,

    Bupati Aulia Rahman Basri lantik 11 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan pemkab Kukar
    (Dok. Prokom Kukar)

    TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, melantik 11 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jumat (23/10/2026) sore.

    Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, para Asisten Setdakab Kukar, Kepala BKPSDM Kukar, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

    Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-188/BKPSDM/MP.1/800.1.3.10/2026 tanggal 23 Oktober 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Manajerial Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kukar.

    Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah atau janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyerahan surat keputusan, serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

    Dalam sambutannya, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi.

    “Jabatan dan amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.

    Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk menyegarkan organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong inovasi dan semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas dan tanggung jawab, serta meningkatkan kinerja berdasarkan pengalaman yang telah dimiliki.

    Aulia juga menekankan pentingnya peran para pejabat dalam mengawal dan menyukseskan program Kukar Idaman Terbaik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

    Ia meminta agar setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai target, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Jangan hanya bekerja di belakang meja. Turunlah langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata, mendengar aspirasi masyarakat, serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, keterlibatan langsung aparatur di lapangan diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan daerah.

    Selain itu, Aulia meminta para pejabat membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pelaksana di lingkungan kerja masing-masing.

    Menurutnya, kerja sama yang solid dan suasana kerja yang harmonis menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak dalam satu arah mencapai tujuan organisasi.

    Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kukar tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi membutuhkan kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

    Ia menyebutkan bahwa Kukar memiliki komitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui transformasi dari ketergantungan pada sektor ekstraktif menuju sektor ekonomi yang lebih beragam, produktif, dan berkelanjutan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh perangkat daerah diminta mengambil peran sesuai kewenangannya, mengembangkan inovasi, memperkuat sinergi, serta memastikan setiap kebijakan mendukung pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

    Aulia turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur, termasuk pembinaan mental, spiritual, dan kedisiplinan di lingkungan kerja.

    Ia meminta BKPSDM bersama seluruh kepala OPD melaksanakan pembinaan aparatur secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu membentuk ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, moralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik.

    “Jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Tunjukkan kinerja melalui hasil kerja yang nyata, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan hindari sikap berpuas diri,” pesannya.

    Menutup sambutannya, Aulia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pejabat untuk memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan semangat kerja, dan terus melakukan evaluasi serta inovasi demi mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif dan profesional.

    Ia kembali mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

    Pelantikan ini sendiri merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi pemerintahan, peningkatan efektivitas kerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar. (*)

    Berikut Daftar 11 Pejabat yang Dilantik

    1. Esuarly, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Sosial 
    2. Lucy Yulidasari, M.Psi. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    3. Nurse Nurmalitri Wahyuni, S.Kep., M.Kep. – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Aji Muhammad Parikesit.
    4. Dr. Arif Kristanto, Sp.KK., M.Kes. – Wakil Direktur Penunjang dan Pengembangan RSUD Aji Muhammad Parikesit.
    5. Asfiadi Yuspian Handani, S.Hut. – Inspektur Pembantu Wilayah III.
    6. Rindang Lesmana, S.Kom. – Kepala Bagian Fasilitasi dan Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD.
    7. Ismail Efendi, S.Sos., M.H. – Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara.
    8. Muhammad Saedar, S.E., M.M. – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
    9. Ahmad Supriadi, S.Sos., M.M. – Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
    10. Yoga Jati Nugraha, S.Kom. – Kepala Subbidang Evaluasi dan Pelaporan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
    11. Dr. Gigih Haryo Santoso – Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan Elektromedik Dinas Kesehatan.

    , , ,


    LOA KULU – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Selasa (13/10/2026).

    Upacara pembukaan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” dan dihadiri sekitar 300 peserta serta tamu undangan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan.

    Turut hadir Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi, Dandim 0906/KKR Letkol Arm Benny Budiman, serta sejumlah pejabat dan unsur lintas sektor lainnya.

    Dalam amanatnya, Bupati Kukar yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0906/KKR, yang terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Menurutnya, TMMD merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan dapat dirasakan hingga ke wilayah pedesaan.

    “Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah. Kesejahteraan harus dirasakan sampai ke pelosok,” demikian disampaikan Bupati dalam amanatnya.

    Salah satu sasaran fisik utama TMMD ke-130 adalah peningkatan kualitas jalan usaha tani sepanjang 2.163 meter, dengan lebar 3 meter dan ketebalan 20 sentimeter menggunakan material agregat lokal. Pembangunan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas pertanian serta mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

    Selain pembangunan infrastruktur jalan, program TMMD kali ini juga mencakup sejumlah sasaran tambahan, antara lain kegiatan nonfisik, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

    Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan tidak dapat dilaksanakan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Karena itu, ia berharap kolaborasi yang terbangun melalui TMMD dapat terus berlanjut setelah program selesai.

    Kepada para prajurit yang bertugas, Bupati juga berpesan agar membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, menghormati kearifan lokal, serta menjaga hubungan kekeluargaan selama menjalankan kegiatan di wilayah sasaran TMMD.

    Ia berharap pelaksanaan program tersebut tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan, persaudaraan, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

    “Ketika TNI, pemerintah, dan rakyat bergerak bersama, pembangunan akan menjadi lebih cepat, lebih kuat, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Upacara pembukaan turut melibatkan berbagai unsur pasukan, di antaranya Kodim 0906/KKR, Yonarmed 22/Kesumawira, Yon Zipur, Yonif 611/Awang Long, Polres Kukar, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, serta pelajar dari SMK Muhammadiyah dan SMA Negeri 1 Loa Kulu.

    Komandan upacara dijabat Kapten Inf Sukoco, Danramil Kota Bangun, sedangkan perwira upacara dijabat Kapten Inf M. Yunus, Danramil Muara Muntai.

    Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan rumah tidak layak huni kepada warga penerima manfaat, penyerahan sembako kepada santri Pondok Pesantren Hidayatullah, serta peninjauan sasaran TMMD.

    Melalui TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026, sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mendukung percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Kukar. (*)

    ,


    KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri bersama rombongan meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak di Jalan Jenderal Sudirman, RT 07, Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Minggu (11/10/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terhadap masyarakat yang mengalami musibah kebakaran.

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kukar didampingi sejumlah pejabat daerah dan unsur lintas sektor. Rombongan terlebih dahulu mendatangi tempat penampungan warga terdampak untuk menyerahkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan kesehatan.

    Selanjutnya, sekitar pukul 10.40 WITA, rombongan menuju kawasan permukiman yang terbakar untuk melihat secara langsung kondisi bangunan serta dampak kerusakan akibat peristiwa tersebut.

    Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada warga yang tertimpa musibah. Ia menyebutkan bahwa meskipun tidak terdapat korban jiwa, kebakaran tersebut tetap menimbulkan kerugian material bagi masyarakat.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami menyampaikan duka dan belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat Muara Muntai. Walaupun tidak ada korban jiwa, tentu ada harta benda warga yang terdampak,” ujarnya.

    Bupati menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan komitmen untuk membantu warga yang sedang menghadapi kesulitan.

    Pemkab Kukar, lanjutnya, akan berupaya memberikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak, termasuk pakaian, sembako, dan berbagai kebutuhan lainnya.

    Ia juga mengajak warga untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah tersebut serta berharap masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

    Turut hadir sejumlah pejabat serta berbagai unsur dalam kunjungan ini, di antaranya Ketua DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, anggota DPRD Kukar dari daerah pemilihan (dapil) VI, Taupik Ridiannur, Kepala BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji, serta perwakilan perangkat daerah, unsur TNI-Polri, BAZNAS Kukar, Bankaltimtara Cabang Tenggarong, para kepala desa se-Kecamatan Muara Muntai, dan warga terdampak kebakaran.

    Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada masyarakat sekaligus membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar pascakebakaran. (*)

    ,


    Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mempercepat proses pemulihan atau recovery bagi warga yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Alimuddin, Tenggarong. Langkah tersebut dilakukan dengan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sekaligus menyiapkan upaya penanganan jangka menengah dan panjang.

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kukar Andi Deezca Pravidhia Aulia Rahman Basri memantau langsung posko bantuan kebakaran, dapur umum, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak, Kamis (8/10/2026).Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya Pemkab Kukar memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pascakebakaran.

    Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sejak awal kejadian telah bergerak membantu masyarakat, mulai dari personel pemadam kebakaran, BPBD, pemerintah kecamatan dan kelurahan, relawan, hingga masyarakat yang turut memberikan bantuan.

    “Alhamdulillah, respons bantuan dari masyarakat sangat luar biasa. Kita berharap proses recovery pascakebakaran ini bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Aulia.Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kebutuhan fisik, tetapi juga memastikan aktivitas sehari-hari warga terdampak tetap dapat berjalan. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan pangan, perlengkapan sekolah, serta peralatan untuk menunjang pekerjaan.

    Dalam pemantauan tersebut, sejumlah warga menyampaikan kebutuhan yang masih diperlukan untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Salah satunya adalah peralatan memasak.

    Pemkab Kukar kemudian berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui pemerintah kecamatan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bantuan perlengkapan memasak disalurkan agar warga dapat mengolah bahan makanan yang telah tersedia.

    “Kalau bahan baku makanan banyak, tetapi peralatan memasaknya tidak ada, tentu bahan makanan tersebut tidak bisa diolah dengan baik. Karena itu, bantuan kita sesuaikan dengan kebutuhan warga,” jelasnya.Selain bantuan untuk korban, Pemkab Kukar juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan dapur umum yang dikelola bersama BPBD, Damkar dan para relawan. Dapur umum tersebut berperan menyediakan makanan bagi warga terdampak, relawan maupun personel yang terlibat dalam proses penanganan pascakebakaran.

    Peristiwa kebakaran tersebut juga menjadi bahan evaluasi Pemkab Kukar, khususnya terkait ketersediaan sumber air dan akses kendaraan pemadam kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk.

    Aulia mengatakan, kebutuhan air menjadi salah satu perhatian penting dalam penanganan kebakaran. Karena itu, Pemkab Kukar akan memperkuat sistem penyediaan air di kawasan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi dan sulit dijangkau kendaraan pemadam.

    Ia juga menegaskan bahwa dukungan melalui dana RT pada tahun mendatang tetap menjadi bagian dari upaya penguatan lingkungan masyarakat.“Kita akan melihat kebutuhan masing-masing RT. Tidak semuanya sama. Kalau bisa ditangani melalui dana RT, kita akan optimalkan pembiayaan tersebut untuk mengatasi persoalan seperti ketersediaan air dan kebutuhan penanganan kebencanaan di lingkungan,” ungkapnya.

    Selain persoalan air, akses jalan juga menjadi perhatian. Kondisi permukiman yang padat dan terbatasnya akses kendaraan membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama.

    Berdasarkan evaluasi bersama jajaran Damkar, proses pemadaman yang dalam kondisi normal umumnya dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat, pada kejadian tersebut membutuhkan waktu hingga sekitar dua jam.

    “Kalau akses jalannya tidak ada atau sulit dilalui, kendaraan pemadam kebakaran juga kesulitan masuk. Ini yang membuat proses penanganan tidak bisa berjalan optimal,” katanya.

    Perhatikan Kondisi Psikis 75 Kepala Keluarga
    Selain pemulihan fisik, Bupati juga meminta jajaran pemerintah kelurahan memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis warga yang terdampak.

    Sebanyak 75 kepala keluarga (KK) terdampak akibat kebakaran tersebut. Pemkab Kukar meminta agar seluruh warga terdampak tetap dipantau dan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.Menurut Aulia, pemulihan pascakebakaran tidak cukup hanya dengan membangun kembali fasilitas atau memenuhi kebutuhan material. Pemerintah bersama komunitas dan masyarakat juga perlu memastikan kondisi sosial dan psikologis warga tetap terpantau.

    “Kita tidak hanya melakukan recovery dari perspektif fisik, tetapi juga harus melihat kondisi psikis masyarakat. Dari 75 kepala keluarga yang terdampak, harus kita pastikan semuanya dapat terkelola dengan baik,” tegasnya.

    Ia menilai penanganan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah. Komunitas dan masyarakat sekitar diharapkan ikut saling memantau dan memberikan dukungan kepada warga yang terdampak.

    Pemkab Kukar menyiapkan proses pemulihan dalam beberapa tahapan. Dalam jangka pendek, pemerintah memastikan kebutuhan sehari-hari warga tetap terpenuhi sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu secara berkepanjangan.
    Kebutuhan pendidikan, pekerjaan, makanan dan kebutuhan dasar lainnya menjadi perhatian utama dalam tahap awal pemulihan.

