Lonjakan Kasus di Kukar, Bertambah 10 Orang Terkonfirmasi Positif Corona

Bersama gugus tugas, Bupati Kukar Edi Damansyah mengumumkan tambahan 10 kasus positif corona
(Dok. Video Conference)

Kasus COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali bertambah, 10 orang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.

Melalui video conference, Bupati Kukar Edi Damansyah, Sabtu (02/05) menyampaikan, 10 orang ini sebagian besar merupakan pelaku perjalanan baik dari Gowa maupun Magetan yang sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil IgM dan IgG reaktif.

"Saat ini seluruh pasien tersebut sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi tidak ada gejala demam, batuk dan sesak dari awal," ujarnya didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar.

Dengan terkonfirmasinya kasus-kasus ini, maka dapat dipastikan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus kepada orang lain. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa ternyata hasil test laboratorium virus SARS-Cov2  masih bisa terkonfirmasi positif meskipun melebihi masa inkubasi virus selama 14 hari.

"Dengan adanya pasien yang tertular COVID-19 karena ada riwayat kontak dengan salah satu klaster Gowa, maka dapat dikatakan bahwa di Kutai Kartanegara telah terjadi transmisi lokal khususnya di Kecamatan Muara Badak," kata Edi. (end).


Kasus tambahan positif COVID-19 Kutai Kartanegara (KK)

1. KK-4, jenis kelamin perempuan, usia 52 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat kontak dengan suami yang merupakan klaster Gowa pada 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 22 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

2. KK-5, jenis kelamin laki-laki, usia 37 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

3. KK-6, jenis kelamin laki—laki, usia 39 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

4. KK-7, jenis kelamin laki-laki, usia 40 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

5. KK-8, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

6. KK-9, jenis kelamin laki-laki, usia 16 tahun dari Kecamatan Samboja, riwayat perjalanan dari Magetan 19 April 2020. Dilakukan rapid test pertama 22 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

7. KK-10, jenis kelamin laki-laki, usia 18 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa 26 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

8. KK-11, jenis kelamin laki-laki, usia 54 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

9. KK-12, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa 24 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

10. KK-13, jenis kelamin laki-laki, usia 20 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pertama 23 April 2020 dan rapid test kedua 25 April 2020 dengan hasil reaktif.

1 comments:

  1. Sebelum meluas pak edi berlakukan PSBB karna di daerah loa kulu masih banyak masjid" yg melaksanakan tarawih mohon dapat segera di carikn solusixa

    BalasHapus


Top