Remaja 20 Tahun Ditangkap Warga Saat Curi Perahu di Sanga-Sanga Muara
Barang bukti 1 buah perahu warna putih yang dicuri tersangka MA telah diamankan polisi (Foto: Polsek Sanga-Sanga) |
Seorang remaja pria MA (20) ditangkap ketika melakukan aksi pencurian sebuah perahu milik warga bernama Iskandar di Jalan Budiyono, RT 07, Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sanga-Sanga IPTU Agus Fitriadi, tindak pidana dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa (06/04/2021) sekira pukul 04.00 Wita.
Ia mengatakan, awalnya pelaku beraksi melepas ikatan tali kapal perahu tersebut kemudian berusaha mendayung ke tengah sungai, mengetahui hal itu kemudian warga beramai - ramai menggunakan kapal perahu mengejar dan menangkapnya.
"Tersangka dan 1 buah kapal perahu warna putih yang dicurinya selanjutnya diamankan oleh warga dan digiring ke tepi sungai," bebernya.
Setelah diamankan warga, petugas piket jaga Polsek Sanga-Sanga mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku yang berdomisili di Jalan Mas Penghulu, RT 05, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
"Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah kapal perahu warna putih dengan mesin merk Honda dibawa ke Polsek Sanga-Sanga guna proses hukum lebih lanjut," demikian kata Agus. (end)
Berita Terpopuler
-
Hingga hari ketiga lebaran pantai Mutiara Indah di kecamatan Muara Badak diserbu ribuan pengunjung Foto : Fairuz Zabady Di hari keti...
-
Jasad Harry Nasrudin yang diduga tenggelam dan ditemukan di sungai Mahakam Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kukar, di evakuasi dan di baw...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Ngara' Tamba'an dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kedaton Kesultanan Kutai Foto : Endi Ngara' Tamba...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman gelar pers conference kasus kejahatan sindikat curanmor (Foto: Endi) Sebanyak 7 tersangka pelaku tindak pi...
Tidak ada komentar: