kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
,
Polres Kukar
,
Polri
»
Operasi Lilin 2021 Digelar 10 Hari, Antisipasi COVID-19 Hingga Gangguan Kamtibmas
Operasi Lilin 2021 Digelar 10 Hari, Antisipasi COVID-19 Hingga Gangguan Kamtibmas
Sekda Kukar Sunggono menyematkan pita tanda Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2021 (Foto: Humas Polres Kukar) |
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2021, Kamis (23/12) pagi tadi.
Operasi Lilin yang digelar serentak di seluruh jajaran Polri ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Usai pemeriksaan pasukan, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pita operasi kepada perwakilan peserta apel oleh Sekda Kukar Sunggono didampingi Kabag Ren Polres Kukar Kompol Kemis serta Kasdim 0906/KKR Mayor Inf Ribut Yodo Apriantono.
Beberapa poin penting dalam amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Sekda Kukar Sunggono diantaranya, berdasarkan data Kemenhub RI, diprediksi sekitar 11 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus terkonfirmasi positif sebesar 125%, yaitu dari 6.437 kasus per hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada tanggal 30 Januari 2021.
"Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru 2020 perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021 ini," ujar Sunggono.
Sementara dari mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme.
"Aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan," sambungnya.
Oleh karena itu, Operasi Lilin 2021 yang digelar mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2022 (10 hari).harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus dicegah dan antisipasi.
"Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19," cetus Sunggono. (end)
Tidak ada komentar: