Polisi Temukan 9 Poket Sabu Dari Seorang Pria di Jalan Arwana

Sat Resnarkoba Polres Kukar amankan tersangka FK beserta 9 poket sabu di kawasan Jalan Arwana
(Foto: Sat Resnarkoba Polres Kukar)

Seorang pria berinisial FK (40) diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (10/01/2022) dini hari

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba AKP M.P Rachmawan mengungkapkan, awalnya anggotanya mendapatkan informasi jika ada seseorang diduga menyimpan narkotika di kawasan Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama anggotanya bergerak melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 00.30 Wita, anggota mencurigai seseorang yang sedang berdiri didepan rumah, kemudian anggota menghampiri dan mengamankan orang tersebut yang mengaku bernama FK," bebernya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan yang bersangkutan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan.

"Dan saat digeledah dirumah, ditemukan 9 poket narkotika jenis sabu berat kotor 3 gram didalam kamar Saudara FK," jelas Rachmawan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Selain 9 poket sabu, barang bukti lainnya turut diamankan, yakni 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok takar, 1 buah korek api gas, serta 1 buah bong," rincinya. (*)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top