Remaja 20 Tahun Ditangkap Warga Saat Curi Perahu di Sanga-Sanga Muara
![]() |
Barang bukti 1 buah perahu warna putih yang dicuri tersangka MA telah diamankan polisi (Foto: Polsek Sanga-Sanga) |
Seorang remaja pria MA (20) ditangkap ketika melakukan aksi pencurian sebuah perahu milik warga bernama Iskandar di Jalan Budiyono, RT 07, Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sanga-Sanga IPTU Agus Fitriadi, tindak pidana dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa (06/04/2021) sekira pukul 04.00 Wita.
Ia mengatakan, awalnya pelaku beraksi melepas ikatan tali kapal perahu tersebut kemudian berusaha mendayung ke tengah sungai, mengetahui hal itu kemudian warga beramai - ramai menggunakan kapal perahu mengejar dan menangkapnya.
"Tersangka dan 1 buah kapal perahu warna putih yang dicurinya selanjutnya diamankan oleh warga dan digiring ke tepi sungai," bebernya.
Setelah diamankan warga, petugas piket jaga Polsek Sanga-Sanga mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku yang berdomisili di Jalan Mas Penghulu, RT 05, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
"Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah kapal perahu warna putih dengan mesin merk Honda dibawa ke Polsek Sanga-Sanga guna proses hukum lebih lanjut," demikian kata Agus. (end)
Berita Terpopuler
-
Direktur Utama PT Tunggang Parangan Awang Muhammad Lutfi saat ditemui di wisma Jalan S Parman (Foto: Endi) PT Tunggang Parangan (Perseroda) ...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Calhaj Kukar saat bimbingan manasik haji tingkat kabupaten 2022 di Masjid Agung Tenggarong (Dok. kutaikartanegaranews.com) Pemberangkatan 24...
-
Waka Polres Kukar cek kesiapan pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 (Dok. Humas Polres Kukar) Polres Kutai Kartanegara...
-
Dirut dan Komisaris PT Tunggang Parangan menunjukkan akta perubahan bentuk hukum (Foto: Endi) Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan ...
Tidak ada komentar: