Belanja Online Warga Tenggarong Ditipu

Akun Shopping online Toko Putri Boneka
Foto: Facebook

kutaikartanegaranews - 28/01/2015
Belanja melalui internet atau shopping online memang menjadi pilihan mudah saat ini. Namun jika tidak berhati-hati bisa-bisa malah menjadi korban penipuan. Seperti yang dialami Aji Dessy Rosa Lolita (39) warga jalan Arwana Tenggarong.

Lolita meluapkan kegundahannya melalui media sosial facebook, "Hati-hati dengan akun FB Toko Putri Boneka atau nama di BB bisa berubah - ubah dari Toko Putri Boneka kadang Sopian Home Shopping, pin 2B8E67F3/741448 berkedok jual karpet karakter ternyata hanya menipu." Tulisnya.

Saat dikonfirmasi, Lolita mengatakan sebelumnya ia sudah mentransfer uang sebesar Rp 700 ribu ke Rekening BRI dengan nomor 2137 01 003 835 50 6  atas nama Ridwan Setiawan untuk pembelian karpet, namun setelah menunggu selama 3 hari barang pesanannya tidak kunjung datang. "Setelah ditanya kenapa barang belum sampai, BB kita langsung di hapus." Ungkapnya

Menurutnya, apa yang disampaikan melalui media sosial tersebut semata-mata agar tidak ada korban lain selain dirinya, "Cuma‬ ngingatin jangan sampai banyak korban, bukti ada di saya akurat." Tuturnya. Perempuan yang akrab disapa Ita ini mengaku sering berbelanja secara online, namun baru kali ini mengalami penipuan. Ia juga belum berencana melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ke pihak yang berwajib. 

Apa yang dialami Lolita juga menimpa rekannya, Imel Daffa dan Doni Zulhidayat. Imel harus kehilangan uang senilai Rp 2,5 juta. Ia mentransfer ke rekening dengan nama yang berbeda. Kejadian serupa dialaminya dua minggu lalu setelah memesan karpet untuk anak dan keponakannya. 

Sedangkan Doni Zulhidayat mengirimkan uang sebanyak Rp 800 ribu melalui rekening BNI dengan nama penerima Maya Anggraini. Lolita juga menunjukkan bukti transfer rekannya tersebut. "Ini transferan teman saya, nama dan rekeningnya juga beda, mungkin ini komplotan." Tegasnya lagi.

Aksi penipuan di dunia maya memang seringkali terjadi, modus penipuan pun beragam bentuknya, mulai dari penjualan ponsel hingga kelengkapan rumah tangga. Tidak sedikit konsumen yang tertipu ketika berbelanja. Apalagi aturan belanja secara online belum ada. Konsumen pun dituntut tetap berhati-hati dalam berbelanja. (ekn)







Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top