Mau Jadi Dosen Tetap, Daftar di Unikarta

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kini membuka pendaftaran bagi 28 tenaga pengajar yang ingin menjadi dosen tetap, Lowongan ini sesuai dengan hasil evaluasi kebutuhan dosen tetap pada seluruh program studi yang ada.

 Rektor Unikarta DR Sabran (Berdiri tengah)
Foto Dok: Unikarta
Rektor Unikarta DR Sabran SE MSi, mengatakan, Penerimaan surat lamaran dan seleksi administrasi sudah berlangsung sejak 26 Mei lalu dan akan berakhir pada Selasa, 9 Juni mendatang.
“Untuk kualifikasi akademik pendidikan harus linier antara S1, S2, atau S3. Sedangkan ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah tahun 2001 harus dari perguruan tinggi yang terakreditasi,” jelasnya.

Sedangkan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta sebelum tahun 2001, menurutnya harus dari perguruan tinggi yang statusnya disamakan. “Dan untuk ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama,” terang pria yang juga menjabat sebagai Panglima Pore Sempekat Keroan Kutai

Syarat-syarat lainnya dikatakan Sabran, Calon dosen tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS perguruan tinggi lain atau pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD. Selain itu tidak menjadi pengurus atau anggota Partai Politik (Parpol), serta memiliki jurnal ilmiah atau karya tulis ilmiah.

Ia mengatakan, setiap pelamar wajib melengkapi berkas lamaran yang nantinya akan melalui proses seleksi. Untuk hasil seleksi akan diumumkan pada hari jum’at (16/06) dan pengambilan nomor tes dilaksanakan tanggal 13-16 Juni 2015.

Sedangkan untuk pelaksanaan tes meliputi 3 kategori, yakni Tes potensi akademik, dilaksanakan pada Jum’at (18/06), Tes kemampuan bahasa Inggris (28/06), dan pada 28-29 Juni dilakukan tes praktek mengajar atau micro teaching, keseluruhan tes dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Sabran menambahkan, untuk pengumuman kelulusan akan di informasikan pada tanggal 31 Juni hingga 02 Juli 2015, “Calon dosen yang lulus tes diusulkan oleh Rektor kepada Yayasan untuk diterima sebagai dosen tetap yayasan, dan nantinya Yayasan akan menerbitkan SK pengangkatan sebagai dosen tetap dengan masa percobaan selama 1 tahun,” pungkasnya. (ekn)


Rincian dan kualifikasi serta penempatan dosen tetap Unikarta

Sumber: Unikarta

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top