Terhitung Hari Ini Polres Kukar Gelar Operasi Zebra Mahakam Hingga 16 Oktober 2022

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena menyematkan pita tanda operasi Zebra Mahakam 2022
(Foto: Humas Polres Kukar)

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022, Senin (03/10) pagi.

Apel yang diikuti personel Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Satpol PP serta Dishub Kukar ini ditandai dengan penyematan tanda pita operasi kepada masing-masing perwakilan peserta apel.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena mengatakan, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.

Polri khususnya Polantas bersama stakeholder serta pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap budaya Tertib Berlalu Lintas. Sehingga pelaksanaan Operasi kepolisian Zebra Mahakam Tahun 2022 di bidang lalu lintas mempunyai tujuan yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka Cipta kondisi kamseltibchalantas di tengah melandainya pandemi Covid 19.

"Dengan digelarnya Apel gelar pasukan ini kita akan mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga Operasi Zebra Mahakam Tahun 2022 yang digelar selama 14 hari kedepan dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 diharapkan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan," ucapnya.

Berdasarkan data Operasi Zebra Mahakam selama 2 tahun terakhir di wilayah Provinsi Kalimantan Timur diketahui bahwa, pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2020 sebanyak 266 kasus, tahun 2021 sejumlah 190 kasus atau terjadi penurunan 29 %.

"Pelanggaran lalu lintas berupa teguran tahun 2020 sebanyak 995 kasus, tahun 2021 sebanyak 3.269 kasus, terjadi kenaikan 229 %," ujar Hari merincikan.

Ia mengungkapkan, terjadi kenaikan pelanggaran total 174 %, jumlah kenaikan ini dikarenakan tahun lalu tidak ada giat penindakan petugas di lapangan sehingga kesadaran masyarakat berkurang dan masa pandemi covid 19.

"Maka dari itu Polri mengedepankan kegiatan premitif dan preventif bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas," bebernya.

Berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sejumlah tujuh kejadian, tahun 2021 sejumlah 6 kejadian, terjadi penurunan 14 %. Kemudian korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak satu korban, tahun 2021 sejumlah satu korban, tidak terjadi perubahan atau 0 %.

"Korban luka berat tahun 2020 sejumlah 2 orang, tahun 2021 sejumlah 6 orang terjadi kenaikan 200%. Korban luka ringan tahun 2020 jumlah 6 orang tahun 2021 sejumlah 3 orang terjadi penurunan 50%. Kerugian materi tahun 2020 sejumlah Rp.5.600.000, tahun 2021 sejumlah Rp. 21.100.000, terjadi kenaikan 277 % dan terjadi penurunan Lakalantas total 14 %," jelas Hari.

Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi kenaikan yang sangat signifikan pada angka pelanggaran dan penurunan kecelakaan lalu lintas namun hal tersebut bukan semata-mata karena tingginya tingkat budaya disiplin dan kepatuhan para pengguna jalan namun lebih dikarenakan cara bertindak Polri yang diterapkan pada saat situasi normal berbeda selama pandemi covid-19.

"Mencermati hal tersebut, pada gelaran Operasi Zebra Mahakam tahun ini saya tekankan kepada satuan lalu lintas Polres Kutai Kartanegara untuk terus meningkatkan langkah dan upaya nyata yang lebih efektif dengan memperdomani program prioritas Kapolri dibidang lalu lintas.

"Serta mengedepankan kegiatan premitif dan preventif yang persuasif serta humanis untuk dapat meningkatkan budaya disiplin dan kepatuhan para pengguna jalan sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas karena sebagian besar kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari pelanggaran lalu lintas," sambungnya.

Disamping itu, sasaran Operasi Zebra Mahakam Tahun 2022 adalah segala bentuk potensi gangguan (PG) ambang gangguan ( AG l dan gangguan nyata ( GN ) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan Gar lantas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi zebra mahakam 2022, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat menghambat terciptanya kamseltibcarlantas serta mengganggu upaya penanganan covid 19.

"Dengan demikian pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam Tahun 2022 diharapkan dapat meningkatkan budaya disiplin dan dalam berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap prokes yang akan berdampak pada menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta percepatan penanganan covid-19," tandas Hari. (*/mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top