    Untuk jangka menengah dan panjang, Pemkab Kukar akan melakukan penanganan sesuai kewenangan pemerintah daerah, termasuk melakukan penataan kawasan dan memperkuat mitigasi kebakaran.

    “Jangka pendek kita memastikan aktivitas sehari-hari warga tidak terganggu. Untuk jangka menengah dan panjang, kita berusaha melakukan recovery sesuai kewenangan pemerintah daerah, termasuk menata kawasan agar apabila terjadi kejadian serupa di kemudian hari, penanganannya dapat dilakukan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

    Pemkab Kukar berharap kolaborasi pemerintah, masyarakat, relawan, dunia usaha dan berbagai pihak dapat mempercepat pemulihan warga terdampak sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.(Prokom06).

    Sumber: kukarpaper.com

    , ,


    Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan AM Alimuddin Gang 1 RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (6/10/2026) pagi.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar Akhmad Taufik Hidayat, mewakili Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri, hadir meninjau kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak.Akhmad Taufik menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Kukar yang belum dapat hadir secara langsung karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

    “Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kebakaran ini. Mudah-mudahan keluarga yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.Ia mengatakan, Pemkab Kukar bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan koordinasi dalam penanganan pascakebakaran, termasuk pendataan warga terdampak dan kebutuhan mereka.

    Untuk warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara, telah disiapkan sejumlah lokasi melalui koordinasi dengan Baznas dan lembaga Muhammadiyah. Warga yang masih memiliki keluarga juga dapat tinggal sementara bersama keluarga masing-masing.“Kawan-kawan OPD akan terus melakukan identifikasi dan pendataan, baik warga yang memiliki rumah sendiri maupun yang menyewa. Dari data tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai kebutuhan,” jelasnya.

    Menurut data yang dilaporkan, kebakaran terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA dan menghanguskan kediaman 50 Kepala Keluarga (data sementara). Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Api dengan cepat membesar akibat cuaca panas dan angin kencang. Kondisi kawasan yang padat penduduk dengan mayoritas bangunan berbahan kayu juga membuat proses pemadaman cukup sulit.Tim pemadam kebakaran BPBD Kukar tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan unit serta peralatan yang tersedia. Penanganan turut dibantu relawan dari sejumlah kecamatan di Kukar serta relawan Balakarcana dari Kota Samarinda.

    Setelah sekitar tiga jam dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WITA.

    Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis Polres Kukar akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut.

    Akhmad Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemadam kebakaran, relawan, aparat, masyarakat, serta pihak-pihak yang telah membantu penanganan sejak kejadian berlangsung.“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berjibaku agar api tidak menyebar lebih luas. Mudah-mudahan kebersamaan dan kepedulian kita dapat membantu warga melewati musibah ini,” pungkasnya. (Prokom04)

    Sumber: kukarpaper.com

    , ,


    TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pengadilan Agama Tenggarong menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang layanan pendampingan dalam perkara permohonan perwalian dan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Tenggarong.

    Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Ruang Executive Lantai II Kantor Bupati Kukar, Kamis (1/10/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak anak. Khususnya dalam proses permohonan perwalian dan pengangkatan anak agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

    Penandatanganan PKS antara Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti dan Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, H Abdurrahman ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi beserta jajaran.

    Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, H Abdurrahman, menjelaskan bahwa setiap permohonan perwalian maupun pengangkatan anak harus melalui sejumlah tahapan sebelum memasuki proses persidangan.

    Tahapan tersebut antara lain asesmen, survei lapangan, serta penelusuran rekam jejak yang dilakukan pekerja sosial dari Dinas Sosial. Hasil proses tersebut kemudian menjadi bahan rekomendasi dalam perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama.

    Menurutnya, sinergi antara Pengadilan Agama dan Dinas Sosial tidak berhenti setelah adanya penetapan perwalian. Pengadilan Agama juga berkewajiban menyerahkan salinan penetapan perwalian kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti melalui pengawasan.

    Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan wali menjalankan kewajibannya dengan baik. Apabila wali tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya, hak asuh dapat dicabut dan dialihkan kepada pihak yang dinilai lebih layak sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi menyampaikan bahwa PKS tersebut merupakan salah satu langkah untuk meminimalisasi persoalan anak terlantar di Kabupaten Kukar.

