KPU Kukar Kerahkan 100 Orang Lipat Surat Suara

KPU Kukar mengerahkan 100 orang untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu serentak
Foto: Endi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), mengerahkan 100 orang untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu serentak, Jumat (08/03/2019).

"Kita melibatkan sekitar seratus orang dan sepuluh pengawas. Per sepuluh orang diawasi satu orang dari kita, karena ini dokumen negara," terang Ketua KPU Kukar Junaidi Samsudin, kepada media ini.

Total surat suara yang diterima KPU Kukar mencapai sekitar 2,4 juta, namun jumlah ini masih mengalami kekurangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2, 3, 4 dan 6, khususnya surat suara DPRD Kabupaten Kota.

"Biasanya penyortiran dan pelipatan kita temukan surat suara rusak atau salah, nanti dikembalikan sekaligus untuk meminta kekurangannya. Surat suara rusak kadang kita temukan beda Dapil, misal Dapil Kaltim IV tertukar dengan Dapil III, kalau tertukar di Dapil kabupaten/kota nggak masalah selama itu di Kukar," beber Junaidi.

Pelipatan surat suara juga berlangsung di ruang rapat lantai dua KPU Kukar
Foto: Endi

Dikatakannya, penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

"Nanti kita evaluasi, kira-kira per orang itu menghasilkan pelipatan berapa lembar, baru dihitung perlu waktu berapa hari. Kita targetkan sekitar 12 hari selesai pelipatan dan sortir," jelasnya.

Penyortiran dan pelipataan berlangsung di dua tempat, yakni di gudang dan ruang rapat lantai dua KPU Kukar. Penyortir yang didominasi mahasiswa dan ibu rumah tangga ini wajib mengenakan tanda pengenal khusus dan mentaati tata tertib.

"Untuk jasa pelipatan per surat suara sementara ini masih Rp 99 dipotong pajak. Tapi informasinya ada perubahan, nanti kita sesuaikan. Karena ini secara nasional," demikian jelas Junaidi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top