kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
»
Soal Warga Positif COVID-19 Pasca Hadiri Pernikahan di Tenggarong, Ini Penjelasan Kadinkes
Soal Warga Positif COVID-19 Pasca Hadiri Pernikahan di Tenggarong, Ini Penjelasan Kadinkes
Kadinkes Kukar yang juga juru bicara percepatan penanganan COVID-19 dr Martina Yulianti
(Foto: Endi)
|
Kabar bertambahnya seorang warga positif corona asal Balikpapan (BPN-18) pasca menghadiri acara pernikahan di Kota Tenggarong pada 21 Maret lalu, menimbulkan kekhawatiran warga dan menjadi perbincangan di media sosial.
Hal ini direspon Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan tracking setelah mendapatkan informasi tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Jadi pernikahan itu nggak rame, hanya di tempat ibadah (Nasrani) saja dan tidak ada tamu. Karena 21 Maret belum ada larangan acara pernikahan, yang dilarang kan per April," terangnya kepada wartawan, Sabtu (11/04) sore.
Perempuan yang akrab disapa Yuli itu menjelaskan, pasien dimaksud belum tentu positif terjangkit COVID-19 seusai menghadiri pernikahan di Kota Tenggarong.
"Masih ada kemungkinan lain, karena teman yang bersangkutan juga positif. Jadi bukan dia dapat dari sini, mudah-mudahan tidak menularkan ke warga Tenggarong," jelasnya.
Dikatakan Yuli lagi, rentang waktu yang bersangkutan ke Tenggarong hingga dinyatakan positif sudah melebihi masa inkubasi atau lewat dari 14 hari.
"Jadi kalau misalnya ada yang tertular, pasti orang itu sudah sakit, karena dari tanggal 21 sampai sekarang sudah lama, berarti sudah lewat masa inkubasi kalau memang ada penularan, jika pun ada pasti sudah ketahuan," beber Yuli.
Bahkan kalau sebelumnya ada penularan hasil kontak erat yang bersangkutan di Tenggarong, ia memastikan sudah ada yang memiliki gejala dan berstatus dalam pemantauan.
"Kalau pun sudah teridentifikasi kontak erat, masa karantinanya itu pasti sudah selesai sekarang," sambungnya.
Menyikapi kekhawatiran warga Tenggarong yang cemas akan terjadinya penularan, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kukar ini meminta masyarakat tetap tenang.
"Secara penyelidikan epidemiologi tidak perlu dikhawatirkan, karena andaikan ada kontak erat dan ada sumber penularan, itu sudah lewat masa inkubasi selama 14 hari, karena biasanya kalau ada orang tertular pada hari kelima mulai menimbulkan keluhan," demikian jelas Yuli. (end)
Berita Terpopuler
-
Sepanjang hari Senin (15/02), Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba di empat kecamatan. Salah satunya pasangan suam...
-
Charles Yohanes Aling (dua dari kiri) kini resmi menjabat sebagai Dandim 0906/Tenggarong (Foto: Endi) Kodim 0906/Tenggarong kini di ...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
-
Tim Satgas Pangan sidak harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadhan di pasar Mangkurawang Foto : Istimewa Tim Satgas Pangan Pol...
-
Masyarakat Kota Tenggarong patut berbangga dengan prestasi generasi muda di daerahnya, salah satunya adalah Annisa Nisfihani, Seorang Komiku...
Tidak ada komentar: