Asik Ngelem, Tujuh Anak Usia Sekolah Diamankan Satpol PP
Tujuh orang anak usia sekolah di Tenggarong diamankan anggota Satpol PP Kukar saat asik menghirup lem Foto: Endi |
Tujuh orang anak usia sekolah diamankan anggota Satpol PP Kukar saat tengah "ngelem" di sebuah rumah di kawasan Jalan Naga, Gang II, kelurahan Timbau, Sabtu (26/11) sekira pukul 14.30 Wita.
"Yang kita amankan rata-rata masih berusia 10-15 tahun, aktifitas mereka ini diketahui warga setempat dan kemudian dilaporkan kepada kami," ujar anggota unit Wasdal III Satpol PP Kukar, Hendi Purwa Atmaja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satpol PP Kukar segera mendatangi tempat yang dimaksud, dan benar saja ketujuh anak yang berstatus pelajar ini tengah asik menghirup lem didalam rumah yang ternyata dalam keadaan kosong.
"Orang tua salah satu anak yang tinggal di rumah ini sedang berjualan diluar, kesempatan ini ternyata dimanfaatkan untuk ngelem bersama teman-temannya," kata Hendi.
Saat diamankan, salah satu diantaranya sempat mencoba kabur, namun berhasil dicegah anggota yang berjaga di TKP. Anak-anak usia belia ini lantas digelandang ke kantor Satpol PP Kukar untuk didata dan dipanggil orang tuanya.
"Selanjutnya mereka diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan dikembalikan lagi ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan. Kami juga menghimbau agar para orang tua ini lebih mengawasi anak-anaknya." beber Hendi.
Dari tangan para pelajar ini didapati 6 buah lem merk Fox dalam kemasan kaleng kecil. "Dari pengakuan mereka, lem didapat dari temannya dan dibeli seharga Rp 10 ribu perkaleng," ungkapnya.
Terkait maraknya perilaku ngelem, sambung Hendi, Satpol PP Kukar sudah melakukan himbauan kepada pemilik toko khususnya toko bangunan agar tidak sembarangan menjual lem terutama kepada anak-anak.
"Kita sudah ada sosialisasi agar penjualnya bisa memilah pembelinya, karena penyalahgunaan lem ini efeknya dapat membahayakan kesehatan anak-anak yang menghirupnya," tegasnya. (end)
Tidak ada komentar: