Korbannya Lalai dan Tinggalkan Kunci Kendaraan Jadi Incaran Dua Pelaku Curanmor Ini

Kapolres Kukar AKBP Andrias SN serta tersangka curanmor dan barang bukti hasil kejahatan
(Foto: Endi)

Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar mengamankan barang bukti hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa 1 unit sepeda motor matic dan 2 unit mobil pickup.

Barang bukti tersebut diamankan dari Nane (40) dan Sofian alias Iyan (50). Modus keduanya yakni mengincar kelalaian korbannya yang meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan. 

Terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan kehilangan 1 unit mobil pickup Suzuki Carry warna hitam KT 8993 UI di pasar Mangkurawang pada Jumat (18/10) lalu. 

Sebulan berikutnya tepatnya Sabtu (16/11), 1 unit sepeda motor jenis matic KT 6404 ON kembali dilaporkan hilang di pasar Mangkurawang. Di hari yang sama pula 1 unit mobil pickup L300 KT 8212 NF raib di KM 40, desa Senoni, kecamatan Sebulu.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengungkapkan, dari hasil pengembangan, kedua pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda, tersangka Nane diamankan di Jalan Aji Imbut, Tenggarong dan Iyan di Samarinda Seberang.

"Namun demikian ini baru pengembangan dan hasil pengungkapan sementara, nanti akan terus kita kembangkan terkait dengan korban-korban yang lain," bebernya didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Dharma Sena.

Tersangka Iyan merupakan otak dalam kejahatan ini, sepeda motor hasil curian tersebut ia gunakan sendiri, sedangkan Nane merupakan pemetik yang menjual mobil pickup L300 ke Berau dan mobil pickup Suzuki Carry ke Nunukan-Kaltara dengan harga per unit Rp 40 juta.

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Andrias.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Andhika Dharma Sena menghimbau agar pemilik kendaraan lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor maupun mobil di tempat umum.

"Kepada masyarakat untuk waspada, sebelum meninggalkan sepeda motor atau mobil jangan sampai kuncinya ditinggal," ucapnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top