Dua Pasangan Calon Independen Resmi Daftar ke-KPU Kukar


Syarat Calon Lengkap, Dukungan Kedua Bakal Calon Masih Kurang

Pasangan Wahyu - Andi Katanto dan Rita Widyasari - Edi Damansyah secara resmi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Periode 2016-2021, Senin (27/7/2015) siang di KPU Kukar, Tenggarong.

Pasangan Wahyu-Andi Katanto lebih awal datang ke KPU sekitar pukul 14.01 Wita, disusul pasangan Rita Widyasari - Edi Damansyah sekitar pukul 15.10 Wita langsung diterima 5 (lima) Komisioner KPU Kukar dipimpin Ketuanya Juanaidi Samsudin.

Setelah melalui proses verifikasi tahap awal, kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dinyatakan lengkap dari kategori persyaratan calon.

Ketua KPU Kukar Junaidi Samsudin kepada media ini mengatakan persyaratan calon kedua pasangan lengkap dan diterima oleh KPU. Namun syarat dukungan keduanya masih kurang dan harus dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 4 s/d 7 Agustus 2015.

Menurut dia dari syarat calon sudah memenuhi persyaratan, namun perlu perbaikan seperti kesalahan nama, rekening kampanye, tim kampanye, naskah visi-misi program harus segera dilengkapi.

“Persyaratan dukungan pasangan Wahyu - Andi masih kuarang sekitar 54 ribu. Kemudian pasangan Rita Widyasari - Edi Damansyah sekitar 9.800 dukungan. Artinya dua pasang ini harus melengkapi kekurangannya,” katanya.

Ditambahkan dia, tahapan selanjutnya akan masuk pada perbaikan diterima tanggal 4 s/d 7 Agustus 2015. “Setelah ini akan dilakukan verifikasi kelengkapan syarat calon dan verifikasi syarat dukungan baik secara administrasi maupun faktual,” ujarnya. 

Sampai saat ini baru dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen secara resmi mendaftar ke KPU. Adapun bakal calon dari partai politik belum ada yang mendaftar. (Irwan)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top