih paling lambat pada 7 Agustus 2026 sesuai ketentuan ukuran bendera dan tiang yang telah ditetapkan.

    Sebagai puncak kegiatan, pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 mulai pukul 06.00 WITA. Di tingkat kabupaten, kegiatan akan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar bersama Forkopimda dengan melibatkan seluruh OPD, BUMN, BUMD, perbankan, partai politik, pelaku usaha, dan elemen masyarakat. Lokasi kegiatan dipusatkan di sepanjang jalan protokol mulai dari Jalan Diponegoro, Bundaran Jembatan Bongkok hingga Jembatan Kutai Kartanegara, dengan acara puncak berlangsung di kawasan Pujasera.

    Sementara itu, para camat, lurah, kepala desa, dan ketua RT diminta memastikan bendera terpasang di halaman kantor pemerintahan, sekolah, rumah warga, hingga tempat usaha di wilayah masing-masing. Mereka juga bertugas mengoordinasikan pelaksanaan pemasangan bendera secara serentak di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

    Pemkab Kukar juga telah menetapkan pembagian titik pemasangan di sepanjang jalan protokol kepada puluhan OPD, instansi, BUMN, BUMD, perbankan, pelaku usaha, hingga organisasi terkait agar pelaksanaan gerakan berlangsung merata dan terkoordinasi.

    Selain itu, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta mendokumentasikan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih serta mempublikasikannya melalui media massa maupun media sosial resmi sebagai bentuk dukungan terhadap semarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. (*)

    , , ,

    Penyampaian hasil Operasi Antik Mahakam 2026 Polres Kukar beserta sejumlah barang bukti
    (Foto: Fairuz)

    TENGGARONG – Sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung mulai 10 hingga 30 Juli 2026 atau selama 21 hari.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Tribrata, Lantai II Mapolres Kukar, Jumat (31/7/2026) siang, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan paparannya didampingi Kabag Ops AKP Ecky Widi Prawira serta Kasat Resnarkoba AKP Aulia Rahman Hadi Adiguna.

    Ia mengatakan, Operasi Antik Mahakam 2026 difokuskan pada penindakan terhadap target operasi (TO) maupun non-target operasi (Non-TO) guna memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. 

    "Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," bebernya.

    Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Kukar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 29 kasus, terdiri atas empat kasus target operasi dan 25 kasus non-target operasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 tersangka, masing-masing 35 laki-laki dan lima perempuan, yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika.

    "Barang bukti yang berhasil disita meliputi 120,21 gram sabu dengan nilai ekonomis sekitar Rp 240,42 juta, serta empat butir ekstasi senilai kurang lebih Rp 2,2 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa uang tunai sebesar Rp8.243.000, alat hisap (bong), telepon genggam, kendaraan bermotor, dan barang lainnya," rinci Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra.

    Dengan jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan sekitar 1.200 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang.

    "Dalam operasi kali ini, Satresnarkoba Polres Kukar juga menemukan sejumlah modus baru yang digunakan para pelaku. Salah satunya memanfaatkan teknologi Google Maps untuk menyembunyikan narkotika, kemudian mengirimkan titik koordinat lokasi kepada pembeli. Selain itu, transaksi juga diketahui dilakukan secara langsung di salah satu tempat hiburan keluarga di wilayah Tenggarong," ungkapnya.

    Ia pun membeberkan, salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 24 Juli 2026 lalu di sebuah hotel atau penginapan di Kecamatan Tenggarong. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D dan I, yang merupakan salah satu target operasi, beserta barang bukti sabu seberat 62,06 gram. Jaringan tersebut diduga beroperasi lintas kecamatan di wilayah Kukar.

    "Pemberantasan narkotika tidak akan berhenti meski Operasi Antik Mahakam 2026 telah berakhir. Penegakan hukum akan terus dilakukan melalui razia di lokasi-lokasi rawan, pengawasan wilayah yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba, hingga pengembangan kasus ke jaringan yang lebih besar," tegasnya lagi.

    Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menambahkan, jajaran Satresnarkoba juga akan meningkatkan patroli terhadap peredaran narkotika melalui jalur digital dan media sosial yang kini semakin sering dimanfaatkan pelaku untuk melakukan transaksi.

    Polres Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta instansi terkait untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika. 

    "Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110 yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan selama 24 jam." demikian disampaikannya. (mm)

    , ,

    Sekda Kukar Sunggono usai menghadiri pembekalan sosialisasi program Taspen bagi 250 ASN
    (Foto: Fairuz) 

    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Program Taspen bagi 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa (28/7/2026) lalu.

    Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya membekali para ASN dengan pemahaman mengenai hak-hak pensiun sekaligus memberikan gambaran mengenai berbagai layanan dan manfaat yang dapat diakses melalui Taspen. Selain itu, peserta juga didorong agar mampu mempersiapkan diri menghadapi masa purna tugas secara lebih matang dan produktif.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendampingi ASN sejak masih aktif bertugas hingga memasuki masa pensiun. Menurutnya, pembekalan seperti ini penting agar para calon pensiunan memahami seluruh hak yang akan diterima serta memiliki kesiapan menghadapi perubahan fase kehidupan.

    "Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh ASN yang akan memasuki masa purna tugas memiliki pemahaman yang baik mengenai hak pensiun serta lebih siap menjalani masa tersebut," ujar Sunggono.

    Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan program Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri yang menaruh perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan ASN, baik selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah maupun setelah memasuki masa pensiun.

    Sunggono turut memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kukar yang telah memprakarsai kegiatan pembekalan tersebut. Menurutnya, persiapan sejak dini akan memudahkan ASN beradaptasi ketika beralih dari status pegawai aktif menjadi pensiunan.

    Pemerintah Kabupaten Kukar juga berencana melanjutkan program serupa melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan menggandeng Taspen serta sejumlah lembaga terkait. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan ASN melalui peningkatan wawasan, keterampilan, dan perencanaan sebelum memasuki masa pensiun.

    Ia menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Mantan ASN tetap memiliki kesempatan untuk berkarya, mengembangkan usaha, maupun berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat.

    Dengan adanya pembekalan ini, Pemkab Kukar berharap para ASN yang akan memasuki masa purna tugas dapat menjalani masa pensiun secara lebih mandiri, produktif, dan tetap memberikan manfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya. (Fairuz)


Top