Kasus Positif COVID-19 Naik Signifikan, Berikut Himbauan Bupati Kukar

Edi Damansyah menyampaikan himbauan terkait kasus COVID-19 di Kukar yang naik cukup signifikan
(Grafis/Foto: Endi)

Saat ini Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menerapkan masa Tatanan Normal Baru, namun belakangan justru terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang cukup signifikan.

Angka positif COVID-19 di Kukar terus bertambah, tercatat pada 20 Juli 2020 jumlahnya telah mencapai 110 kasus. Terjadi pula penambahan kasus meninggal, baik di Kukar maupun Kabupaten/Kota lain dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).


Terkait hal itu, Bupati Kukar Edi Damansyah kembali mengeluarkan surat himbauan Nomor: P- 3029/DINKES/SKRT/068.21712020 tentang pembatasan perjalanan keluar wilayah kabupaten Kukar yang ditandatanganinya tanggal 20 Juli 2020.

Tiga poin dalam surat himbauan ini merupakan bagian dari langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah daerah dalam upaya melindungi masyarakat Kukar dari penyebaran COVID-19.

Pertama, menghimbau untuk tidak bepergian ke luar kota di sekitar Kukar yang memiliki transmisi lokal terutama untuk tujuan yang tidak penting seperti mengunjungi pasar, mall serta tempat kerumunan lainnya. 

Kedua, menghindari bepergian ke luar wilayah Provinsi Kaltim terutama pada wilayah dengan transmisi komunitas (Community Transmission).

"Ketiga, mengharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman," demikian bunyi himbauan tersebut. (*/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top