Tabrak Mobil Parkir di Loa Kulu, Security Tambang Meregang Nyawa

Security tambang meregang nyawa usai sepeda motornya menabrak mobil parkir di desa Loa Kulu Kota
Foto: Istimewa

Gunano Fitrah (33) security di salah satu perusahaan tambang di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) tewas seketika usai menabrak sebuah mobil pick up yang tengah terparkir di kawasan Jalan Yos Sudarso, RT 19, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.

Kejadian pada Senin (06/03) sekira pukul 05.00 Wita itu bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat KT 4112 OJ miliknya melaju dari arah Tenggarong menuju tempat kerjanya di Desa Bakungan.

Namun nahas, dalam perjalanan itu korban yang merupakan warga Bukit Raya, RT 3, Kilometer 16, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kukar, meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil Pick Up Carry KT 8052 CL milik Jaka Maulana (40). 

"Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat bagian kepala dan badan setelah menabrak mobil yang diparkir tepat didepan rumah pemilik kendaraan di Jalan Poros yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu hingga Kecamatan Loa Janan tersebut," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Wakapolsek Loa Kulu, IPTU Juwadi, Senin kemarin.

Dijelaskan Juwadi, korban diduga mengendarai motornya dalam keadaan laju, sedangkan kondisi jalan gelap karena kurangnya penerangan. "Korban kemungkinan tidak melihat jika ada mobil yang parkir dibadan jalan sehingga terjadilah tabrakan," bebernya. 

Personil Polsek Loa Kulu yang menerima laporan warga langsung menuju TKP. Namun ketika tiba di lokasi mobil Pick UP tersebut sudah dibawa pemiliknya mengantar ikan ke Samarinda. "Setelah dihubungi, pemiliknya langsung ke Sat Lantas Polres Kukar untuk diperiksa," kata Juwadi. 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Afrian Satya Permadi didampingi Kanit Laka, IPTU Puji Santoso saat dikonfirmasi terpisah menyebutkan, kasus ini tengah diperiksa oleh Sat Lantas, termasuk barang bukti dan pemilik mobil Pick Up Carry, Jaka Maulana.

Pemilik mobil sendiri kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya memarkir kendaraannya dibadan jalan. "Untuk pengemudi mobil sudah berada di Sat Lantas," tuturnya singkat. (az/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top