Kapolres: Jangan Berfikir Negatif! Tidak Ada Motif Penistaan di Mushola Siti Khadijah

Inilah mushola Siti Khadijah yang berada di kawasan Jalan AM Sangaji, Kelurahan, Baru, Tenggarong
Foto: Istimewa

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen, meminta masyarakat untuk tenang serta tidak terpancing dalam menanggapi terjadinya pembakaran perlengkapan ibadah berupa mukena, sajadah dan kitab suci Al-Qur'an di mushola Siti Khadijah, Selasa (10/11) kemarin.

Sebelumnya, peristiwa yang menggegerkan warga jalan AM Sangaji, RT 1, Kelurahan Baru, Tenggarong itu menyebar dengan cepat dan beredar luas melalui media sosial hingga menimbulkan kegaduhan di kalangan netizen.

Aparat kepolisian dari Polres Kukar yang menerima laporan ini pun bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hanya berselang beberapa saat kemudian pelaku berhasil diamankan petugas.

Namun siapa sangka, pelaku yang diamankan ternyata seorang bocah perempuan, pelajar kelas 5 salah satu sekolah dasar (SD) di Tenggarong. Pelajar ini kemudian segera dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelakunya anak perempuan dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan sementara, anak ini mengaku karena melihat mushola itu kotor, lalu dibakarlah perlengkapan ibadah tersebut, jadi tidak ada motif-motif lain," ujar Kapolres.

Zulkarnaen kembali menegaskan, apa yang dilakukan pelaku tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak atau oknum tertentu. "Dari pemeriksaan petugas, sejauh ini tidak ada motif yang mengarah kepada motif penistaan," cetusnya.

Ditambahkan Kapolres, pelaku yang saat dibawa ke Mapolres Kukar masih mengenakan seragam sekolah itu berhasil diamankan berkat laporan saksi dan rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah salah satu warga. 

"Untuk barang bukti yang diamankan, yakni korek api gas dan obeng yang diduga akan digunakannya untuk mencongkel kotak amal. Tapi untuk sementara masih terus kita dalami apa tujuannya mencongkel kotak amal tersebut," terang Zulkarnaen.

Kapolres pun menghimbau agar warga tidak mudah terprovokasi, dan meminta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.  "Jadi intinya jangan sampai masyarakat berfikiran negatif," tegasnya lagi.

Terkait proses hukum anak perempuan tersebut, pihaknya melalui unit PPA masih akan melakukan pendalaman termasuk memeriksa kejiwaannya. "Yang jelas masih kita dalami, apalagi menimbang pelaku masih anak-anak, ini butuh waktu," ucap Zulkarnaen. (end)

Petugas dari Polres Kukar mengamankan barang bukti yang telah terbakar di Mushola Siti Khadijah
Foto: Istimewa






Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top