Ini Penyebab Nyawa Budiman dan Noor Dihabisi

Wakapolres Kukar, Kompol Indratmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah saat memberikan keterangan pers
Foto: Endi

Penyidik kepolisian Polres Kukar saat ini masih terus mengembangkan kasus pembunuhan Budiman (31) dan Mujahidin Noor (36), karyawan salah satu perusahaan kredit/tunai barang elektronik dan furniture di Tenggarong, yang terjadi dua pekan lalu.

Dalam keterangan pers yang dirilis Polres Kukar, Selasa (22/03) siang, terungkap jika ketiga pelaku yakni SHT (25), DRT (24) dan Fr (26) merasa jengkel karena dibohongi korban Budiman. Kejadian bermula pada tanggal 07 Maret 2016, saat korban menelpon tersangka DRT yang tengah berada di Cianjur, Jawa Barat.

"Korban menyuruh DRT agar ke Tenggarong untuk menjual mobil. Namun tersangka mengatakan saat itu belum ada uang. Namun oleh korban, tersangka disuruh mencari travel penjual tiket yang percaya kepadanya," terang Wakapolsek Kukar Kompol Indratmoko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yuliansyah.

Tersangka kemudian memesan tiket atas nama dirinya dan nama tersangka SHT untuk keberangkatan tanggal 09 Maret 2016. Namun tiket tersebut belum dibayar oleh tersangka. Saat tiba di Balikpapan antara tersangka SHT dan korban sempat berkomunikasi.

"Esok harinya tepatnya Kamis 10 Maret 2016, Dua tersangka ini kemudian bertemu korban Budiman dan Mujahidin Noor di lapangan bola Pasar Loa Kulu. Selanjutnya tersangka DRT dan SHT membicarakan masalah penjualan mobil bersama korban," jelasnya.

Namun lanjutnya, Korban tiba-tiba membatalkan kesepakatan untuk menjual mobil jenis Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi KT 8581 WC yang ternyata merupakan mobil milik perusahaan tempat korban bekerja.

Kedua tersangka merasa jengkel karena dibohongi korban dan mengatakan telah terlanjur memesan tiket penerbangan. Saat itulah timbul niat untuk menguasai mobil Grand Max tersebut. Ke empatnya kemudian menjemput tersangka Fr dirumahnya.

Saat menjemput Fr dirumahnya, Tersangka SHT melihat ada sebuah palu, Kemudian diambil dan disimpan di bak belakang mobil dengan maksud akan digunakan untuk memukul korban Budiman dan Mujahidin Noor.

"Pada saat pelaksanaan ekseskusi, itu dilakukan di sepanjang jalan menuju simpang ke arah Melak. Karena pekerjaan dari si korban ini kan sales, Jadi dia ngambil tagihan-tagihan. Karena posisi si korban Mujahidin Noor ini duduk dibelakang bersama tersangka SHR dan DR kemudian korban dihabisi menggunakan martil," ungkapnya.

Sedangkan korban Budiman lanjut Indratmoko, pada saat kejadian dalam posisi duduk di depan dan sedang tertidur. Setelah itu dilakukan tindakan yang sama hingga Budiman meninggal dan dibuang di dua tempat berbeda dengan jarak sekitar 300 meter di jalan Trans Kaltim desa Perian RT 07, Kecamatan Muara Muntai.

Usai melakukan aksinya, SHT dan DRT kemudian melarikan diri ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun 2 minggu kemudian keduanya berhasil dibekuk oleh tim gabungan Reskrim Polda Kaltim dipimpin oleh Kapolsek Muara Muntai, AKP Kadiyo bekerjasama dengan Direktorat Reskrim Polda Jawa Barat.

Sementara tersangka Fr diamankan tim gabungan Polres Kukar dan Polsek Muara Muntai di desa Loa Sumber, Kecamatan Loa Kulu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, Sisa uang Rp 200 ribu yang sebelumnya berjumlah Rp 3 juta dan sudah habis digunakan oleh para pelaku. Kemudian ponsel milik korban, serta Palu atau martil yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi Budiman dan Noor.

"Sementara untuk motif kita ambil kesimpulan, motifnya ingin menguasai kendaraan dan harta benda milik korban. Pasal yang kita gunakan yakni Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat 4 KUHP yakni pengeroyokan dengan kekerasan dan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun," ujarnya.

Terkait hasil otopsi sambungnya untuk sementara belum keluar. Tetapi dari hasil pengamatan pada saat dilakukan otopsi, bagian tulang korban patah akibat hantaman benda keras serta luka di kepala. Namun tidak terdapat luka tusuk.

Wakapolres menambahkan, Saat ini petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada motif-motif lain serta menyesuaikan keterangan-keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan dilapangan, apakah kejadian ini sudah direncanakan atau belum. (end)

Berita terkait: Buang Korbannya di Desa Perian, Tiga Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top