Kenakan Kaos Berlogo Palu Arit, Pria 31 Tahun Diamankan Polisi

Kaos berlogo Palu Arit dan mengandung unsur Sara diamankan anggota Sat Intelkam Polres Kukar dari seorang pria
Foto: Dok. Humas Polres Kukar

Anggota Sat Intelkam Polres Kukar mengamankan Vatikhil Burhani (31), seorang pria asal Jombang Jawa Timur di rumah makan Handayani, Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Minggu (21/02) lalu.

Ia diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat dirinya memakai kaos berlambang komunis bergambar palu arit, serta lambang dan tulisan yang mengandung unsur Sara.

Paur Subbag Humas Polres Kukar, Ipda I Ketut Kartika mengatakan, Saat petugas bergerak ke TKP, Vatikhil sedang makan siang di sebuah warung bersama seorang teman wanitanya berinisial T (18), Keduanya pun lantas digelandang ke Mapolres Kukar.

"Keduanya kita amankan dan didata untuk proses lebih lanjut masalah atribut yang digunakannya karena lambang-lambang yang digunakannya berunsur sara yang dapat memecah belah hubungan toleran antar agama," ujarnya.

Baju Kaos yang dikenakan Vatikhil tersebut terang Ipda Ketut, berwarna hitam, bergambar tengkorak, salib terbalik, palu dan celurit. Ada pula kalimat bertuliskan Occult Culture, All satan bless the world yang menggunakan huruf mirip bahasa arab. Selain itu ada tulisan DCLXVI, Black Attitude with BlastingCVLT, XXX, Serta gambar bendera Indonesia dan Thailand.

Saat diminta keterangan, Vatikhil mengaku atribut-atribut tersebut didapat dari blasting bernama cvlt clothing di Surabaya Jawa Timur. Polisi kemudian meminta dirinya menunjukkan kontrakannya di bilangan jalan Ruan. 

Ketika digeledah, dikamar sewaan yang baru ditempatinya selama satu bulan, Polisi menemukan 4 lembar baju kaos dan stiker yang berunsur Sara. Petugas kemudian mengamankan barang-barang tersebut.

Atribut-atribut ini menurut pengakuan Vatikhil akan dijual di acara Rock In Borneo, bulan maret mendatang. Meski demikian keduanya hanya didata dan tidak ditahan."Setelah kita mintai keterangan dan diambil sidik jari dan foto serta menyita atribut tersebut dari yang bersangkutan. Keduanya kemudian kita pulangkan," demikian jelas Ipda Ketut. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top