Bayar Zakat Tak Harus Diakhir Ramadhan

Kepala Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sulaiman Anwar, menghimbau agar masyarakat dapat membayar zakat sedini mungkin tanpa harus menunggu akhir bulan ramadhan. Himbauan ini disampaikan Sulaiman, saat memimpin penentuan dan penetapan kadar zakat fitrah tahun 2015, bersama sejumlah instansi, tokoh agama dan ormas islam, Rabu (17/06).

Pertemuan  penentuan kadar zakat di Kemenag Kukar
Foto: Kemenag Kukar
Menurutnya, dengan membayar zakat sebelum Ramadhan berakhir tentunya akan memudahkan petugas dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Pengumpul zakat (UPZ) mengumpulkan serta membagikan zakat kepada yang berhak menerima.

"Ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan bahwa, Rasulullah mewajibkan kepada kaum muslimin baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki laki maupun perempuan untuk mengeluarkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau gandum," ujar Sulaiman mengutip salah satu hadits yang diriwatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Sementara itu, dari hasil pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Kukar, Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Disperindagkop Kukar, Kepala Dinas Pasar, Kapolres Kukar, Kodim 0906, Muhammadiyah, NU, DPU, Baznas, Camat, dan Lurah Melayu, dicapai kesepakatan estimasi kadar zakat fitrah perorangan, yakni 2,5 Kilogram, dengan rincian kadar zakat, Tertinggi Rp 40 ribu, menegah Rp 32 ribu lima ratus, dan terendah Rp 25 ribu. 

Dikatakan Sulaiman, Kadar fitrah tersebut merupakan limit dasar, namun lebih diutamakan dengan makanan yang biasa dikonsumsi sehari- hari. Sedangkan untuk fidyah, Tertinggi Rp 30 ribu, menengah Rp 25 ribu, dan terendah Rp 20 ribu.

Penentuan kadar zakat fitrah ini sesuai dengan survey di lapangan yang dilakukan oleh Dinas pasar Tenggarong, Perkembangan harga beras di pasar Tangga Arung sendiri cukup bervariasi, harga rata- rata per kilogram yakni mulai dari yang terendah, Rp 10 ribu, Rp 13 ribu untuk beras menengah dan Rp 16 ribu untuk beras harga tertinggi. (ekn)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top