Anak-anak Usia Dini Dikenalkan Tertib Berlalu Lintas

Satuan Lalu Lintas Polres Kukar soialisasikan aturan tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia dini
Foto: Istimewa

Tenggarong - Memanfaatkan  momen Car Free Day (CFD), Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia dini, Minggu (06/05) lalu.

Sosialisasi dengan menggunakan Taman Lalu Lintas Portable ini membuat anak-anak semangat dan terlihat ceria, sehingga dapat menerima pembelajaran sambil bermain.

"Taman Lalu Lintas Portable merupakan sosialisasi tertib berlalu lintas sejak usia dini. Agar dapat menekan kecelakaan yang disebabkan tak memahami peraturan lalu lintas," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Lantas AKP Ramadhanil.

Dikatakannya, kesadaran tertib lalu lintas harus dimulai sejak diri sendiri sebagaimana slogan menuju Indonesia Bersatu, Keselamatan Lalu Lintas Nomor Satu. 

"Materi Taman Lalu Lintas Portable berupa peraturan lalu lintas yang sederhana dan mudah di pahami oleh anak-anak seperti larangan berhenti, larangan parkir, serta lokasi parkir," ujar Ramadhanil.

Bahan Taman Lalu Lintas Portable, lanjutnya, bukan terbuat dari bahan kayu ataupun batu, sehingga pembelajaran dengan cara ini aman dan tidak menimbulkan resiko atau membahayakan saat terjatuh.

"Pembelajaran seperti ini dinilai sangat penting dilakukan, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di jalan raya," sambung Ramadhanil.

Namun, lanjutnya, secara bertahap perlu di kembangkan inovasi agar anak-anak dapat bermain sembari belajar. (*)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top