,

    Bupati Aulia Rahman Basri lantik 11 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan pemkab Kukar
    (Dok. Prokom Kukar)

    TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, melantik 11 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jumat (23/10/2026) sore.

    Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, para Asisten Setdakab Kukar, Kepala BKPSDM Kukar, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

    Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-188/BKPSDM/MP.1/800.1.3.10/2026 tanggal 23 Oktober 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Manajerial Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kukar.

    Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah atau janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyerahan surat keputusan, serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

    Dalam sambutannya, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi.

    “Jabatan dan amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.

    Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk menyegarkan organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong inovasi dan semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas dan tanggung jawab, serta meningkatkan kinerja berdasarkan pengalaman yang telah dimiliki.

    Aulia juga menekankan pentingnya peran para pejabat dalam mengawal dan menyukseskan program Kukar Idaman Terbaik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

    Ia meminta agar setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai target, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Jangan hanya bekerja di belakang meja. Turunlah langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata, mendengar aspirasi masyarakat, serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, keterlibatan langsung aparatur di lapangan diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan daerah.

    Selain itu, Aulia meminta para pejabat membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pelaksana di lingkungan kerja masing-masing.

    Menurutnya, kerja sama yang solid dan suasana kerja yang harmonis menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak dalam satu arah mencapai tujuan organisasi.

    Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kukar tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi membutuhkan kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

    Ia menyebutkan bahwa Kukar memiliki komitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui transformasi dari ketergantungan pada sektor ekstraktif menuju sektor ekonomi yang lebih beragam, produktif, dan berkelanjutan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh perangkat daerah diminta mengambil peran sesuai kewenangannya, mengembangkan inovasi, memperkuat sinergi, serta memastikan setiap kebijakan mendukung pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

    Aulia turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur, termasuk pembinaan mental, spiritual, dan kedisiplinan di lingkungan kerja.

    Ia meminta BKPSDM bersama seluruh kepala OPD melaksanakan pembinaan aparatur secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu membentuk ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, moralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik.

    “Jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Tunjukkan kinerja melalui hasil kerja yang nyata, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan hindari sikap berpuas diri,” pesannya.

    Menutup sambutannya, Aulia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pejabat untuk memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan semangat kerja, dan terus melakukan evaluasi serta inovasi demi mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif dan profesional.

    Ia kembali mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

    Pelantikan ini sendiri merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi pemerintahan, peningkatan efektivitas kerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar. (*)

    Berikut Daftar 11 Pejabat yang Dilantik

    1. Esuarly, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Sosial 
    2. Lucy Yulidasari, M.Psi. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    3. Nurse Nurmalitri Wahyuni, S.Kep., M.Kep. – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Aji Muhammad Parikesit.
    4. Dr. Arif Kristanto, Sp.KK., M.Kes. – Wakil Direktur Penunjang dan Pengembangan RSUD Aji Muhammad Parikesit.
    5. Asfiadi Yuspian Handani, S.Hut. – Inspektur Pembantu Wilayah III.
    6. Rindang Lesmana, S.Kom. – Kepala Bagian Fasilitasi dan Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD.
    7. Ismail Efendi, S.Sos., M.H. – Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara.
    8. Muhammad Saedar, S.E., M.M. – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
    9. Ahmad Supriadi, S.Sos., M.M. – Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
    10. Yoga Jati Nugraha, S.Kom. – Kepala Subbidang Evaluasi dan Pelaporan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
    11. Dr. Gigih Haryo Santoso – Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan Elektromedik Dinas Kesehatan.

    ,

    Sekda Kukar Sunggono sampaikan sambutan pada upacara pada peringatan Hari Santri Nasional 2026
    (Dok. Prokom Kukar)

    TENGGARONG – Sebanyak 2.807 santri dari berbagai pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam mengikuti upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (22/10/2026) pagi.

    Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono selaku pembina upacara. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, serta perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Kukar.

    Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi, perwakilan Dandim 0906/Kukar, Lettu Arm Sugiyanto; Ketua PCNU Kukar KH Muhammad Asyikin Bahar, Ketua MUI Kukar KH. Abdul Hanan, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar Ariyadi F.

    Dalam amanatnya, Sunggono menegaskan bahwa peringatan Hari Santri bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia sekaligus meneladani semangat perjuangan mereka dalam kehidupan masa kini.

    Ia mengingatkan bahwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari menjadi salah satu tonggak penting dalam membangkitkan semangat perjuangan umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan, yang kemudian berkaitan erat dengan peristiwa 10 November 1945 dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

    Menurutnya, kontribusi santri terhadap bangsa tidak boleh berhenti pada penghormatan terhadap sejarah. Santri masa kini harus mampu meneruskan perjuangan tersebut melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penguasaan teknologi, serta penguatan akhlak mulia.

    “Santri memiliki tanggung jawab besar dalam membangun bangsa dan negara. Hari ini, santri harus mampu membangun inovasi dan menguasai teknologi, tanpa melupakan akhlak mulia,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat pembina upacara.

    Sunggono juga menyoroti tantangan Indonesia dalam menyongsong satu abad kemerdekaan pada 2045. Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, menurutnya, bangsa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki karakter dan integritas yang kuat.

    Ia mendorong para santri agar tidak membatasi cita-cita hanya pada bidang keagamaan. Dengan kesungguhan dalam belajar, santri dapat berkiprah sebagai ilmuwan, ulama, pengusaha, hingga pemimpin bangsa.

    Karena itu, para santri diharapkan mampu menguasai ilmu agama sekaligus mengikuti perkembangan teknologi, serta menghadirkan solusi nyata bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

    “Pesantren mempunyai kekuatan besar dalam membangun bangsa melalui pembentukan akhlak dan kemandirian. Jadilah pelopor ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus sahabat bagi lingkungan dan masyarakat,” menjadi salah satu pesan dalam amanat tersebut.

    Lebih lanjut, Sunggono menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Perbedaan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah persatuan, melainkan harus menjadi bagian dari kekuatan bangsa.

    Ia juga menyampaikan bahwa Hari Santri bukan hanya milik umat Islam, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia yang mencintai tanah air. Semangat cinta tanah air dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan terus tumbuh dalam diri setiap santri.

    Rangkaian upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar dari Pondok Pesantren Al-Hidayah Tenggarong. Petugas pengibar terdiri atas Vasya Haikal Wegig Pusdito, Abdul Muzaki Ma'sum, dan Muhammad Aji Surya.

    Selain pengibaran bendera, kegiatan diisi dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, ikrar santri, Resolusi Jihad, serta Deklarasi Pesantren Ramah Anak. Peserta juga menyanyikan Mars Hari Santri dan lagu Yaa Lal Wathan, sebelum ditutup dengan doa.

    Sebanyak 2.807 peserta berasal dari berbagai pondok pesantren dan lembaga pendidikan di wilayah Kukar, termasuk Ponpes Al-Hidayah, Al-Kautsar, Al-Munawwaroh, Darul Falah, Sabiilul Muhtadin, serta sejumlah pesantren lainnya di Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. MTsN 1 Kutai Kartanegara dan MAN 2 Kutai Kartanegara juga turut berpartisipasi.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan piagam atau bantuan secara simbolis. Setelah upacara, Sekda Kukar bersama rombongan unsur Forkopimda dan OPD mengikuti kegiatan Beseprah atau makan bersama dengan para santri.

    Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, para santri diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, merawat persatuan, serta meningkatkan kapasitas diri agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (*)

    ,


    TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan: Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (21/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Kukar tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Katarina Mulyana, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, serta perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong dan Kodim 0906/Kukar.

    Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perbankan, pelaku usaha, badan usaha milik desa (BUMDes), akademisi, notaris, advokat, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kukar.

    Dalam sambutan yang disampaikan melalui konferensi video, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut positif penyelenggaraan FGD tersebut sebagai ruang diskusi dan kolaborasi untuk memperkuat kepatuhan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan dunia usaha.

    FGD ini diharapkannya menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman, menggali persoalan, dan merumuskan rekomendasi bersama terkait pencegahan konflik kepentingan, kecurangan atau fraud, serta berbagai risiko hukum yang dapat muncul dalam aktivitas bisnis.

    Penerapan GCG menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran atau keadilan.

    Selain menerapkan prinsip tersebut, perusahaan juga perlu memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk regulasi mengenai perseroan terbatas, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perpajakan, perizinan berusaha, serta peraturan daerah yang berlaku.

    Sementara itu Kepala Kejari Kukar, Aji Kalbu Pribadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Ia menyampaikan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi sarana memperkuat pemahaman hukum, tetapi juga membangun silaturahmi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, serta para pelaku usaha.

    Menurutnya, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Ia juga berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat mendukung terciptanya dunia usaha yang tertib, sehat, dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kukar.

    Melalui FGD ini, Kejari Kukar berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kalimantan Timur, Katarina Mulyana, mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai tata kelola perusahaan dan kepastian hukum.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus memberikan manfaat, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara patuh dan bertanggung jawab.

    Menurutnya, persoalan tata kelola dan kepatuhan hukum tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan, masyarakat, maupun negara. Karena itu, materi dan rekomendasi yang diperoleh melalui forum tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman untuk diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

    Diskusi juga menghadirkan Sumarsana dan Ranu Miharja sebagai narasumber, dengan Rahmawati Alhidayah bertindak sebagai moderator.

    Dalam FGD ini para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan konflik kepentingan, pengendalian kecurangan, serta pengelolaan risiko hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat berujung pada konsekuensi administratif, perdata, hingga pidana sesuai jenis pelanggaran dan peraturan perundang-undangan. (*)

⬆
Top