Bangunan SD di Kukar Harus Berwarna Kuning Hijau

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono SIP MSi, meminta agar seluruh bangunan Sekolah Dasar (SD) menggunakan warna cat yang sama untuk keseragaman. Hal tersebut disampaikannya melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan serta Kepala Sekolah Dasar yang ada di wilayah Kukar.

SDN 002 Tenggarong
Foto: Dok. Diknas Kukar
Menurut Wiyono, edaran pertanggal 23 Juni 2015 tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Kukar, Rita Widyasari, tentang keseragaman warna cat sekolah di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara. Ia mengatakan, Instruksi ini disampaikan secara lisan oleh Bupati Kukar pada saat penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemkab Kukar dan PT Mahakam Sumber Jaya, Selasa (09/06) lalu, di SDN 002 Tenggarong.

"Untuk keseragaman warna dan untuk membedakan antar satuan pendidikan lainnya, maka seluruh sekolah dasar di Kukar supaya menyesuaikan cat sekolahnya dengan warna kombinasi kuning dan hijau seperti  SDN 002 Tenggarong," ujarnya.

Wiyono menambahkan, untuk pembiayaan pengecatan tersebut, bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) ataupun dana dari Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) di sekolah masing-masing. (ekn)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top