Residivis Curanmor Diringkus Team Alligator Usai Beraksi di Muara Kaman
![]() |
| MW residivis curanmor yang beraksi di Muara Kaman dibekuk Team Alligator Satreskrim Polres Kukar (Dok. Satreskrim Polres Kukar) |
Kutai Kartanegara - MW alias A alias D (26) diringkus Team Alligator Satreskrim Polres Kukar usai aksinya menggasak sepeda motor di Jalan KM 18, RT 009, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (25/10/2025) lalu.
Penangkapan pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini bermula setelah polisi menerima laporan Suprihatin (47) yang mendapati sepeda motor miliknya jenis Honda Vario raib dari tempat korban memarkirkan kendaraan disamping rumah tetangganya.
Dari laporan ini, Team Alligator Satreskrim Polres Kukar pada Rabu (29/10/2025) bergerak melakukan pencarian serta pengembangan keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Tenggarong Seberang.
"Pada hari Senin tanggal 3 November 2025 sekira pukul 16.00 WITA, Team Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ada singgah di Jl. Pangeran Suryanata, Kota Samarinda, di Gang sebelah Masjid At Taufiq," beber Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira
Setibanya di lokasi tersebut, Team Alligator menunggu kedatangan peluka yang diketahui tengah mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut, dan sekira pukul 18.15 WITA Team Alligator MW pun meringkusnya.
"Modus operandi pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario yang kunci kontaknya menempel pada motor," jelasnya.
Ia menambahkan, MW yang telah berstatus tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dimana pada tahun 2016 melakukan aksi curanmor di Kecamatan Muara Kaman dan tahun 2023 di Kecamatan Tenggarong.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol KT 4564 CBM warna hitam beserta kunci motor dan dua buah plat Nopol Palsu KT 2457 SA," demikian disampaikan AKP Ecky Widi Prawira. (mmbse)




Tidak ada komentar: