, ,

    Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah yang juga kerabat Kesultanan sambut baik pendampingan Kejari
    (Foto: Fairuz)

    TENGGARONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah menyambut baik adanya sinergi antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.


    Hal itu disampaikannya kepada awak media usai penandatanganan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. sekaligus peluncuran video promosi, tema, logo, serta rangkaian Erau Adat Kutai 2026, di Pendopo Odah Etam, Kamis (20/8/2026) kemarin.

    Kerjasama ini untuk memperkuat sinergi dalam pendampingan program strategis pemerintah daerah dan pelaksanaan pelestarian adat budaya.

    Menurut Heriansyah yang juga merupakan kerabat Kesultanan Kutai bergelar Pangeran Noto Negoro., langkah tersebut menjadi bentuk adaptasi Kesultanan terhadap perkembangan regulasi yang terus mengalami perubahan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan adat dan budaya yang juga mendapat dukungan pemerintah daerah.

    “Hari ini pihak Kesultanan melakukan penandatanganan Fakta Sinergitas antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan Kejaksaan Negeri Kukar. Ini adalah langkah yang baik, langkah yang maju,” ujarnya.

    Ia menilai Kesultanan perlu mengikuti perkembangan regulasi agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dalam koridor hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Saya berpikir bahwa Kesultanan juga harus beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang berubah begitu cepat dalam rangka kita mewujudkan hukum yang berkeadilan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat kita,” katanya.

    Dalam konteks pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026, Heriansyah menjelaskan Kesultanan secara khusus meminta pendampingan Kejari Kukar agar seluruh proses kegiatan dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi.

    “Dalam konteks ini juga bahwa Kesultanan dalam proses pelaksanaan Erau, dengan adanya fakta sinergitas ini, meminta kepada pihak Kejaksaan untuk melakukan pendampingan terhadap proses pelaksanaan Erau ini. Sukses pelaksanaannya, sukses administrasinya,” ungkapnya.

    Pendampingan tersebut, lanjut Heriansyah, diharapkan dapat menjadi langkah preventif sehingga seluruh rangkaian kegiatan Erau dapat terlaksana secara tertib dan sesuai ketentuan.

    “Kita berharap ini tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyebutkan, pendampingan dimaksud adalah Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026, termasuk proses yang berkaitan dengan hibah Pemkab Kukar kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

    “Di dalamnya salah satunya ada kegiatan Festival Budaya Adat Erau Tahun 2026. Jadi, itu nanti akan didampingi oleh teman-teman Kejaksaan Negeri Kukar sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya. (*/MM)

    , ,

     Aulia Rahman Basri sampaikan penjelasan terkait penandatanganan kerjasama dengan Kejari Kukar
    (Foto: Fairuz)

    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar memperkuat sinergi dalam pendampingan program strategis pemerintah daerah dan pelaksanaan pelestarian adat budaya. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Pendopo Bupati Kukar, Kamis (20/8/2026).

    Penandatanganan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah, serta Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.

    Kerja sama ini salah satunya berkaitan dengan pendampingan hukum terhadap program-program strategis Disdikbud Kukar, termasuk pengelolaan hibah pemerintah daerah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk mendukung pelestarian adat dan budaya.

    Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengatakan, pendampingan Kejari diperlukan agar pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Pertama, hari ini kita menandatangani perjanjian kolaborasi atau kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini terkait pendampingan semua kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Aulia.

    Menurutnya, salah satu kegiatan yang mendapat pendampingan adalah Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026, termasuk proses yang berkaitan dengan hibah Pemkab Kukar kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

    “Di dalamnya salah satunya ada kegiatan Festival Budaya Adat Erau Tahun 2026. Jadi, itu nanti akan didampingi oleh teman-teman Kejaksaan Negeri Kukar sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

    Selain pendampingan terhadap program Disdikbud, Pemkab Kukar juga menjalin kerja sama dengan Kejari dalam upaya pemulihan aset daerah.

    Bupati Aulia menjelaskan, masih terdapat sejumlah aset daerah yang berada dalam penguasaan pihak lain maupun yang masih berperkara. Aset-aset tersebut akan diinventarisasi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

    “Aset ini ada yang dimiliki oleh pihak lain, ada yang masih berperkara dengan pihak lain. Itu nanti akan kita inventarisir dan kita kerja samakan dengan kejaksaan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya.

    Menurut Aulia, proses tersebut penting untuk memastikan kejelasan status setiap aset. Apabila bukan merupakan aset Pemkab Kukar, maka akan diserahkan kepada pihak yang berhak. Sebaliknya, jika terbukti sebagai aset pemerintah daerah, pihak yang menguasainya harus menyerahkannya kepada Pemkab Kukar.

    “Harapan kita bahwa aset daerah ini nanti bisa bekerja untuk Kutai Kartanegara, minimal manfaatnya bisa dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat Kukar,” ujarnya.

    Erau 2026 Didorong Lebih Melibatkan Masyarakat

    Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus dirangkai dengan peluncuran atau kick off Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Haji Muhammad Arifin.

    Bupati Aulia mengatakan, rangkaian Erau 2026 telah memasuki tahapan sosialisasi hingga persiapan pelaksanaan. Pemkab Kukar berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan secara utuh tanpa menghilangkan bagian-bagian penting dari tradisi Erau.

    “Harapan kami memang Erau tahun ini tetap utuh kita laksanakan, sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong,” ujarnya.

    Ia juga mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam Erau tahun ini semakin luas. Salah satunya melalui kegiatan olahraga tradisional serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.

    “Kita berharap kegiatan Erau tahun ini bisa lebih banyak lagi melibatkan warga masyarakat, misalnya dari kegiatan olahraga tradisional atau oltrad dan lainnya, tanpa mengurangi kesakralan dari nilai-nilai Erau itu sendiri,” kata Aulia.

    Pemkab Kukar selanjutnya akan menyosialisasikan pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026 kepada 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat sekaligus memperkenalkan dan melestarikan adat budaya Kutai sebagai bagian dari kekayaan budaya Kalimantan Timur. (*/MM)

    ,



    TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membatalkan pelaksanaan Pawai Pembangunan dan Budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026 mendatang.

    Pembatalan tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Setdakab Kukar) Nomor 489/650/PROKOMPIM.III/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.

    Dalam surat yang ditujukan kepada sejumlah pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , kecamatan se-Kabupaten Kukar, Perseroda/BUMD, paguyuban, sekolah, hingga organisasi kepemudaan, keagamaan dan wanita, Pemkab menyampaikan bahwa pawai yang sebelumnya dijadwalkan mulai pukul 07.00 WITA tersebut dibatalkan.

    Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang saat ini mengalami panas cukup ekstrem. Dalam surat tersebut disebutkan suhu pada siang hari berada pada kisaran 34°C hingga 36°C.

    Selain suhu tinggi, kondisi kualitas udara juga mulai dipengaruhi oleh asap kebakaran hutan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi peserta pawai, termasuk risiko heat stroke dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

    “Pelaksanaan Pawai Pembangunan dan Budaya Tahun 2026 DIBATALKAN karena kondisi tersebut di atas,” demikian disebutkan dalam surat resmi Setdakab Kukar yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono.

    Pemkab Kukar pun meminta seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam rencana pelaksanaan pawai untuk memperhatikan keputusan dimaksud.

    Dengan pembatalan ini, kegiatan pawai yang menjadi salah satu agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kukar tidak jadi dilaksanakan sesuai jadwal semula pada 22 Agustus 2026. (*)


Top