    Penanganan perwalian anak, kata dia, perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari inventarisasi, asesmen, penetapan Pengadilan Agama hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

    Dengan memiliki identitas kependudukan, anak diharapkan lebih mudah memperoleh akses terhadap berbagai layanan dasar, termasuk pendidikan dan program beasiswa. Penataan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran.

    Ia menekankan bahwa penanganan persoalan anak membutuhkan sinergi berbagai pihak. Selain pemerintah daerah, dukungan dapat melibatkan BAZNAS, dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), MUI, DMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta instansi terkait lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa persoalan anak terlantar masih menjadi perhatian bersama.

    Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kukar berada di peringkat keempat dengan jumlah anak terlantar terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur.

    Selain persoalan anak terlantar, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki NIK. Kondisi tersebut dapat menjadi kendala dalam pendataan, pemenuhan hak dasar, maupun penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran.

    Karena itu, pendampingan terhadap anak terlantar dalam proses perwalian dinilai penting hingga memperoleh penetapan Pengadilan Agama. Penetapan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam proses penerbitan KIA.

    Dengan adanya identitas kependudukan yang jelas, anak diharapkan dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan dasar, termasuk pendidikan.

    Pemenuhan hak pendidikan bagi anak terlantar juga membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BAZNAS maupun pihak perusahaan melalui program CSR untuk memberikan dukungan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sunggono juga mendorong penataan dan pemutakhiran data NIK secara terpadu dan berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan agar data penerima manfaat semakin akurat sehingga program bantuan sosial dapat disalurkan kepada pihak yang tepat.

    Melalui penandatanganan PKS tersebut, diharapkan koordinasi antara Pemkab Kukar, Dinas Sosial, Pengadilan Agama Tenggarong, Kejaksaan, serta berbagai pihak terkait semakin kuat dalam memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak.

    Kerja sama ini secara khusus diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak anak, termasuk anak terlantar yang membutuhkan proses perwalian maupun pengangkatan anak, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. (*)

    , , , ,



    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

    Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah menyikapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta kekeringan yang berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor B-54/SET-II/400.3.1/09/2026 tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Jenjang PAUD, SD, dan SMP Akibat Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla dan Kekeringan), tertanggal 2 September 2026.

    Dalam surat edaran yang diteken Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri ini menyebutkan, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kukar diwajibkan memberlakukan PJJ mulai Kamis, 3 September 2026 hingga 8 September 2026.

    Selanjutnya, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara. Masa PJJ juga dapat diperpanjang melalui surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Selain persoalan kualitas udara, PJJ juga diberlakukan secara khusus bagi satuan pendidikan di wilayah yang terdampak musim kemarau panjang hingga menyebabkan terbatasnya ketersediaan air bersih.

    Untuk ketentuan khusus tersebut, satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan pemberlakuan PJJ kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.

    Pemkab Kukar menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak dimaknai sebagai libur dan tidak mengurangi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pembelajaran.

    Pelaksanaan PJJ juga tidak diwajibkan menggunakan jaringan internet. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya dengan mempertimbangkan ketersediaan listrik, jaringan internet, serta perangkat yang dimiliki peserta didik.

    Bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki akses listrik atau internet, pembelajaran dapat dilakukan melalui modul cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, maupun pendampingan guru kunjung dengan tetap mengutamakan keselamatan.

    Selama masa PJJ, kegiatan pembelajaran tetap menyesuaikan jam belajar normal dan dimulai pukul 07.30 WITA sesuai jadwal masing-masing satuan pendidikan.

    Beban belajar juga disederhanakan dengan menitikberatkan pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter. Satuan pendidikan tidak diperkenankan memberikan tugas yang membebani peserta didik maupun orang tua.

    Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan dan pengawasan PJJ. Sementara pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai ketentuan jam kerja dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan.

    Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), satuan pendidikan yang menerima layanan tersebut diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing terkait teknis penyalurannya.

    Setelah kondisi kualitas udara membaik dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan, sekolah diwajibkan melakukan asesmen diagnostik serta program pemulihan pembelajaran bagi peserta didik yang mengalami ketertinggalan selama masa PJJ.

    Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proses pendidikan tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidikan di tengah kondisi karhutla, kabut asap, dan kekeringan. (*)

⬆
Top