Penanganan Longsor di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Mulai 11 September Diberlakukan 1 Jalur 2 Arah

Titik longsor di jalan poros Tenggarong-Samarinda jalur dua Tenggarong Seberang melalui foto udara
(Foto: Dinas PU Kukar)

Mulai pekan depan akan dilakukan pemberlakukan 1 jalur 2 arah (lajur) di jalan poros Tenggarong - Samarinda, jalur 2 Tenggarong Seberang (STA 2+380 - STA 2+425).

Pemberlakukan 1 jalur 2 arah ini dilakukan sehubungan dengan adanya pengerjaan penanganan longsoran di jalan poros Tenggarong - Samarinda.

Informasi ini disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan tersebut, Yudhi Wiwarta dari Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (08/09/2023).

"Rekayasa jalur lalu lintas ini diberlakukan mulai Senin (11/09/2023) depan, sampai 31 Desember 2023," ujarnya.

Yudhi mengungkapkan, kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan, sehingga terjadi 1 jalur 2 arah (lajur).

Dinas PU sendiri telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Satlantas Polres Kukar, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengerjaan longsoran dimaksud dan sudah melakukan peninjauan ke lokasi .

Dia berharap, masyarakat atau pengguna jalan dapat memaklumi kondisi ini dan senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

"Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, maka saya harap pengguna jalan dapat berhati-hati," demikian disampaikan Yudhi. (*/mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top