Jam Kunjungan Pasien RSUD AM Parikesit Ditiadakan Per 17 Maret

Antisipasi virus corona, RSUD AM Parikesit meniadakan kunjungan pasien (Insert: dr Martina Yulianti)
(Foto: Endi)

RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang memberlakukan kebijakan tentang kunjungan pasien rawat inap mulai Selasa (17/03).

"Kita memang meniadakan kunjungan pasien yang dirawat inap di RSUD AM Parikesit," terang Plt Direktur RSUD AM Parikesit dr Martina Yulianti.

Kebijakan ditiadakannya kunjungan pasien rawat inap ini dalam rangka kewaspadaan terhadap penyebaran infeksi corona virus disease 2019 (COVID-19).

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga jarak sosial dan ujungnya adalah untuk mencegah terjadinya penularan," jelasnya.

Selain ditiadakannya jam kunjungan pasien, pihak rumah sakit juga memberlakukan pembatasan penunggu pasien.

"Untuk pembatasan penunggu pasien hanya 1 orang. Kebijakan diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan," sambung Yuli.

Untuk diketahui,  jam kunjungan pasien RSUD AM Parikesit sebelumnya diberlakukan dari pukul 11.00 - 13.00 Wita, dan pukul 17.00 - 21.00 Wita.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, belum ada kasus positif corona di wilayah ini. RSUD AM Parikesit sendiri sebagaimana diberitakan sebelumnya hanya merawat pasien ODP atau Orang Dalam Pemantauan sebanyak 3 orang. (end)

Baca JugaKlarifikasi Kabar Pasien Positif Virus Corona, Kadinkes Kukar: Yang Ada ODP 

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top