Tiga Pemuda di Tenggarong Terlibat Transaksi Narkoba

Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kukar IPDA Darnuji (kanan) saat memberikan keterangan pers
Foto: Endi

Diduga kerap melakukan transaksi narkotika, ASR (24) diringkus Satuan Resnarkoba Polres Kukar di kediamannya Jalan Mangkuraja 1 RT 40, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (17/11) lalu.

Pemuda ini diamankan sekira pukul 22.00 Wita. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis shabu didalam jaket yang digantung dikamar serta di saku kiri celana yang diakui miliknya.

"Pada saat penangkapan terdapat dua orang yakni SR (26) dan Sp alias Kt (28) yang sedang menikmati shabu dan akan membeli barang haram tersebut kepada ASR. Satu diantaranya melarikan diri, namun esok harinya ditemukan warga dan diamankan petugas," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Romi melalui Kanit Opsnal IPDA Darnuji, Senin (19/11).

Dari hasil penggeledahan tersebut, anggota Resnarkoba menemukan 6 poket shabu dengan berat total 2,32 gram, 2 buah bendel plastik klip berbagai ukuran, 1 buah pipet kaca, 2 sendok takar dari sedotan dan 1 buah timbangan digital. 

"Turut diamankan 1 buah jaket hitam, 1 buah ponsel, 1 lembar tisu tempat menyimpan shabu, 1 buah kotak baterai, serta uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan shabu," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, ASR diketahui berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Samarinda. Sedangkan SR dan Sp sehari-harinya berdagang sayuran di pasar Mangkurawang.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan untuk asal shabu yang diperoleh ASR masih didalami petugas," kata IPDA Darnuji.

Ketiga tersangka, sambungnya, kini terancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas IPDA Darnuji.

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top