Remaja 20 Tahun Ditangkap Warga Saat Curi Perahu di Sanga-Sanga Muara

Barang bukti 1 buah perahu warna putih yang dicuri tersangka MA telah diamankan polisi
(Foto: Polsek Sanga-Sanga)

Seorang remaja pria MA (20) ditangkap ketika melakukan aksi pencurian sebuah perahu milik warga bernama Iskandar di Jalan Budiyono, RT 07, Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebagaimana disampaikan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sanga-Sanga IPTU Agus Fitriadi, tindak pidana dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa (06/04/2021) sekira pukul 04.00 Wita.

Ia mengatakan, awalnya pelaku beraksi melepas ikatan tali kapal perahu tersebut kemudian berusaha mendayung ke tengah sungai, mengetahui hal itu kemudian warga beramai - ramai menggunakan kapal perahu mengejar dan menangkapnya.

"Tersangka dan 1 buah kapal perahu warna putih yang dicurinya selanjutnya diamankan oleh warga dan digiring ke tepi sungai," bebernya.

Setelah diamankan warga, petugas piket jaga Polsek Sanga-Sanga mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku yang berdomisili di Jalan Mas Penghulu, RT 05, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.

"Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah kapal perahu warna putih dengan mesin merk Honda dibawa ke Polsek Sanga-Sanga guna proses hukum lebih lanjut," demikian kata Agus. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top