kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
,
Polres Kukar
»
Komplotan Pencuri Baterai Tower di Kukar Tertangkap
Komplotan Pencuri Baterai Tower di Kukar Tertangkap
Kapolres Kukar bersama Kabag Ops dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku
(Foto: Endi)
|
Satuan Reskrim Polres Kukar meringkus komplotan pelaku pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS), Senin (04/05) sekitar pukul 17.00 Wita.
Komplotan ini berjumlah 7 orang, dimana salah satunya merupakan pasangan suami istri. Para pelaku dibekuk Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar di Kota Samarinda.
Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 pisau kecil, 2 buah tang, 3 buah kunci pas, 3 buah palu, 1 buah betel, 1 buah linggis, 2 mesin gerinda, 1 senpi laras panjang, 4 buah parang dan 2 buah badik, termasuk 1 buah alat hisap shabu.
"Kita berhasil mengungkap sekitar 30 TKP di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, dan sebagian di beberapa wilayah Kaltim," terang Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Kabag Ops Kompol Boney Wahyu Wicaksono dan Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, Selasa (05/05) siang.
Kasus yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 2 miliar ini terungkap setelah manajer salah satu provider telekomunikasi (Telkomsel) melaporkan terjadinya pencurian baterai tower di wilayah Kukar.
Barang bukti pencurian baterai tower juga diperlihakan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho (Foto: Endi) |
"Modus operandi yang dilakukan pelaku mereka berpura-pura sebagai petugas pemelihara tower yang melakukan maintenance dan dilengkapi dengan surat tugas maupun catatan-catatan, jadi penjaga tower dikelabuhi dengan cara-cara tersebut," bebernya.
Ketujuh pelaku yang kini dijebloskan kedalam tahanan Mako Polres Kukar memiliki peran masing-masing, diantaranya berperan sebagai penunjuk arah, hingga pengalih perhatian jika kepergok penjaga tower.
"Ada yang khusus membuka gembok, bagian penjualan, termasuk driver," kata Andrias.
Ditanya dugaan keterlibatan orang dalam, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengamankan 1 orang mantan karyawan provider telekomunikasi.
"Dari hasil pencurian ini ada yang bertugas melakukan penjualan di pasar loak. Jadi yang dijual adalah kumparan, timah yang ada didalamnya, lainnya dibongkar lalu dibuang. Harganya Rp 10 ribu per kilo, dalam satu baterai ada 40 kilo, dan dalam 1 tower ada 8 baterai," jelas Andrias. (end)
Berita Terpopuler
-
Otortita IKN bersama FKUI gelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan mata dan ibu hamil (Dok. Humas Otorita IKN) NUSANTARA - Otorita Ibu ...
-
Letkol Inf Jansen P Nainggolan dan Letkol Czi Bayu Kurniawan didampingi Kasdim Mayor Inf A Inkiriwang Foto : R Hidayat Setelah bert...
-
Zahra bersama 14 putra putri terbaik Kalimantan mendapat Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan (Dok. Humas Pertamina Hulu Indonesia) Balikpapan – P...
-
Kontingen Nusantara akan menjadi tamu kehormatan pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut (Dok. Humas Otortita IKN) BALIKPAPAN - Kontingen...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman meninjau apel pengamanan pilkada serentak tahun 2024-2025 (Dok. Humas Polres Kukar) Dalam rangka pengamana...
Tidak ada komentar: