Bapenda Kukar Evaluasi Pelayanan Online Hingga Relaksasi Pajak

Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto saat ditemui wartawan di kantor Samsat Induk Kukar
(Foto: Endi)

Sejak aturan work from home (wfh) diterapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) fokus melakukan pelayanan secara online.

Ditemui di kantor Samsat Induk Kukar, Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto, Rabu (03/06), mengatakan, pelayanan secara online masih efektif meski terdapat sejumlah kendala.

"Kendala-kendala ini yang sedang kita evaluasi untuk kita sempurnakan. Jadi misal pembayarannya sudah online tapi verifikasinya itu harus datang ke kantor, verifikasi ini harusnya secara online juga," ujarnya.

Temuan tersebut akan di evaluasi, sehingga verifikasi bisa dilakukan secara online, mengingat situasi pandemi COVID-19.

"Jadi verifikasi itu cukup di foto lalu dikirim. Sekarang ini masih harus ketemu, setelah saya telusuri ternyata di hilirnya itu masih ada proses yang harus secara manual," sambungnya.

Pandemi COVID-19 sendiri berdampak pada penerimaan pajak yang jauh menurun dibanding hari-hari normal sebelumnya.

"Jauh banget lah, sangat berpengaruh itu kan dari aspek ekonominya, semua tidak bekerja, apalagi hotel dan restoran itu rata-rata hampir 80 persen," ungkap Totok.

Dikatakannya lagi, baik pengelola hotel maupun restoran di Kukar banyak yang telah mengajukan keringanan maupun penundaan pembayaran pajak.

"Kita juga sedang persiapkan relaksasi pajaknya. Selama masa COVID ini akan ada penundaan masa pajak, pengurangan pajaknya, kemudian ada penghapusan administrasinya," sambungnya.

Bahkan pembebasan pajak diberlakukan bagi hotel dan restoran yang terlibat dalam penanganan COVID-19.

"Misal Hotel Grand Elty kita gunakan untuk mengisolasi mahasiswa. Kemudian ada kegiatan makan minum yang biasanya bayar pajak, tapi karena untuk kegiatan COVID kita nggak akan narik pajaknya," demikian jelas Totok. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top