Pemberantasan Peredaran Narkoba Jadi Komitmen Lapas Kelas IIA Tenggarong

Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan (tengah) memberikan arahan ke Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto (kiri) dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumkan Kaltim, Sri Yuwono (kanan)
(Foto: Istimewa)

Untuk Investigasi, Tim Pemeriksa Internal Dibentuk

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, menegaskan komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba.

Ini disampaikannya saat sidak ke Lapas Kelas IIA Tenggarong pada Kamis (21/01) dini hari tadi. Dikatakannya, komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan cara membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba.

“Kami sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Jadi kalau pihak kepolisian ingin mengungkapkan jadi memang kewajiban kami untuk membantu,” ucap Sofyan.

Turut mendampingi dalam sidak tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Sri Yuwono, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltim Didik Heru Sukoco, serta Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Sepekan lalu tepatnya Jumat (15/01) jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu seberat 3 Kg yang dikendalikan salah satu warga binaan bernama Nardi dari dalam Lapas Tenggarong. Nardi diketahui merupaka tahanan titipan dari pengadilan dan kini diamankan bersama Supriadi alias Adi dan Andi Ona alias Ona yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Sri Yuwono mengatakan, pihak Lapas Tenggarong mempersilahkan dan memfasilitasi pihak kepolisian menemui Nardi untuk dipertemukan dengan pelaku yang berhasil mereka tangkap yakni Adi dan Ona.

“Pada Sabtu pagi sekitar pukul 2 dini hari, pihak kepolisian (Sat Reskoba Polresta Samarinda, Red.) ke sini (Lapas Tenggarong, Red.) ingin bertemu dengan tahanan itu. Kita layani dan ditemukan antara orang yang ditangkap dengan tahanan (Nardi, Red.) tersebut,” bebernya.

Ketika hendak dibawa petugas kepolisian, pihak Lapas Tenggarong tidak memperkenankan lantaran yang bersangkutan merupakan tahanan titipan dari pengadilan.

“Karena masih tahanan kita tidak punya hak mengeluarkan, harus seizin dari pihak penahan, yaitu pengadilan,” sambung Sri Yuwono yang dibenarkan Kalapas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto.

Pihak Sat Reskoba Polresta Samarinda akhirnya kembali ke Lapas Tenggarong pada Senin (18/01) dengan membawa surat penetapan untuk membawa Nardi.

“Hari Senin siang ke sini kembali sudah membawa surat penetapan,” ungkapnya. “Atas sinergitas antara pengadilan, lapas dan kepolisian, akhirnya tahanan yang bersangkutan dibon oleh Sat Reskoba Polresta Samarinda sampai sekarang”.

Usai permasalahan tersebut, pihak Lapas Tenggarong melakukan razia kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, Rabu (20/1) malam, pukul 23.00 Wita, yang saat itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan beserta rombongan.

Dari razia itu pihak Lapas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang, diantaranya 8 buah ponsel, 1 buah power bank, 4 buah charger dan 4 buah handset. Seluruh temuan tersebut langsung dimusnahkan petugas.

“Ini wujud nyata komitmen kami dari pemasyarakatan, untuk turut melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Tenggarong,” tegas Sri Yuwono.

Bukan hanya itu, Kanwil Kemenkumham Kaltim membentuk tim pemeriksaan internal yang bertugas melakukan investigasi untuk mencari apakah ada keterlibatan oknum Lapas dalam kasus diatas.

“Kita sangat mendukung pengungkapan ini. Kalaupun ada oknum-oknum di dalam (Lapas, Red.) itu, nanti kita bentuk tim pemeriksaan untuk melakukan investigasi. Kalau ada ditemukan maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. 

Secara terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lapas Tenggarong, yang menurutnya telah membatu pihaknya untuk mengungkapkan jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitasnya yang sangat baik dalam memfasilitasi pengungkapan kasus ini,” ujarnya. (*)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top