Suarakan DBH, Kukar Akan Jadi Titik Point

Tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) masih terus disuarakan, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengatakan, pekan depan Kukar akan menjadi titik point berkumpulnya daerah-daerah lain di Indonesia yang menuntut keadilan terkait perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sultan Kutai Kartanegara (tengah) ikut memberikan dukungan
Foto: Endi
"Kita akan menyatukan suara dan satu sikap untuk meminta revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004," kata Rita, Senin (11/05) di gedung DPRD Kukar. Menurutnya, Undang-Undang tersebut sudah berusia 11 tahun, dan saat dibuat Pemkab Kukar tidak terlibat, sehingga tidak terfikir dampak komprehensifnya seperti sekarang.

"Kita tidak sendirian, ada 89 daerah penghasil yang aka merasakan hasilnya jika ini betul-betul kita perjuangkan," ungkapnya. Rita mengatakan, seluruh daerah penghasil seperti Bengkalis, Riau, Penajam Paser Utara (PPU), dan Bojonegoro, akan berkumpul di Kutai Kartanegara.

Senada dengan Rita, Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos Sfil, menyatakan, Kukar dan seluruh daerah penghasil di Indonesia akan bersama-sama satu suara dan berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D) Kukar, bersama ribuan masyarakat dari berbagai unsur seperti PNS Pemkab Kukar, sejumlah Kepala Dinas Instansi, Organisasi Kepemudaan, serta politisi, menyuarakan tuntutan perubahan agar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 lebih berpihak kepada daerah penghasil. (ekn)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top