Sempat Beraksi di Tenggarong, Kawanan Pelaku Gendam Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Sempat beraksi di Tenggarong, kawanan pelaku gendam antar provinsi dibekuk Sat Reskrim Polres Kukar
Foto: Istimewa

Satuan (Sat) Reskrim Polres Kukar berhasil membekuk komplotan pelaku gendam atau hipnotis yang sempat beraksi di kota Tenggarong pada Kamis (07/12) lalu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial HS alias Sd (48) diamankan di Samarinda Seberang, Ft alias Pt (41) di Samarinda,  dan AI (51) di KM 10 Loa Janan.

Sementara korbannya Faridah Astuti (67) adalah seorang pensiunan PNS, warga Jalan Arwana Blok A, RT 16, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah, mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban dengan cara menanyakan alamat panti asuhan atau yayasan dan meminta korban mengantarkannya.

"Dengan mendapat imbalan setiap sumbangan yang akan diberikan ke per panti atau yayasan, korban akan diberi 15 persen dari Rp 100 juta, sehingga korban tergiur dan dengan mudah diajak oleh pelaku Ke ATM," ujarnya.

Kejadian ini berlangsung di ATM Bank Mandiri Kelurahan Timbau, kemudian pelaku melihat pin korban dan dengan cepat tangan pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM kadaluarsa yang sudah disiapkan dan sama dengan milik korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 65 juta," kata Anwar yang baru menjabat sebagai Kapolres Kukar ini.

Dan pada Minggu (10/12) sekira pukul 14.00 Wita, Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan para pelaku yang diduga telah melakukan penipuan antar propinsi dengan cara menghipnotis korbannya.

"Untuk pelaku yakni AI dan HS berasal dari Makassar dan tiba di Kota Balikpapan pada Rabu 22 November 2017 lalu," beber Anwar lagi.

AI dan HS menetap atau kost sementara di Gang 8 Samarinda Seberang, dan untuk menjalankan aksinya, kedua pelaku menyewa sebuah mobil Xenia KT 1072 ZZ selama 1 bulan dengan harga 6 juta.

"Pelaku AI dan HS tidak hanya melakukan aksinya berdua, namun pada Minggu (03/12) mengajak FT menjadi driver untuk melakukan aksi penipuan di Samarinda dan Kukar," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksinya untuk pertama kali pada Senin (27/11) di kawasan Mall Lembuswana Samarinda dan berhasil menipu seorang perempuan serta mendapatkan uang tunai sebesar Rp 25 juta.

"AI dan HS sering melakukan aksinya di beberapa kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Jakarta dan Sulawesi. Dalam melakukan aksinya mereka selalu berpindah-pindah, paling lama 1 bulan kemudian berpindah kota lagi," ungkap Anwar.

Untuk mengelabuhi para korbannya, para pelaku memiliki ATM Master dari Bank BRI bersaldo sebesar Rp 99 milyar, lalu korban diajak bersama-sama masuk ke dalam ATM dan memperlihatkan isi saldo tersebut hingga korbannya percaya.

"Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, HS berperan berpura-pura sebagai penyumbang, Ft driver, dan AI berperan meyakinkan korban," jelas Anwar.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan antara lain uang tunai Rp 17,8 juta, 1 unit  kendaraan roda empat Xenia KT 1072 ZZ, 1 kartu ATM Bank Danamon, 4 kartu ATM BNI, dan 1 kartu ATM BPD Bali

"Barang bukti lainnya yaitu 7 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 2 kartu ATM BCA, 3 lembar celana Levi’s 501, serta 3 lembar kaos berkerah merk Levis," rincinya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Kukar dan terancam hukuman pidana kurungan penjara.

"Pasal yang disangkakan untuk para pelaku yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan," demikian ditegaskan Anwar. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top