Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Berikut Paparan Kapolres Kukar

Kapolres Kukar didampingi Wakapolres gelar konferensi pers akhir tahun 2020 di ruang Tri Brata
(Foto: Endi)

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Irwan Masulin Ginting didampingi Wakapolres Kompol Erick Budi Santoso serta para Kabag dan Kasat, menyampaikan konferensi press akhir tahun 2020, di ruang Tri Brata Mako Polres Kukar, Rabu (30/12) pagi tadi.

Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres menyampaikan paparan, mulai dari bidang pembinaan yang meliputi perbandingan jumlah personel, pemberian penghargaan, pelanggaran personel, termasuk meningkatnya penerimaan reward sebanyak 49 dibanding tahun 2019 hanya 23 reward.

Selanjutnya di bidang operasional, Kapolres juga membeberkan angka gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan pelanggaran lalu lintas, dimana tahun 2020 jumlah pelanggaran dengan sanksi tilang sebanyak 6.420 atau turun dari tahun 2019 yang mencapai 13.606.

Kapolres mengatakan, untuk tahun 2020 kegiatan operasi lalu lintas lebih mengedepankan tindakan persuasif sosial kemasyarakatan sehingga terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 7.186 (52 %) "Operasi Zebra yang tadinya penegakan disiplin kita rubah menjadi kegiatan sosial bagi-bagi sembako dan lain sebagainnya, sehingga tahun 2020 tilang menurun," ungkapnya.

Sedangkan persentase klasifikasi kasus tahun 2020 yaitu konvensional turun 23 %, transnasional turun 18 %, kerugian negara turun 55 % dan kontijensi nihil. "Kita bersyukur kesadaran masyarakat meningkat berkaitan dengan tindak pidana kekayaan negara," ucap Kapolres.

Untuk pengungkapan kasus narkoba yaitu barang bukti sabu-sabu berjumlah 10.477,67 gram (turun 87 %), ganja nihil, Double L 410 butir (turun 96 %) dan Inex 6 butir (turun 70 persen). "Secara kualitas barang bukti yang diungkap meningkat sampai 87 persen di tahun 2020," jelasnya.

Beberapa kasus menonjol yang terungkap juga dipaparkan, seperti 2 kasus prostitusi online yang memperjualbelikan anak dibawah umur, uang palsu, pembunuhan, pemalsuan SIM dan pengaduan berita bohong atau Hoax.

Disampaikan pula sejumlah operasi kepolisian, baik operasi terpusat maupun operasi mandiri kewilayahan, termasuk operasi kontijensi "Aman Nusa II 2020" yang berkaitan dengan COVID-19 diantaranya kegiatan pembagian sembako dan sosialisasi atau kampanye penggunaan masker. "Kita bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk penurunan kasus terkonfirmasi positif, peningkatan angka pemulihan (Recovery Rate) dan penurunan angka kematian (Fatality Rate)," sambung Kapolres.

Catatan membanggakan, Kapolri dan Kapolda Kaltim memberikan penghargaan kepada anggota Polres Kukar yaitu AKBP M Gufron sebagai Polisi Teladan dan Bripka Dwi Handono sebagai Juara 3 Polisi Teladan. Kemudian Satlantas Polres Kukar juga menerima penghargaan dari Korlantas Polri mewakili Polda Kaltim dalam lomba pelayan SIM di era adaptasi kebiasaan baru serta penghargaan peringkat 3 dari KPPN IKPA terbaik Satker DIPA BESAR

Polres Kukar juga membuat terobosan berupa inovasi aplikasi "Pesut Etam" yang bertujuan untuk mempermudah kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni absensi personel dengan pengenalan wajah melalui handphone, notifikasi PAM, patroli Lantas dan Sabhara, Panic Button, pendaftaran SIM dan SKCK online serta pengaduan masyarakat.

Terakhir, Kapolres juga memperkenalkan aplikasi E-Samsat Bhabinkamtibmas yang merupakan program inovasi Polres Kukar untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus ke Samsat dan cukup melalui Bhabinkamtibmas. "Ini akan menjadi salah satu faktor yang dapat mencegah penyebaran COVId-19 dan menguatkan program Kampung Tangguh," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top