,


    TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan: Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (21/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Kukar tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Katarina Mulyana, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, serta perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong dan Kodim 0906/Kukar.

    Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perbankan, pelaku usaha, badan usaha milik desa (BUMDes), akademisi, notaris, advokat, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kukar.

    Dalam sambutan yang disampaikan melalui konferensi video, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut positif penyelenggaraan FGD tersebut sebagai ruang diskusi dan kolaborasi untuk memperkuat kepatuhan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan dunia usaha.

    FGD ini diharapkannya menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman, menggali persoalan, dan merumuskan rekomendasi bersama terkait pencegahan konflik kepentingan, kecurangan atau fraud, serta berbagai risiko hukum yang dapat muncul dalam aktivitas bisnis.

    Penerapan GCG menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran atau keadilan.

    Selain menerapkan prinsip tersebut, perusahaan juga perlu memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk regulasi mengenai perseroan terbatas, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perpajakan, perizinan berusaha, serta peraturan daerah yang berlaku.

    Sementara itu Kepala Kejari Kukar, Aji Kalbu Pribadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Ia menyampaikan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi sarana memperkuat pemahaman hukum, tetapi juga membangun silaturahmi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, serta para pelaku usaha.

    Menurutnya, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Ia juga berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat mendukung terciptanya dunia usaha yang tertib, sehat, dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kukar.

    Melalui FGD ini, Kejari Kukar berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kalimantan Timur, Katarina Mulyana, mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai tata kelola perusahaan dan kepastian hukum.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus memberikan manfaat, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara patuh dan bertanggung jawab.

    Menurutnya, persoalan tata kelola dan kepatuhan hukum tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan, masyarakat, maupun negara. Karena itu, materi dan rekomendasi yang diperoleh melalui forum tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman untuk diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

    Diskusi juga menghadirkan Sumarsana dan Ranu Miharja sebagai narasumber, dengan Rahmawati Alhidayah bertindak sebagai moderator.

    Dalam FGD ini para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan konflik kepentingan, pengendalian kecurangan, serta pengelolaan risiko hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat berujung pada konsekuensi administratif, perdata, hingga pidana sesuai jenis pelanggaran dan peraturan perundang-undangan. (*)

    ,


    TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pemusnahan serentak barang rampasan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Aula Kantor Kejari Kukar, Selasa (20/10/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari pemusnahan serentak barang rampasan perkara tindak pidana se-Kalimantan Timur. Pelaksanaannya bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti sekaligus mewujudkan pengelolaan barang bukti yang tertib, transparan, dan akuntabel.

    Kepala Kejari Kukar, Aji Kalbu Pribadi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung program kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Menurutnya, kegiatan pemusnahan serentak ini merupakan yang pertama dilakukan oleh satuan kerja kejaksaan di wilayah hukum Kalimantan Timur, bahkan disebut sebagai yang pertama di Indonesia.

    “Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh satuan kerja kejaksaan di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur, bahkan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Aji.

    Ia menjelaskan, Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan untuk kegiatan tersebut. Program ini diharapkan menjadi contoh pelaksanaan bagi daerah lain di Indonesia.

    “Dalam hal ini, kami turut mendukung program kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Secara umum, Kalimantan Timur, alhamdulillah, ditetapkan sebagai pilot project untuk kegiatan ini, yang nantinya akan menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Indonesia,” katanya.

    2.360,40 Gram Narkotika Masuk Daftar Pemusnahan

    Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan berasal dari periode April hingga Agustus 2025, dengan total 158 perkara yang terdiri atas berbagai jenis barang bukti.

    Adapun rinciannya meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 1.300,10 gram dan ganja sebanyak 1.333,30 gram. Selain itu, terdapat 249 butir obat-obatan keras jenis Double L, 22 buah senjata tajam, 93 unit barang elektronik, serta 663 buah barang lainnya.

    Rincian barang bukti tersebut menunjukkan beragam jenis barang yang ditangani dalam proses penegakan hukum dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Aji menegaskan bahwa barang-barang yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    “Tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum, bukan hanya terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga terhadap barang bukti. Selain itu, kegiatan ini untuk menjaga ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, pihak Kejari Kukar juga meminta kerja sama para pihak yang hadir, terutama dalam penandatanganan berita acara serta partisipasi bersama dalam proses pemusnahan barang rampasan.

    Selain pemusnahan, Aji menyampaikan bahwa kejaksaan juga melaksanakan pengembalian barang bukti yang telah memenuhi ketentuan untuk dikembalikan setelah proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

    “Sambil menunggu proses ini, kami sampaikan juga bahwa nantinya akan dilakukan dialog interaktif antara pihak kejaksaan dan beberapa pihak yang ada di kabupaten,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Kejari Kukar berharap pengelolaan barang bukti dapat berjalan semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam penanganan perkara tindak pidana. (*)

    , ,


    Jakarta – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) terus mendukung perluasan akses pasar produk unggulan UMKM binaan melalui partisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 tahun 2026, yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada 14-18 Oktober 2026. Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur (Disperindagkop dan UKM Kaltim), PHM memfasilitasi dua kelompok mitra binaan untuk mempromosikan produk unggulannya, sekaligus membuka peluang kemitraan bisnis dengan pembeli dan pelaku dagang dari dalam maupun luar negeri.

