Rapat Kerja Daerah KNPI Kukar, Perjuangkan PI Blok Mahakam 50 Persen

DPD KNP Kukar menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakerda di gedung PKM Tenggarong Seberang
Foto: Istimewa

DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Kerja Daerah di gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, 18-19 Desember 2018.

Rakerda ini diselenggarakan untuk merumuskan program kerja yang akan dijalankan selama periode kepengurusan 2018-2021 dan merupakan salah satu agenda yang wajib dilaksanakan oleh kepengurusan dalam satu periode sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Rakerda sengaja dilaksanakan tidak lama setelah pelantikan kepengurusan dengan maksud untuk segera dapat mengkonsolidasikan organisasi agar dapat segera berjalan dengan maksimal. Untuk itu berbagai program kerja yang muncul dari usulan seluruh bidang akan dirumuskan menjadi program kerja dan dijadikan sebagai pedoman organisasi dalam menjalankan kegiatan," ujar Ketua Panitia Rakerda DPD KNPI Kukar yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi, M Suria Irfani didampingi Sekretaris Panitia Rakerda Chairul Anam Hardiant.

Rakerda sendiri diikuti oleh seluruh Pengurus DPD KNPI Kukar, utusan DPK dari 18 Kecamatan, utusan DPD KNPI Propinsi Kaltim, Utusan MPI dan utusan Badan Khusus/Lembaga Otonom DPD KNPI Kukar. 

"Selain dihadiri oleh seluruh pengurus DPD KNPI dan DPK KNPI, Rakerda ini juga mengundang seluruh kepala desa dan BPD, seluruh Camat serta seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah Kukar," kata Suria Irfani.

Rakerda ini, lanjutnya, juga  diisi dengan diskusi panel tentang Participating Interest (PI) Blok Mahakam yang menghadirkan pemantik diskusi Plt Bupati Kukar, Ketua DPRD Kukar, Rektor Unikarta dan Ketua DPD KNPI Kukar.

"Diskusi panel tersebut akan menjadi ajang konsolidasi dan penyamaan persepsi seluruh elemen masyarakat Kukar, dalam rangka menuntut keadilan atas hak pembagian saham Participating Interest Blok Mahakam, dimana saat ini Kukar diputuskan sementara hanya memiliki 33,5% saham dari yang mestinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 35 Tahun 2004 serta Permen ESDM nomor 37 tahun 20016 dapat memiliki hak saham hingga 50%," sebut Suria Irfani.

Dengan terselenggaranya Rakerda yang diisi Diskusi Panel tentang PI Blok Mahakam, maka KNPI berharap roda organisasi dalam menjalankan program-program kerjanya akan berjalan dengan maksimal. "Selain itu diharapkan tuntutan untuk mendapatkan porsi PI yang lebih berkeadilan bagi Kukar juga akan terealisasi," tambahnya.

Sementara itu Pj Sekda Kukar HM Sukhrawardy S saat membuka secara resmi Rakerda tersebut, menyampaikan, refleksi kerja serta kinerja pengurus KNPI Kukar diharapkan memberi warna bagi tumbuh dan berkembangnya Kukar dalam semua aspek pembangunan. 

"Saya selalu berharap para pemuda Kukar mempunyai komitmen jelas dan nyata untuk memajukan organisasi ke arah yang lebih baik serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya mensukseskan berbagai program pembangunan di Kukar," ucapnya saat membacakan sambutan tertulis Plt Bupati Kukar Edi Damansyah.

Rakerda DPD KNPI Kukar diharapkan dapat menghasilkan output nyata yang tertuang dalam pokok-pokok program kerja, arah dan strategi organisasi hingga rekomendasi baik yang bersifat internal maupun eksternal.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten mengapresiasi atas semua kegiatan yang digagas oleh KNPI. Semangat dan perjuangan dalam wadah Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB) dalam upaya menuntut keadilan pembagian porsi paticipating interest Blok Mahakam 50 persen, harus terus kita lanjutkan," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top