Dewan Pengawas dan Pimpinan Baznas Kukar Periode 2022-2027 Dilantik

Pelantikan Dewan Pengawas dan Pimpinan Baznas Kukar 2022-2027 di Masjid KH M Sadjid
(Foto: Istimewa)

Dewan Pengawas dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2022-2027 resmi dilantik pada Kamis (14/04/2022) pagi.

Pelantikan dipimpin Bupati Edi Damansyah usai sahur dan safari subuh Pemkab Kukar di Masjid KH Muhammad Sadjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.

Adapun struktur Dewan Pengawas Baznas Kukar yang akan mengemban tugas selama 5 tahun kedepan yakni H Gusriwal (Ketua), Jamaluddin (Sekretaris), Muslih Roja'i (Anggota), Sigit Sugiarto (Anggota) dan H Darsih Jamin (Anggota).

Sementara pimpinan Baznas yang dilantik yaitu Muhammad Shafik Avicenna (Ketua), Wakil Ketua masing-masing Muhammad Zain (Bidang Pengumpulan), Wiwik Angranti (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), Ahmad Zubaidi (Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan), H Sarjono (Bidang Administrasi, SDM dan Umum). 

Dewan Pengawas dan pimpinan Baznas yang terpilih melalui seleksi ini bertugas terhitung sejak 30 Maret 2022 hingga 29 Maret 2027.

Ketua Baznas Provinsi Kaltim Ahmad Nabhan mengatakan, jika jumlah ASN di Kukar mencapai kurang lebih 10 ribu, maka apabila dikalkulasikan dengan potensi zakat Rp 10 ribu per orang atau Rp 100 per bulan nilainya akan mencapai Rp 1 miliar dalam 1 bulan.

"Berarti dalam setahun ada Rp 12 miliar, itu sudah luar biasa. Kita yakin dengan banyaknya zakat, infaq dan sadaqah yang dikumpulkan Baznas Kukar akan mampu membantu program pemerintah dan juga bisa meengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang tidak mampu," ujarnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pengabdian pengurus Baznas periode 2017-2022 dibawah kepemimpinan H Ali Sayuti serta ucapan selamat kepada pengurus yang baru.

"Saya betul-betul berharap kepada Dewan Pengawas dan Baznas periode 2022-2027 ini agar dapat melaksanakan fungsi tugas, bekerja dengan kinerja yang terukur, terstruktur dengan baik," ucapnya.

Ia berharap agar nantinya Baznas bergerak cepat, serta menyusun rencana strategis (Renstra) sehingga memiliki konsep yang sistematis, terstruktur dan terukur. Pihaknya sendiri memiliki data terkait potensi zakat, wajib zakat dan sedekah maupun penerimanya

"Tetapi yang jadi pertanyaan kenapa selama ini kita belum mampu melaksanakan fungsi tugas itu secara optimal, tentunya ini ada persoalan dengan kepemimpinan dan manajerial," cetus Edi. 

Dia menegaskan, hal mendasar yang menjadi tantangan Baznas Kukar adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap keberadaan lembaga tersebut.

"Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat dan infaqnya kepada lembaga ini. Itu kondisi yang kita hadapi, kenapa ini terjadi, nanti teman-teman bedah, saya berharap nanti ada Renstra yang dilihat disana," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top