Edaran Disdik Kukar Menuai Kritik

Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, Selasa (23/06) kemarin, perihal keseragaman warna cat Sekolah Dasar (SD) di seluruh wilayah Kutai Kartanegara menuai sejumlah kritik dari kalangan masyarakat, (Baca: Bangunan SD di Kukar Harus Berwarna Hijau Kuning). Kritikan tersebut ramai-ramai dibahas di jejaring sosial Ruang Publik Kutai Kartanegara.

Seperti yang disampaikan akun Toni Kumayza Ia mempertanyakan edaran yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan, Kukar, Wiyono, dimana dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pembiayaan untuk keseragaman warna cat sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana BOS untuk penyeragaman warna cat sekolah dasar di Kukar, benarkah pengecatan sekolah dasar merupakan skala prioritas kebutuhan sekolah di kutai Kartanegara," ujarnya. Menurutnya, walaupun dibenarkan dalam 13 komponen pembiayaan di dalam penggunaan dana Bos 2015, semestinya penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah.

Dikatakannya, Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan dana BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal atau standar nasional pendidikan.

Senada dengan Toni, beberapa anggota grup Ruang Publik Kutai Kartanegara, juga mengkritisi surat edaran yang kini mulai banyak di share oleh pengguna jejaring sosial. "Semestinya yang dibahas dan ditingkatkan bukan soal keseragaman warna, semestinya kualitas, kepribadian dan mutu para pendidik, agar dapat menularkan hal yang baik ke anak didik, " tulis akun Irwan Tayyeb Ma'asy.

"Jika pun mungkin itu akan ada kaitannya dengan kualitas pendidikan etam (Red,Kita), maka rasa-rasa perlu di lakukan uji publik, karena jangan sampai ada unsur dan kepentingan lain dari keseragaman itu, katakanlah "politik" apalagi menjelang pilkada serentak, yang notabene kukar adalah satu dari sekian banyak daerah yang akan ikut dalam pesta ini," tulis akun lain bernama Marthain. "Maka ketika itu terjadi, rasa-rasanya pemimpin etam, masih mengutamakan beban politiknya dibandingkan dengan beban pendidikan yang dialami siswa miskin di kukar," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edaran Disdik Kukar yang diunggah dalam laman resmi disdik.kutaikartanegarakab.go.id mengenai keseragaman warna cat sekolah dasar di wilayah Kutai Kartanegara, merupakan  tindak lanjut intruksi Bupati Kukar, Rita Widyasari. Instruksi tersebut disampaikan pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pendidikan bersama PT. Mahakam Sumber Jaya, Selasa (09/06), tentang Pembangunan dan Pengadaan Sarana Prasarana Pendidikan SDN 002 Tenggarong. (ekn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top