Geledah Seorang Pria di Kelurahan Dondang, Polisi Temukan 27 Poket Shabu

Sebanyak 27 poket shabu serta barang bukti lainnya diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Jawa
Foto: Istimewa

Peredaran narkotika di kecamatan Muara Jawa kembali terungkap, kali ini polisi mengamankan seorang pria berinisial Mh (45) pada Selasa (01/05) kemarin.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Dondang yang terletak di Jalan Kabaena RT 001 sering terjadi transaksi narkoba," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto.  

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 10.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa mendatangi tempat dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan serta pengeledahan di kediaman Mh.

"Selanjutnya anggota mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 27 poket yang disimpan di dapur rumah didalam dompet bergambar sepatu," bebernya.

Petugas juga mengamankan 1 unit Handphone Samsung warna hitam, 46 bungkus klip plastik bening, 1 buah dompet warna merah, 1 buah dompet bergambar sepatu, 2 sendok takar dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 8 lembar.

"Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Muara Jawa untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Triyanto.

Ditegaskannya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi Antik Mahakam 2018 di wilayah Polsek Muara Jawa," tambah Triyanto. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top