    PHM menjadi satu-satunya perusahaan migas di Kalimantan Timur yang mengikuti ajang TEI 2026. Adapun dua kelompok mitra binaan PHM yang berpartisipasi pada TEI 2026 ini adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Nilam dari Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan produk unggulannya yaitu lidi nipah dan media tanam nipah, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Prima dari Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengembangkan produk arang kayu halaban. Kedua kelompok tersebut memiliki pengalaman memasok komoditas untuk pasar ekspor, dengan produk lidi nipah yang telah diekspor ke India dan arang kayu halaban yang pernah dipasarkan ke Kanada.

    Produk arang kayu halaban, lidi nipah, dan media tanam nipah yang ditampilkan di booth PHM juga menarik perhatian pengunjung sejak hari pertama pameran. Minat datang dari kalangan buyer, trader, dan peneliti nasional dari berbagai daerah, antara lain Jakarta, Medan, Yogyakarta, Sumatera Barat, Lampung, dan Palembang, serta pengunjung internasional dari Amerika Serikat, Serbia, Nigeria, India, dan Pakistan. Respons awal ini menjadi peluang bagi mitra binaan untuk memperkenalkan komoditas unggulan mereka kepada jaringan pasar yang lebih luas.

    Head of Communication Relations & CID PHM, Achmad Krisna Hadiyanto, menjelaskan bahwa dukungan PHM bagi UMKM binaan pada TEI 2026 merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan dari program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) perusahaan melalui upaya pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas usaha lokal, dan pembukaan peluang ekonomi yang lebih luas. ”Kami melihat bahwa beberapa kelompok mitra binaan telah memiliki produk-produk yang berpotensi untuk komoditi ekspor. Untuk itu, perlu diberikan akses promosi skala nasional dan internasional, seperti ajang TEI 2026 ini, untuk memperluas jangkauan pemasaran produk unggulan mitra binaannya,” jelasnya.

    Menurutnya, partisipasi pada TEI 2026 ini diharapkan dapat mendorong kedua UMKM untuk terus menghasilkan produk berkualitas sekaligus mengembangkan akses pasar yang lebih luas. “Melalui ajang TEI 2026 ini, kami berharap KTH Sinar Nilam dan BUMDes Karya Prima dapat memperkenalkan produk mereka, memperluas jejaring bisnis, menjalin kemitraan dengan calon pembeli, serta meningkatkan kapasitas dalam memasarkan produknya secara mandiri,” ujar Achmad. Selama ini, kedua kelompok masih memasarkan produknya melalui agen eksportir atau trader.

    Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Ali Wardana menyambut baik dan mengapresiasi keterlibatan PHM yang untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam ajang promosi perdagangan berskala internasional tersebut. “Kami menyambut baik partisipasi PHM. Kami mengetahui bahwa PHM telah banyak memberikan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM di sekitar wilayah operasinya,” ujarnya.

    Menurut Ali, pembinaan oleh PHM tersebut telah mampu menghasilkan produk UMKM dengan kualitas dan penampilan yang baik. “Tahap selanjutnya adalah hilirisasi dan pemasaran produk UMKM, dan TEI merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk berkolaborasi sebagai satu kesatuan Kalimantan Timur dalam memperluas akses pasar UMKM, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Ali Wardana.

    Pada hari pertama pameran, produk arang kayu halaban dari BUMDes Karya Prima telah mengikuti kegiatan business matching. Sementara itu, KTH Sinar Nilam dijadwalkan mengikuti business counseling bersama dua perwakilan perdagangan luar negeri, yakni Atase Perdagangan di New Delhi, India, dan Atase Perdagangan di Ankara, Turki. Rangkaian kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kedua kelompok untuk memperoleh wawasan mengenai kebutuhan pasar, membangun koneksi bisnis, serta menjajaki potensi kerja sama dengan calon mitra perdagangan.

    Di hari kedua, Paviliun Kalimantan Timur mendapatkan kunjungan kehormatan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si. Pada kesempatan tersebut, PHM berkesempatan memperkenalkan produk unggulan UMKM mitra binaannya, yakni lidi nipah dan media tanam nipah dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Nilam serta arang kayu halaban dari BUMDes Karya Prima. Pengenalan produk ini menjadi bagian dari upaya PHM untuk mempromosikan potensi komoditas unggulan daerah.

    Tidak hanya itu, pada hari yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Aji Seno, M.Si, didampingi oleh Kepala Disperindagkop & UKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, pun berkesempatan untuk mengunjungi Paviliun Kalimantan Timur. Pada kesempatan tersebut, Seno mengapresiasi keterlibatan PHM dalam mendukung pengembangan UMKM di Provinsi Kalimantan Timur. “Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Perusahaan terhadap pengembangan UMKM khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi UMKM yang mempunyai kesempatan mengikuti event-event seperti ini untuk penjajakan dan penjaringan bisnis skala internasional. Harapannya, semakin banyak UMKM Kaltim yang naik kelas dan menjadi eksportir,” ujar Seno.

    Trade Expo Indonesia merupakan pameran dagang internasional berorientasi business-to-business (B2B) yang bertujuan mempertemukan eksportir Indonesia dengan pembeli dan investor global, memfasilitasi transaksi perdagangan dan investasi, serta mendorong peningkatan daya saing produk nasional. Keikutsertaan PHM dalam TEI 2026 juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kinerja ekspor nonmigas dan non-batu bara melalui penguatan promosi serta perluasan pasar bagi produk unggulan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu UMKM binaan meningkatkan daya saing, memperkuat rantai pemasaran, dan mengembangkan peluang usaha yang berkelanjutan. (*)

⬆
Top