Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Loa Janan Terungkap, Dua Pemodal Diamankan
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso (kanan) menunjukan truk penambang pasir ilegal (Foto: Endi) |
Penambangan pasir ilegal diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Dua orang pria berinisial SM (36) dan IJ (33) diamankan dalam kasus ini.
Keduanya diamankan pada Jumat (11/02/2022) saat melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal di RT 30, Dusun Karya Makmur, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
"Barang bukti yang diamankan 3 unit dump truck PS roda 6 bermuatan pasir putih dan 3 buah sekop," terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, Rabu (23/02/2022) siang.
Dikatakannya, pasir putih yang ditambang pelaku merupakan material pembuatan bahan dasar kaca dan lampu LED.
"Kegiatan penambangan pasir ilegal ini sudah berjalan hampir 2 bulan, dijual ke Samarinda dan Balikpapan, beber Dedik.
Ia mengungkapkan, satu truck atau 1 rit pasir putih hasil aktivitas penambangan ilegal dijual seharga Rp 650 ribu.
"Dalam sehari pelaku bisa menjual sampai 20 rit pasir. Belum ada tersangka lain, yang kami proses adalah pemodal langsung," tambahnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar," demikian ditegaskan Dedik. (end).
Berita Terpopuler
-
Hingga hari ketiga lebaran pantai Mutiara Indah di kecamatan Muara Badak diserbu ribuan pengunjung Foto : Fairuz Zabady Di hari keti...
-
Jasad Harry Nasrudin yang diduga tenggelam dan ditemukan di sungai Mahakam Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kukar, di evakuasi dan di baw...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Ngara' Tamba'an dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kedaton Kesultanan Kutai Foto : Endi Ngara' Tamba...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman gelar pers conference kasus kejahatan sindikat curanmor (Foto: Endi) Sebanyak 7 tersangka pelaku tindak pi...
Tidak ada komentar: