, ,

    Kakanwil Kemenkumham Kaltim gunting pita resmikan dapur sehat Lapas Kelas IIA Tenggaring
    (Foto: Humas Lapas Kelas IIA Tenggarong) 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan mengapresiasi inovasi yang diciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.

    Hal ini disampaikannya saat menghadiri peresmian dapur sehat Lapas Kelas IIA Tenggarong pada Rabu (27/12/2023) kemarin.

    Gun Gun Gunawan yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Heri Azhari dalam sambutannya mengatakan, dapur sehat merupakan hal penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan warga binaan.

    "Dapur sehat merupakan salah satu indikator penting dalam pembinaan warga binaan. Dengan dapur sehat, warga binaan dapat memperoleh makanan yang bergizi dan sehat," ujarnya.

    Lapas Kelas IIA Tenggarong diharapkan Gun Gun dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada warga binaan. 

    Lanjut dia, hal tersebut penting untuk mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya yang taat hukum, disiplin, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat.

    Dalam kesempatan itu Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwrijanto menjelaskan, dapur sehat ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas makanan warga binaan. 

    Dia menambahkan, dapur sehat Lapas Kelas IIA Tenggarong juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern seperti pengolahan air bersih, pengolahan makanan yang higienis, dan penyimpanan makanan yang aman.

    "Kami berharap, dengan dapur sehat ini, warga binaan dapat memperoleh makanan yang bergizi dan sehat," tandas Agus (*/mmbse).

    , ,

    Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto telah mengusulkan remisi khusus Idul Fitri untuk 815 WBP
    (Foto: Endi)

    Sebanyak 815 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H/2022 M.

    Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto mengungkapkan, mekanisme proses usulan ini melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan sistem di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    "Dengan sistem SDP ini, secara otomatis akan terbaca WBP yang telah memenuhi syarat subtantif dan administratif untuk diusulkan remisi," ujarnya kepada awak media, Senin (25/02/2022).

    Penggunaan aplikasi ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan selalu dilakukan pembenahan-pembenahan didalam fitur aplikasinya.

    "Selain itu dengan penggunaan aplikasi ini sangat membantu dalam proses usulan, juga dapat mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) atau praktek diluar prosedur yang berlaku," jelas Agus.

    Dia menegaskan, seluruh proses layanan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas II A Tenggarong termasuk layanan remisi tidak dipungut biaya alias gratis.

    "Remisi itu adalah hak bagi setiap WBP yang telah memenuhi syarat dan kami berkomitmen memberikan layanan yang sesuai standar aturan yang berlaku," ucapnya.

    Berbeda dari tahun sebelumnya, proses usulan remisi Idul Fitri tahun ini melibatkan peran wali Pemasyarakatan (Walipas) dalam memberikan penilaian dan rekomendasi layak atau tidak WBP untuk diusulkan remisi melalui mekanisme Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

    "Didalam SPPN itu tercantum tahapan pembinaan dan program pembinaan yang diikuti oleh WBP," sambung Agus. 

    Dari seluruh total usulan remisi khusus ini terdapat 2 orang WBP yang diusulkan RK II atau mendapatkan remisi dan langsung bebas, namun WBP tersebut harus menjalani pidana kurungan dikarenakan tidak bisa membayar pidana denda atau subsider sesuai dengan putusan peradilan, sedangkan sisanya diusulkan RK I yaitu mendapatkan remisi akan tetapi tidak langsung bebas.

    Dia menambahkan, berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-478.PK.08.05 Tahun 2022 tanggal 1 April 2022, layanan kunjungan narapidana untuk tahun ini hanya bisa dilakukan secara virtual.

    "Kami juga tetap membuka layanan penitipan barang bagi keluarga WBP dan layanan tersebut tidak dipungut biaya," tandasnya. (*/end)

    , ,

    Kalapas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto kurangi over kapasitas dengan mutasi warga binaan
    (Foto: Endi)

    Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tenggarong hingga penghujung tahun 2021 tercatat berjumlah lebih dari 1.000 warga binaan (WB) dari kapasitas 350 orang.

    "Jumlah sampai hari ini (kemarin, red) 1.216, tapi tadi ada bebas 1 orang, namun ada masuk lagi 13 orang, jadi bertambah menjadi 1.228 orang," terang Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto, Kamis (16/12/2021).

    Menyiasati over kapasitas tersebut, warga binaan dengan perkara narkotika dan kriminal umum setiap bulannya dipindahkan ke Lapas di kota terdekat.

    "Setiap bulan kita mutasikan ke Lapas Kelas IIA Samarinda atau Lapas Narkotika. Karena dengan itu akan mengurangi over kapasitas atau over krodit, harus kita pindahkan karena kalau tidak akan sangat menumpuk di Lapas Kelas IIA Tenggarong," ujarnya.

    Hingga Desember 2021 ini, penghuni Lapas binaannya masih didominasi oleh pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba).

    "Yang paling banyak masih kasus narkotika, kemudian 126 orang kasus kejahatan perlindungan anak dan pencurian atau kriminal umum," kata Agus.

    Lapas Kelas IIA Tenggarong sendiri terus melakukan pembinaan dalam bentuk kepribadian dan kemandirian. Bagi warga binaan beragama Islam, setiap harinya terkecuali Minggu dilaksanakan sholat Zuhur dan Ashar secara berjamaah.

    "Alhamdulillah Tahfidz Qur'an dan pondok pesantren yang kita punya juga masih berjalan. Jadi kalau malam Jumat khusus yang pesantren kita keluarkan untuk membaca Yasin," bebernya.

    Terkait pembinaan, dirinya selaku pimpinan dengan tegas mengingatkan para penghuni Lapas termasuk seluruh pegawai akan pentingnya menjalankan kewajiban beragama.

    "Pentingnya menjalankan apa yang sudah menjadi pilihan kita dan kewajiban sebagai manusia beragama dalam menjalankan sesuai keyakinannya," ucap Agus. (end)

    , , ,

    Sri Astiana (kiri), Kakanwil Kemenkumham Kaltim dan Kepala LPP Tenggarong Tri Winarsih
    (Foto: Endi)

    Sri Astiana resmi menyerahkan jabatannya sebaga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong kepada Tri Winarsih, Kamis (16/12/2021) pagi tadi.

    Serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pisah sambut keduanya berlangsung di LPP Kelas IIA Tenggarong dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan beserta jajaran.

    Sri Astiana yang mengakhiri jabatannya tepat 3 tahun, 3 bulan dan 3 hari ini selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala LPP Kelas IIA Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dia pun menitipkan sejumlah pesan kepada penggantinya.

    "Beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti yakni kerjasama dengan pemerintah daerah karena memang status LPP sudah di Tenggarong, sehingga koordinasi Kepala LPP yang baru nanti diharapkan lebih mudah dan mendapat support dari Pemkab Kukar," kata Asti sapaan akrabnya.

    Ia melanjutkan, permohonan rumah dinas bagai pegawai LPP Kelas IIA Tenggarong juga harus ditindaklanjuti, sebab meski telah mendapat ijin membangun rumah dinas dimaksud, namun pihaknya belum memiliki lahan dan berharap dukungan dari Pemkab Kukar.

    "Akan lebih baik juga kalau Lapas Perempuan ini ada tempat lebih luas, karena saat ini warga binaan sudah mencapai 359 orang dan mungkin bisa mencapai 500 pada saatnya nanti. Sedangkan disini kapasitasnya hanya 252 dengan sistem kasur tingkat," ujarnya.

    Salah satu kenangan tidak terlupakan bagi dirinya adalah membangun Lapas di kawasan eks RSUD AM Parikesit yang kala itu masih berstatus LPP Kelas IIA Samarinda. 

    "Memulai dari nol itu kenangan yang tidak terlupakan, tanpa ada apa-apa dan kita bukan siapa-siapa. Kepada media terima kasih atas kerjasamanya selama ini, Alhamdulillah selalu memberitakan hal baik tentang Lapas Perempuan," ucap Asti.

    Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong Tri Winarsih yang sebelumnya bertugas di Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) sebagai Kasubdit Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, berkomitmen akan melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.

    "Yang sudah baik akan kami teruskan, sedangkan yang belum kita akan pelan-pelan kerjasama dengan para pegawai di LPP Tenggarong, karena kerjasama itu penting, kalau bekerja sendiri tidak akan bisa jalan," cetusnya.

    Target kedepan sambungnya, yakni upaya LPP Tenggarong untuk meraih predikat Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenkumham RI. Tri juga memuji kepemimpinan Sri Astiana.

    "Karena Bu Asti, disini (LPP) sudah Zero Handphone, Zero Halinar atau zero dari peredaran uang. Kemudian kerjasama dengan Pemda maupun pihak ketiga sudah baik, Saya sebagai Kalapas baru hanya tinggal melanjutkan saja," tuturnya.

    Terkait usulan lahan pembangunan rumah dinas sebagaimana disampaikan Kepala LPP sebelumnya, dia telah mendiskusikan hal itu dengan Sekretaris Ditjenpas di Jakarta sebelum berpindah tugas.

    "Saya sudah membicarakannya bahwa disana (Tenggarong, Red) tidak ada rumah dinas untuk Kalapas dan pejabat-pejabat lain terutama KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), supaya kedepannya LPP semakin kondusif, baik dan aman," tandas Tri. (end)

    , ,

    Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong mengikuti pelatihan membuat Roti O
    (Foto: Rini)

    10 Pelatihan Digelar Hingga Juni 2021

    Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mendapat kesempatan mengikuti pelatihan pembinaan kemandirian pembuatan Roti O yang dimulai pada Senin (15/03/2021).

    Dikatakan Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Tenggarong, Jumari, pelatihan ini akan berlangsung hingga 19 Maret nanti dengan menggandeng mitra kerjasama LPK Berkat Karya.

    Tujuan dari penyelenggaraan pelatihan tersebut dimaksudkan agar warga binaan mendapatkan bekal ilmu yang bermanfaat.

    "Harapan kami, kelak dia (warga binaan, red) bebas dari Lapas ini bisa bekerja di masyarakat sebagai manusia yang mandiri dan terampil," ujarnya.

    Sebelumnya pada 8-13 Maret, Lapas Kelas IIA Tenggarong memberikan pelatihan Barista kopi yang merupakan latihan perdana bagi warga binaan.

    "Ini memang sudah kita rencanakan sesuai dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan kebetulan dalam tahun ini kita mendapatkan 10 pelatihan," beber Jumari.

    Pemberian pelatihan di Lapas Kelas IIA Tenggarong diagendakan hingga Juni mendatang dengan melibatkan 7 mitra kerja. Nantinya warga binaan juga akan diberikan pelatihan barbershop, mebeller, pembuatan pakan ikan, menjahit, desain grafis dan sablon digital.

    "Masing-masing kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 5 hari dari pukul 08.00-15.00 Wita," sambungnya.

    Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Lapas, total warga binaan yang diikutsertakan dalam 10 kegiatan pelatihan sebanyak 120 orang.

    "Harapan kami bisa ikut semuanya (pelatihan, red), karena kan kita mengacu pada anggaran yang ada yaitu DIPA kegiatan, disebutkan juga ketentuan disitu dalam 1 pelatihan itu pesertanya 12 orang," demikian jelas Jumari. (end)


Top