Reka Ulang Pembuang Bayi di Tenggarong Seberang Peragakan 17 Adegan

Adegan reka ulang saat SH meletakkan bayinya di semak-semak tak jauh dari jalan desa Loa Lepu
Foto: Endi

Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang menggelar reka ulang adegan pembuangan bayi yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (31/01/2019). Reka adegan ini diperagakan oleh pasangan kekasih SAW (20) dan SH (20) tersangka dalam kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap keduanya.

Disaksikan jaksa serta penasihat hukum kedua tersangka, adegan diawali saat SH yang kala itu berbadan dua hendak melahirkan. Kemudian terungkap dalam persalinannya ia dibantu seorang bidan, namun setelahnya dirujuk ke sebuah rumah sakit di Samarinda karena mengalami pendarahan.

Adegan berlanjut sehari pasca melahirkan, lantaran kalut SAW dan SH berniat membuang bayinya. Keduanya sempat berkeliling Samarinda hingga mendekati arah menuju Bontang menggunakan sepeda motor.

Berikutnya, keduanya menuju Tenggarong Seberang dan tiba di sebuah jalan lalu berhenti dan SH meletakkan bayinya ke semak-semak di kawasan RT 3, desa Loa Lepu, hingga ditemukan warga. (BacaTerungkap, Pasangan Kekasih Ini Pelaku Pembuangan Bayi di Tenggarong Seberang)

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf melalui Kanit Reskrim IPDA Hadi Winarno. mengatakan, sebanyak 17 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut. 

Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh kedua tersangka dalam reka ulang pembuangan bayi
Foto: Endi

"Setelahnya akan ada rencana tindak lanjut proses penyidikan untuk melengkapi berkas tersebut. Dari rekonstruksi akan kita lampirkan kedalam berkas. Kalau sudah lengkap baru kita lampirkan tahap 1 atau menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan," terang Hadi.

Kepada wartawan, penasihat hukum kedua tersangka, Masdianto dan Rabin Rabahni, menegaskan tetap akan melakukan upaya untuk meringankan hukuman SAW dan SH.

"Kenapa sampai terjadi begini, karena kondisi keduanya gelisah, galau dan tidak tahu harus berbuat apa. Keputusan mereka berdua memang salah, mereka betul-betul tidak memikirkan ada dampak hukum yang bisa merugikan mereka berdua," ujar Masdianto.

Sementara Rabin Rabahni menyampaikan rasa terima kasih karena bayi kliennya ditemukan warga dalam kondisi hidup tak lama setelah dibuang. (BacaBayi Dibuang di Loa Lepu, Polisi Selidiki Pelakunya)

"Terkait anak yang belum ada statusnya, salah satu upaya kita berharap pihak kepolisian dengan meminta penangguhan penahanan untuk menyelenggarakan pernikahan adat dan secara gereja, itu sedang kita lakukan, rencananya di Kutai Barat," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top