464 ASN di Kukar Terima SK Kenaikan Pangkat

Bupati Rita Widyasari menyerahkan 464 SK kenaikan pangkat kepada ASN di lingkungan pemkab Kukar
Foto: Endi

Sebanyak 464 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima petikan SK atau Surat Keputusan kenaikan pangkat di Pendopo Bupati Odah Etam, Kamis (06/04) siang.

Petikan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rita Widyasari disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Dalam arahannya, Rita Widyasari, mengingatkan agar ASN yang menerima SK kenaikan pangkat dapat bekerja lebih baik dan serius. Selain itu ia kembali menegaskan kepada para abdi masyarakat itu agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saya memperingatkan kepada seluruh ASN, bahwa banyak sekali di Kukar ini yang terlibat narkoba, sehingga tidak ada kata maaf bagi ASN yang menggunakan narkoba. Yang jelas tidak akan saya bantu dan pasti dipecat denga tidak hormat," tegas Rita.

Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, dalam kesempatan itu Bupati Kukar juga melantik dan mengambil sumpah serta penandatanganan fakta integritas oleh 2 pejabat Kelurahan dari Kecamatan Muara Jawa.

Bupati Kukar juga melantik dan mengambil sumpah dua pejabat Kelurahan dari Kecamatan Muara Jawa
Foto: Endi

Plt (Pelaksana Tugas) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kukar, H Suriansyah Haji Mawi, dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN ini bertujuan untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan program manajemen perubahan OPD.

Dikatakan Suriansyah, jumlah usulan kenaikan pangkat yang disampaikan oleh BKPPD Kukar kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada periode 1 April 2017 adalah sebanyak 1.602 ASN.

"Jumlah yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 913 Aparatur Sipil Negara. Dan yang telah ditetapkan serta diselesaikan dengan SK kenaikan pangkatnya oleh Bupati Kukar adalah 464 surat keputusan," ucapnya.

Namun sebanyak 250 usulan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Sedangkan usulan yang masih dalam proses pemeriksaan di BKN Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yakni 439 berkas usulan. 

"Kepada ASN yang telah diberikan surat keputusan kenaikan pangkatnya, kami ucapkan selamat dan sukses. Semoga momentum ini akan mendorong saudara untuk meningkatkan disiplin, kompetensi, serta kinerja, sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan visi dan mis Bupati Kutai Kartanegara," ucapnya. (adv/kominfo/k2n)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top